Assunnah Qatar

Kegiatan Kajian Melayu Assunnah Qatar

Wadi’ah ialah sesuatu yang dititipkan, baik berupa uang atau lainnya kepada orang lain agar dijaga untuk dikembalikan kepada pemiliknya kapan pun ia diminta.

Perbedaan utama wadiah dan amanah adalah wadiah adalah akad penitipan, sementara amanah adalah prinsip kepercayaan yang menjadi dasar dalam akad wadiah. Maka,Setiap wadiah adalah Amanah dan tidak setiap Amanah wadiah. Karena wadiah khusus ada barang titipan, sementara Amanah secara umum.

‘Ariyyah ialah sesuatu yang diberikan kepada orang yang bisa memanfaatkannya hingga batas waktu tertentu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. Contohnya, seorang muslim meminjam pensil untuk menulis, atau pakaian untuk dikenakan, kemudian ia mengembalikannya.

Ketahuilah bahwa di antara para ulama, baik di masa Tabi’in maupun setelah mereka, terdapat orang-orang yang enggan mendalami pendapat dan takut mengeluarkan fatwa serta kesimpulan kecuali dalam keadaan darurat.

Kepentingan terbesar mereka adalah meriwayatkan hadits Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, pencatatan hadits dan atsar [Riwayat Sahabat] menjadi meluas di negeri-negeri Islam, seiring dengan penulisan manuskrip dan salinannya.

Para ulama besar mereka yang hidup pada masa itu berkelana ke seluruh negeri Hijaz, Suriah, Irak, Mesir, Yaman, dan Khurasan, mengumpulkan kitab-kitab dan menelusuri salinan-salinannya hingga mereka berhasil mengumpulkan hadits dan Atsar yang belum pernah dikumpulkan oleh siapa pun sebelumnya.

Mereka juga mengumpulkan apa yang sebelumnya tidak diketahui dari para ulama fatwa, dari para fukaha di setiap negeri, dari para sahabat dan tabi’in, setelah di masa sebelum mereka, seseorang hanya dapat mengumpulkan hadits-hadits dari negerinya dan para sahabatnya.

Darinya (Abu Hurairah) juga, Rasulullah ﷺ bersabda: “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata, yaitu: (1) imam (pemimpin) yang adil, (2) pemuda yang senantiasa beribadah kepada Allah, (3) seseorang yang hatinya senantiasa dipertautkan dengan masjid, (4) dua orang yang saling mencintai karena Allah di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah, dan (5) orang yang dibujuk oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi rupawan, lalu dia mengatakan: “Sungguh aku takut kepada Allah,’ (6) serta orang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya, dan (7) orang yang berdzikir kepada Allah di tempat yang sunyi kemudian kedua matanya mencucurkan air mata.” (Muttafaq ‘alaih)

Petunjuk dan Rahmat adalah maqam yang agung. Dan maqam ini akan didapatkan pada seorang hamba dengan menerapkan prinsip-prinsip atau kaidah yang bermanfaat bagi hidupnya saat musibah menimpanya, yaitu:

Ketujuh, apa yang menimpa orang Mukmin di dunia ini berupa kemenangan para musuh atasnya dan terkadang berupa gangguan adalah suatu hal yang wajar dan semestinya.

8. Kedelapan, ujian yang ditimpakan terhadap orang-orang Mukmin berupa kekalahan dari musuhnya, terkadang pemaksaan dan pengusiran oleh mereka di dalamnya terdapat hikmah yang agung, tidak mengetahui hikmahnya secara rinci kecuali Allah Azza wa Jalla.

1. Membaca Al-Qur’an sambil berjalan:

Pasal: Apabila seseorang membaca Al-Qur’an sambil berjalan, lalu melewati sekelompok orang, dianjurkan baginya memutuskan bacaannya dan memberi salam kepada mereka, kemudian kembali lagi meneruskannya.

Jika mengulangi ta’awwudz, maka perbuatan itu lebih baik.

2. Membaca Al-Qur’an sambil duduk:

Andaikata membaca sambil duduk, lalu ada orang lewat di depannya, maka dikatakan oleh Al-Imam Abul Hasan Al-Wahidi: “Yang lebih utama adalah tidak memberi salam kepada pembaca Al-Qur’an, karena ia sibuk membaca.”

