Alhamdulillah artikel yang telah terkumpul sejak tahun 2008, dapat menjadi alternatif sarana referensi Islam dari sumber yang benar. Biidznillah...
Alhamdulillah artikel yang telah terkumpul sejak tahun 2008, dapat menjadi alternatif sarana referensi Islam dari sumber yang benar. Biidznillah...
Kumpulan video kajian dari beberapa asatidzah salaf yang layak kita ikuti dan dengarkan sebagai penambah ilmu agama kita.
Download materi e-book, media dan lainnya sebagai bahan referensi.
Mereka berhujjah dengan nenek moyang mereka.
Sebagaimana firman Allah ﷻ:
قَالَ فَمَا بَالُ ٱلْقُرُونِ ٱلْأُولَىٰ
Berkata Fir’aun: “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (Surat Thaha ayat 51).
Dan firman-Nya :
مَّا سَمِعْنَا بِهَٰذَا فِىٓ ءَابَآئِنَا ٱلْأَوَّلِينَ
“Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti Ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu”. (Al muminuun ayat 24)
Shalat berjama’ah hukumnya adalah fardhu ‘ain bagi kaum laki-laki. Baik saat sedang di rumah, maupun saat bepergian. Baik dalam kondisi aman, maupun dalam suasana perang.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah berkata: Yang benar bahwa sholat jamaah hukumnya wajib dan bukan menjadi syarat sahnya sholat, tetapi siapa yang meninggalkannya, dia berdosa kecuali orang yang mempunyai udzur syar’i.
Dalil yang menunjukkan bahwa jamaah bukan merupakan syarat sahnya sholat adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutamakan sholat jamaah atas sholat sendirian. Pengutamaan sholat jamaah atas sholat sendirian menunjukkan bahwa shalat sendirian juga memiliki keutamaan, dan keutamaan itu tidak terjadi kecuali jika sah hukumnya.
Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku: “Wahai Abdullah, bukankah aku telah diberitahu bahwa engkau berpuasa di siang hari dan bangun (beribadah) di sepanjang malam?” Aku menjawab, “Benar, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Jangan lakukan itu; berpuasalah dan berbukalah, bangunlah (beribadah) dan tidurlah, karena tubuhmu memiliki hak atasmu, matamu memiliki hak atasmu, dan istrimu memiliki hak atasmu.”
📖 Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (1975), Muslim (1159).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci wanita mukminah! Jika ia tidak menyukai satu perangai wanita itu, tentunya ia menyukai perangainya yang lain.”
[Sahih] – [HR. Muslim – 1469]
Semua mengetahui bahwa riba tidak diharamkan karena bentuk dan lafazh (nama)-nya saja, tetapi ia diharamkan karena hakikat, makna dan maksudnya. Dan hakikat, makna serta maksud tersebut ada dalam siasat ribawi sebagaimana adanya dalam bentuknya yang nyata. Dan dua orang yang melakukan transaksi, mengetahui hal tersebut dalam hati mereka masing-masing, demikian pula orang yang menjadi saksi mereka mengetahuinya, dan Allah mengetahui bahwa maksud keduanya adalah riba, tetapi keduanya mencari sarana yang bentuknya tampak bukan riba, dan mereka menamakannya dengan nama yang bukan namanya (riba).
Padahal semua itu tidak bisa menolak pengharaman riba, juga tidak bisa menghilangkan kerusakan yang karenanya riba diharamkan, bahkan ia semakin menambah dan memberatkan kerusakan tersebut dari berbagai segi.
Termasuk adabnya ialah bersabar atas kekerasan gurunya dan keburukan akhlaknya. Janganlah hal itu menghalanginya untuk tetap belajar darinya dan meyakini kesempurnaannya. Hendaklah ia menakwilkan perbuatan dan perkataannya yang kelihatannya buruk dengan takwil-takwil yang benar. Tiada yang gagal melakukan itu, kecuali orang yang mendapat sedikit taufik atau tidak mendapatkannya. Apabila guru memarahinya, hendaklah ia meminta maaf kepada guru dan menyatakan bahwa dialah yang berdosa dan patut dipersalahkan. Hal itu lebih bermanfaat baginya di duni dan akhirat dan lebih membersihkan hati gurunya.
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Ada tiga perkara, siapa yang mengumpulkannya, sungguh dia telah mengumpulkan keimanan: inshaf dari jiwamu, menebarkan salam kepada alam, dan berinfak bersama kefakiran. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry secara Mu’allaq dan Al-Baihaqy]
Setiap nikmat yang tidak mendekatkan kepada Allah, maka hal tersebut adalah ujian/petaka. [Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyâ dalam Asy-Syukr Lillâh]
Perbanyaklah istighfar di rumah kalian, di depan hidangan kalian, di jalan, di pasar dan dalam majelis-majelis kalian dan dimana saja kalian berada! Karena kalian tidak tahu kapan turunnya ampunan!
Tidak ada satu perkara yang lebih berat atas jiwa daripada niat ikhlas, karena ia (seakan-akan –red.) tidak mendapat bagian apapun darinya.
Situs ini merupakan ikhtiar kami untuk menyediakan alternatif bacaan yang menarik dan informatif. Tentu banyak kekurangan di sana sini, terutama karena beberapa kali pindah server dan berubahnya tampilan disesuaikan dengan perkembangan informasi dan teknologi. Silakan pilih beberapa kategori berikut...
Do’a dan Dzikir dua kata yang tidak terpisahkan dari kehidupan seorang muslim. Berdzikir kepada Allah merupakan kesibukan yang terbaik, dan cara yang paling utama bagi seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah yang Mahasuci dan Mahatinggi.
Dzikir Setelah Sholat |
Dzikir Pagi dan Petang |
Dzikir sebelum Tidur |
Online E-book dari beberapa kitab yang masyhur di kalangan penuntut ilmu, dalam bentuk chm online. Akan tetapi hanya bisa dibaca melalui perangkat komputer. Untuk membaca menggunakan handphone belum tersedia.
Syarhus Sunnah |
Bulughul Maram |
Kitab Tauhid |
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Kebutuhan manusia terhadap ilmu (syar’i) itu melebihi kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Hal itu karena seseorang membutuhkan makanan dan minuman hanya sekali atau dua kali (saja), adapun kebutuhannya terhadap ilmu (syar’i) itu sebanyak tarikan nafasnya.” [Madaarijus Saalikiin, 2/440]
Media, Artikel dan Materi yang berkaitan dengan Haji dan Umrah. InsyaAllah sangat membantu bagi saudara-saudarakuku yang baru pertama kali berkunjung…