Aqidah

Bab ini membahas tentang menyeru dan mengajak manusia kepada syahadat Laa Ilaaha Illallah. Akan tetapi, dakwah yang dimaksud bukan sekadar mengajak seseorang mengucapkan kalimat syahadat. Lebih dari itu, kita harus menerangkan makna Laa Ilaaha Illallah, baik kepada orang yang belum masuk Islam maupun kepada kaum muslimin yang telah mengucapkannya.

Pembahasan kali ini merupakan muraja’ah ringkas untuk meninjau kembali kesimpulan (al-masail) atau kandungan bab dari kitab Kitabut Tauhid karya Shaykh Muhammad ibn Abd al-Wahhab. Bab ini membahas tentang “Barang siapa yang mewujudkan (tahqiq) tauhid dengan sebenar-benarnya, maka ia akan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.”

Pada intinya, sebagaimana dijelaskan dalam pertemuan awal, tujuan utama dari kehidupan kita di dunia ini adalah untuk mewujudkan (mentahqiq) tauhid, beribadah kepada Allah . Dalam kajian Kitab at-Tauhid, bab pertama membahas tema “Keistimewaan Tauhid dan Dosa-Dosa yang Diampuni Karenanya.”

Setelah memahami bab pertama mengenai hakikat tauhid sebagai tujuan diciptakannya manusia—yaitu untuk beribadah hanya kepada Allah—penulis (rahimahullahu ta’ala) membawakan ayat dan hadis tentang keutamaan tauhid. Tabiat dasar jiwa manusia, apabila mengetahui besarnya balasan atau keutamaan dari suatu amalan, akan tumbuh semangat yang kuat untuk meraihnya.

Pada intinya, sebagaimana dijelaskan dalam pertemuan awal, tujuan utama dari kehidupan kita di dunia ini adalah untuk mewujudkan (mentahqiq) tauhid, beribadah kepada Allah . Dalam kajian Kitab at-Tauhid, bab pertama membahas tema “Keistimewaan Tauhid dan Dosa-Dosa yang Diampuni Karenanya.”

Setelah memahami bab pertama mengenai hakikat tauhid sebagai tujuan diciptakannya manusia—yaitu untuk beribadah hanya kepada Allah—penulis (rahimahullahu ta’ala) membawakan ayat dan hadis tentang keutamaan tauhid. Tabiat dasar jiwa manusia, apabila mengetahui besarnya balasan atau keutamaan dari suatu amalan, akan tumbuh semangat yang kuat untuk meraihnya.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan, dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al – Isra’: 23-24).

Pembagian tauhid merupakan salah satu ijtihad dari para ulama untuk menjelaskan betapa pentingnya aspek-aspek pada ajaran tauhid dalam agama Islam.

Pembagian-pembagian yang disampaikan oleh para ulama adalah hasil telaah (istiqra‘) dari berbagai dalil-dalil dalam syariat. Pembagian ini berguna juga untuk memperingatkan umat Islam terkait aspek-aspek yang dapat merusak nilai keimanan seorang muslim terhadap Allah Ta’ala.

Oleh karena itu, pembagian tauhid dalam ajaran agama Islam bukanlah sesuatu yang baru alias bid’ah, melainkan hanyalah sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami agama sebagaimana para ulama fikih merumuskan berbagai tatanan aspek-aspek yang menjadi rukun dalam suatu ibadah. Itu merupakan hasil ijtihad sebagai cara/metode yang bertujuan memudahkan umat untuk belajar terkait hukum-hukum dalam sebuah ibadah.

Penulis kitab ini adalah Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhâb Rahimahullah. Nama lengkap beliau adalah: Muhammad bin ‘Abdul-Wahhâb bin Sulaimân bin ‘Alî bin Muhammad bin Ahmad bin Râsyid bin Buraid bin Muhammad bin Buraid bin Musyarraf.

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhâb berasal dari keluarga Al-Musyarraf. Sedangkan keluarga Musyarraf merupakan cabang dari keluarga Al-Wuhabah. Dan keluarga Wuhabah adalah salah satu dari keluarga besar kabilah Banî Tamîm yang Terkenal. Maka, nisbat yang benar dari Bani Tamîm adalah Al-Wuhabi.

Berbeda dengan penistbatan Wahabi yang merujuk kepada Abdul Wahab bin Abdurrahman Al-Rustum, Imam kedua dari Dinasti Rustamid di Afrika Utara (abad ke-2 H) dan pendiri gerakan Wahbiyyah Ibadisme (Khawarij), yang berbeda dengan gerakan Muhammad bin Abdul Wahhab.