Dan ia berkata: “Jika seseorang memberi salam kepadanya, cukuplah ia menjawab dengan isyarat.”

la berkata pula: Jika ia ingin menjawab dengan lafadh salam, ia boleh menjawabnya, kemudian mulai membaca isti’adzah dan meneruskan bacaannya. Namun, pendapat yang dikatakannya itu lemah. Yang jelas adalah kewajiban menjawab dengan ucapan.

Di antara hukum-hukum yang terkait dengan jenazah yaitu memandikan mayit, bagi orang yang mengetahui kematian orang tersebut dan memiliki kemampuan untuk memandikannya.

Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda tentang orang yang meninggal dunia karena tersepak hewan tunggangannya,

اِغْسِلُوْهُ بِماَءِ وَسِدْرِ

“Mandikanlah dengan air dan daun bidara.” Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 1265) dan Muslim no. 2883.

Soal memandikan mayit ini sudah menjadi kebiasaan dan umum dilakukan di kalangan kaum muslimin.

Dan Imam Syafii – semoga Allah merahmatinya – tumbuh pada masa awal kemunculan dua mazhab serta penyusunan dasar-dasar dan cabang-cabangnya. Beliau melihat karya para ulama terdahulu dan menemukan hal-hal yang membatasi kemampuannya mengikuti jalur mereka, di antaranya:

Beliau melihat mereka menerima hadits mursal dan munqathi’ sehingga ada celah kerancuan di dalamnya;
Dan prinsip menggabungkan perbedaan belum tertata dengan baik sehingga ada kekeliruan dalam ijtihad mereka.

Beliau pun menetapkan prinsip-prinsip tersebut dan mencatatnya dalam sebuah kitab, yang merupakan catatan pertama dalam Ushul Fiqih [Kitab Ar-Risalah]. Selain itu, ucapan para sahabat dikumpulkan pada zaman Syafii sehingga banyak, berbeda, dan bercabang. Beliau melihat banyak di antaranya bertentangan dengan hadits sahih ketika mereka belum sampai kepada hadits itu, dan menyadari bahwa para salaf senantiasa merujuk kepada hadis dalam hal semacam itu. Maka beliau meninggalkan berpegang pada pendapat mereka kecuali jika ada kesepakatan, sambil berkata: “Mereka manusia dan kita juga manusia.”

Mencela masa, seperti perkataan mereka:

وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ

“Tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa “. (QS. al-Jatsiyah : 24 ).

Penjelasan:

Yang menisbatkan peristiwa kejadian kepada masa adalah Atheis. Jika keburukan menimpa mereka maka mereka menisbatkan keburukan tersebut kepada masa, dan mencela masa karena hal tersebut. Yang wajib adalah menisbatkan segala sesuatu kepada Allah ﷻ. Adapun masa, hanyalah sebuah waktu yang diciptakan diantara makhluk-makhluk Allah, tidak memiliki kendali.

“Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa”.(QS. al-Jatsiyah : 24).

Karena ini merupakan pengingkaran terhadap akhirat dan hari kebangkitan: “kita mati dan kita hidup”, sebagian manusia mati dan sebagian yang lain hidup, mereka mengatakan : “rahim melahirkan dan bumi menelan”. Mereka juga berkata : “ini merupakan tabiat kehidupan; tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa”.

Bab tentang keutamaan menangis karena takut kepada Allah ﷻ, artinya karena takut kepada-Nya dan rindu kepada-Nya, Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Hal ini karena menangis memiliki sebab: terkadang takut, terkadang sakit, terkadang rindu, dan sebab-sebab lain yang diketahui manusia.

447. Dari Anas Radhiyallahu’anhu, ia bercerita: “Rasulullah ﷺ pernah memberikan khutbah yang belum pernah aku dengar sebelumnya sama sekali, yakni beliau bersabda: ‘Seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui niscaya kalian benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis.’ Maka para Sahabat beliau menutup wajah mereka sambil terisak-isak.” (Muttafaq ‘alaih)

448. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Tidak akan masuk Neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah sehingga air susu masuk kembali ke dalam payudara. Dan debu bekas perjuangan di jalan Allah itu tidak akan pernah dapat berkumpul dengan asap Neraka Jahannam.” (HR. At-Tirmidzi, dan dia mengatakan: “Hadits ini hasan shahih.”)