Assunnah Qatar

Kegiatan Kajian Melayu Assunnah Qatar

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Al-Bari Bi Sharh Sahih al-Bukhari yang mengatakan “ yang dimaksudkan dengan perkataan “Kisra” dan “ Kaisar” dalam hadith di atas ialah kisra adalah gelaran raja di Persia dan Kaisar adalah gelaran raja di Romawi ( Bukannya kisra atau kaisar yang hidup pada zaman nabi ). Sama halnya Najasi dari Habasyah.

Latar belakang hadith ini ialah disebabkan kebimbangan suku Quraish yang sejak dulu menjalin hubungan perdagangan dengan Syam dan Iraq. Mereka bimbang disebabkan mereka memeluk Islam hubungan perdagangan mereka terputus. Oleh itu, Nabi ﷺ menegaskan dan meyakinkan mereka serta memberi khabar gembira pada mereka melalui hadith ini bahwa kekuasaan Persia dan Romawi akan segera berakhir.

“Aku mendengar Hudzaifah menuturkan, ‘Ketika kami duduk-duduk bersama ‘Umar, tiba-tiba ia bertanya, “Siapa di antara kalian yang menghafal sabda Nabi ﷺ tentang fitnah?” Maka Hudzaifah menjawab, “Fitnah seseorang di keluarganya, hartanya, dan anaknya serta tetangganya bisa terhapus oleh shalat, sedekah, dan amar makruf nahi mungkar.” ‘Umar berkata, “Bukan tentang ini yang aku tanyakan kepadamu akan tetapi tentang (fitnah) yang bergelombang seperti gelombang lautan.” Hudzaifah berkata, “Kamu tidak terkena dampaknya dari fitnah itu, ya Amirulmukminin, sebab antara kamu dan fitnah itu terdapat pintu tertutup.” ‘Umar bertanya, “Apakah pintunya dipecahkan atau dibuka?” Hudzaifah menjawab, “Bahkan dipecahkan.” Maka ‘Umar berkata, “Kalau begitu tidak ditutup selama-lamanya.” Aku menjawab, “Betul”.’ Saya bertanya kepada Hudzaifah, ‘Apakah ‘Umar mengetahui pintu itu?’ Hudzaifah menjawab, ‘Ya, sebagaimana ia mengetahui bahwa setelah esok ada malam, yang demikian itu karena aku menceritakan hadits kepadanya tanpa kekeliruan.’ Maka kami khawatir untuk menanyakan kepada Hudzaifah siapa pintu sebenarnya. Lalu kami perintahkan kepada Masruq untuk bertanya kepada Hudzaifah, (siapakah pintu itu), Hudzaifah menjawab, ‘ ‘Umar.’”

(Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-9, Kitab Waktu Shalat bab ke-4, bab shalat adalah kafarah (penghapus dosa))

JAWABAN ATAS HUJJAH ORANG-ORANG YANG WAS-WAS

Adapun ucapan mereka, “Apa yang kami lakukan itu adalah karena kehati-hatian, bukan was-was.”

Kami menjawab, “Namakan apa saja semau kalian, kami hanya ingin bertanya kepada kalian, ‘Apakah perbuatanmu itu sesuai dengan yang dilakukan dan diperintahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, serta para sahabatnya atau malah bertentangan? Jika kalian mengaku, bahwa perbuatan kalian itu sesuai dengannya maka ini adalah kebohongan dan kedustaan yang nyata. Karena itu, kalian mau tidak mau harus mengakui bahwa ia tidak sesuai dengan yang dilakukan dan diperintahkan Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, ia sama sekali bertentangan dengannya.

Maka, tidak ada gunanya kalian menamakan hal itu dengan kehati-hatian. Ini sama dengan orang yang melakukan sesuatu yang dilarang lalu ia menamakannya dengan sesuatu yang bukan namanya. Seperti mereka menamakan khamar dengan bukan namanya, riba dikatakan muamalah,’ tahlil (menghalalkan pernikahan yang diharamkan) yang pelakunya dilaknat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam disebut dengan pernikahan (yang sah) .

Lalu, mematuk dalam shalat (ketika sujud)’ yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa pelakunya belum shalat, dan kewajiban shalatnya belum gugur, serta shalat itu tidak diterima Allah Ta’ala, ia sebut sebagai keringanan (dalam shalat)! Demikianlah, mereka menamakan berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam agama sebagai bentuk kehati-hatian.

