Hadits

Rasulullah ﷺ dalam berbagai riwayat shahih justru memuji keberadaan harta yang berada pada tangan orang beriman. Harta tersebut dapat digunakan untuk menolong sesama, berinfak, dan menopang perjuangan agama. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Muttafaqun ‘Alaih) dari sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallohu’anhu.

Dari Abu ‘Amr—dikatakan juga Abu Abdullah dan Abu Laila—yaitu Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Anak Adam tidak memiliki hak (kebutuhan mendasar) selain dalam hal-hal berikut: rumah yang ia tinggali, pakaian yang menutupi auratnya, roti yang keras, dan air.”

(HR. At-Tirmidzi no. 2341, dan ia menilai: Hadis Hasan Sahih)

Dari Abu ‘Amr—dikatakan juga Abu Abdullah dan Abu Laila—yaitu Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Anak Adam tidak memiliki hak (kebutuhan mendasar) selain dalam hal-hal berikut: rumah yang ia tinggali, pakaian yang menutupi auratnya, roti yang keras, dan air.”

(HR. At-Tirmidzi no. 2341, dan ia menilai: Hadis Hasan Sahih)

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Daurah Al-Khor Sabtu Pagi – Masjid At-Tauhid Syarah Riyadhus Shalihin Bab 55-25 🎙️ Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd, PhD. Hafidzahullah 📗 | Syarah: Prof. Dr. Khalid Utsman Ats-Tsabt Hafidzahullah 🗓️ Al-khor, 01 Rabi’ul Akhir 1448 / 12 September 2026 📗 | https://shamela.ws/book/9260/1570#p1   Segala puji bagi Allah Subhanahu wa […]

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيِ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: تُوفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا فِي بَيْتِي مِنْ شَيْءٍ يَأْكُلُهُ ذُو كَبِدٍ إِلاَّ شَطْرُ شَعِيرٍ فِي رَفٍّ لِي، فَأَكَلْتُ مِنْهُ حَتَّى طَالَ علَيَّ، فَكِلْتُهُ فَفَنِيَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

474. Dari Aisyah radhiyallahu anha dia berkata, “Pada waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, di rumahku tidak ada sesuatu untuk dimakan, kecuali sedikit tepung gandum yang terletak di atas rak milikku, lalu dimakannya sehingga berlansung lama padaku. Kemudian apabila aku menakarnya dan ternyata tepung sudah habis.”

[Shahih Al-Bukhari no. 3096, 6451. Muslim no. 2973]

473. Dari an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu’anhuma, ia bercerita bahwasanya Umar bin al-Khathab Radhiyallahu’anhu pernah berkata terkait apa yang diperoleh orang-orang berupa dunia: “Suatu ketika aku menyaksikan Rasulullah menekuk perutnya seharian penuh. Beliau tidak mendapatkan kurma terburuk sekalipun yang bisa dipergunakan untuk mengisi perutnya.” (HR. Muslim)

Abul-‘Abbās Sahl bin Sa’ad As-Sā’idiy -raḍiyallāhu ‘anhu- berkata, Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- dan berkata, “Wahai Rasulullah! Tunjukkan kepadaku suatu amal, jika aku lakukan, maka aku akan dicintai Allah dan dicintai manusia.” Beliau bersabda, “Zuhudlah terhadap dunia maka Allah akan mencintaimu, dan zuhudlah dengan apa yang ada di tangan manusia maka manusia akan mencintaimu!”

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang kedua bahuku, seraya bersabda, “Jadilah kamu di dunia ini seakan-akan orang asing atau seorang pengembara.”

Ibnu Umar juga berkata, “Apabila kamu berada pada petang hari, maka janganlah kamu menunggu datangnya waktu pagi, dan apabila kamu berada di pagi hari, maka janganlah menunggu waktu petang. Gunakanlah waktu sehatmu untuk menghadapi waktu sakitmu dan gunalah waktu hidupmu untuk menghadapi matimu.”

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim no. 2392)

Diantara orang-orang mukmin ada yang diberi kecukupan harta, bahkan lebih, antara lain dengan makanan yang enak, rumah yang luas dan kendaraan yang bagus. Meskipun demikian, dunia penjara bagi orang mukmin, yaitu bagi orang-orang yang beriman dengan keimanan yang sempurna dan melaksanakan konsekuensi dari keimanannya tersebut.

13/469. Dan dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: “Sungguh aku pernah melihat tujuh puluh orang dari kalangan Ahlus Shuffah. Tidak ada seorang pun dari mereka yang mengenakan ridā’. Pakaian mereka hanyalah izār atau kisā’ yang diikatkan di leher-leher mereka. Di antara pakaian itu ada yang panjangnya hanya sampai pertengahan betis, dan ada pula yang sampai ke kedua mata kaki. Maka salah seorang dari mereka menggenggam pakaiannya dengan tangannya, karena khawatir auratnya terlihat.”

(HR. Shahih al-Bukhari, no. 442).