Perlu dicamkan, kehati-hatian yang bermanfaat bagi pelakunya dan yang Allah balas dengan pahala adalah kehati-hatian yang sesuai dengan Sunnah, serta meninggalkan hal-hal yang menyelisihinya. Inilah kehatihatian yang sesungguhnya. Jika tidak, maka orang tersebut tidak berhati-hati untuk dirinya, karena ia telah keluar dari Sunnah dan tidak meninggalkan yang menyelisihinya.

Hadits ke-87: Terangkatnya Amanat dan Iman dari Hati dan Berganti dengan Fitnah

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 72:

اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ

Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.

Allah ﷻ menawarkan beban, tanggungjawab, dan kewajiban dalam ibadah, muamalat, dan pemakmuran alam kepada seluruh makhluk, namun mereka semua menolak untuk memikulnya dan merasa tanggungjawab itu teramat besar dan berat. Kemudian manusia memilih untuk memikulnya dengan segala konsekuensinya. Sungguh manusia sangat zalim kepada diri sendiri dan sangat tidak mengetahui kadar tanggungjawab.

Mukadimah

📖 Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 58:

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا ࣖ

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.

Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukminin dan mukminat dengan ucapan maupun perbuatan tanpa adanya dosa yang mereka lakukan seperti perbuatan jahat yang mengharuskan untuk disakiti, maka sesungguhnya mereka telah melakukan kedustaan dan dosa yang jelas.

Menyakiti di sini secara umum dengan cara apapun baik itu dengan perkataan maupun perbuatan. Seperti cacian, celaan maupun pukulan dan semuanya hukumnya haram.

Tetapi, jika menyakiti karena perbuatan yang mereka lakukan seperti memotong tangan karena mencuri, rajam atau cambuk bagi pezina, maka hal ini tidak termasuk dalam larangan ini.

Imam Ibnu Katsir 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 dalam menafsirkan ayat ini menjelaskan dengan memberi contoh perbuatan ghibah. Sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).

Di bulan Ramadhan, setiap muslim akan dimudahkan untuk menjaga hati dan Allah ﷻ memudahkan hamba-Nya untuk menyucikan diri dari dosa-dosa. Sedangkan setelah Ramadhan, banyak kaum muslimin mengabaikan penyucian jiwa dari maksiat dan syahwat. Padahal tujuan berpuasa di bulan Ramadhan adalah untuk membentuk manusia yang bertakwa, bersih dari dosa dan maksiat.

Semoga kita tidak termasuk golongan yang disebut Ka’ab Al Ahbar rahimahullah (tabiin) dimana beliau berkata:

“Barangsiapa puasa Ramadhan sedangkan dalam hati dia berniat seusai bulan Ramadhan dia tidak akan bermaksiat, dia akan masuk Jannah tanpa ditanya dan tanpa dihisab. Dan barangsiapa puasa Ramadhan sedangkan dalam hati dia berniat setelah Ramadhan akan kembali maksiat, maka puasanya tertolak (tidak diterima Allah).” (Lathoif al-maarif, hal 136-137).

Baik buruknya perilaku seorang manusia sangat bergantung pada hatinya. Jika hatinya baik maka perilakunya akan baik. Sebalikmya, bila hatinya buruk maka akan berakibat pada buruknya perilaku manusia tersebut.

Allah tidak memandang rupa, wajah, atau kulit hamba-Nya. Yang dipandang darinya hanyalah hatinya. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ :

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَا إِلَى أَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ، فَمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ صَالِحٌ تَحَنَّنَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ، وَإِنَّمَا أَنْتُمْ بَنِي آدَمَ أَكْرَمُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amalan kalian. Siapa saja yang memiliki hati yang bersih, maka Allah menaruh simpati padanya. Kalian hanyalah anak cucu Adam. Tetaplah yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling takwa (HR Al-Thabrani).

Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

“Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

BAB: PEMERINTAH YANG KORUPSI PADA RAKYATNYA AKAN MASUK NERAKA

📖 Hadits ke-86:

عن معقل بن يسار رضي الله عنه مرفوعاً: «ما من عبد يَسْتَرْعِيْهِ الله رَعِيَّةً، يموت يوم يموت، وهو غاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ؛ إلا حرَّم الله عليه الجنة

Ketika Ma’qil bin Yasar 𝓡𝓪𝓭𝓱𝓲𝔂𝓪𝓵𝓵𝓪𝓱𝓾’𝓪𝓷𝓱𝓾 sakit, dia dijenguk oleh gubernur Ubaidillah bin Ziyad, maka Ma’qil berkata: “Aku akan menyampaikan kepadamu suatu hadits yang telah aku dengar dari Rasulullah ﷺ yang bersabda: ‘Siapa yang diamanati oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memimpinnya dengan tuntunan yang baik, maka ia tidak akan dapat merasakan bau surga.”

(Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-93, Kitab Hukum bab ke-8, bab siapa yang diminta mengurus rakyat dan dia tidak amanah) Maksudnya: pasti masuk neraka.

📖 Penjelasan Hadits:

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.

“Wajib bagi seorang manusia untuk selalu mendengarkan dan taat kepada pemimpin kaum Muslimin dalam hal-hal yang disukainya atau dibencinya selama tidak diperintahkan berbuat maksiat kepada Allah, maka jika dia diperintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, jangan dia dengar dan jangan dia taat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.m maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya.

Hadits ke-3:

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah ﷺ mengirimkan seorang untuk memimpin sepasukan tentara ke medan peperangan. Orang itu suka benar membaca untuk kawan-kawannya dalam shalat mereka dengan Qulhu wallahu ahad -surat Al-Ikhlash- sebagai penghabisan bacaannya. Setelah mereka kembali, hal itu mereka sampaikan kepada Rasulullah ﷺ , lalu beliau bersabda: “Coba tanyakanlah pada orang itu, mengapa melakukan yang semacam itu?” Mereka sama bertanya padanya, kemudian orang itu menjawab: “Sebab itu adalah sifatnya Allah yang Maha Penyayang, maka dari itu saya senang sekali membacanya.” Maka bersabdalah Rasulullah ﷺ. -setelah diberitahu jawaban orang itu-: “Beritahukanlah padanya bahwasanya Allah Ta’ala mencintainya.” (Muttafaq ‘alaih)

Kata سَريَّةٍ bermakna peperangan yang tidak diikuti Rasulullah ﷺ di dalamnya (sekelompok kecil tentara). Jadi Nabi ﷺ hanya mengutus utusannya saja. Dalam sebuah riwayat utusan itu bernama Kultsum, meskipun ada riwayat dengan nama lain.

Dinamakan سَريَّةٍ karena diutus diam-diam, dan jumlahnya di atas seratus. Jika kurang dari seratus namanya ًبعث.

Jika jumlahnya sekitar 800 dinamakan جيش (Jaisy) atau Tentara. Jika 4000 orang dinamakan Jundun (جندن)

Di dalam hadits ini dia yang mengimami mereka yang selalu ditutup dengan Surat al-ikhlas. Yaitu menutup bacaan ayatnya dengan قل هو الله أحد.

Inilah sunnah Rasulullah ﷺ, yang menjadi imam adalah sang pemimpin atau penguasa wilayah, termasuk di rumah, meskipun sedikit hafalannya.

Dari Abu Hurairah 𝓡𝓪𝓭𝓱𝓲𝔂𝓪𝓵𝓵𝓪𝓱𝓾’𝓪𝓷𝓱𝓾 pula dari Nabi ﷺ, sabdanya: “Jikalau Allah Ta’ala itu mencintai seorang hamba, maka Dia memanggil Jibril untuk memberitahukan bahwa Allah mencintai si Fulan, maka cintailah olehmu -hai Jibril- si Fulan itu. Jibril lalu mencintainya, kemudian ia mengundang kepada seluruh penghuni langit memberitahukan bahwa Allah mencintai si Fulan, maka cintailah olehmu semua -hai penghuni-penghuni langit- si Fulan itu. Para penghuni langitpun lalu mencintainya. Setelah itu diletakkanlah penerimaan baginya -yang dimaksudkan ialah kecintaan padanya- di kalangan penghuni bumi.” (Muttafaq ‘alaih)

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala apabila mencintai seorang hamba, lalu memanggil Jibril kemudian berfirman: “Sesungguhnya Saya mencintai si Fulan, maka cintailah ia.” Jibril lalu mencintainya. Seterusnya Jibril memanggil pada seluruh penghuni langit lalu berkata: “Sesungguhnya Allah mencintai si Fulan, maka cintailah olehmu semua si Fulan itu.” Orang itupun lalu dicintai oleh para penghuni langit. Selanjutnya diletakkanlah penerimaan -kecintaan- itu baginya dalam hati para penghuni bumi. Dan jikalau Allah membenci seorang hamba, maka dipanggillah Jibril lalu berfirman: “Sesungguhnya Saya membenci si Fulan itu, maka bencilah engkau padanya.” Jibril lalu membencinya, kemudian ia memanggil semua penghuni langit sambil berkata: “Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah engkau semua padanya.” Selanjutnya diletakkanlah rasa kebencian itu dalam hati para penghuni bumi.”

Inilah asset yang terbaik!

Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 dalam al-Fawâid al-Mantsûrah membawakan beberapa hadits berikut:

Dari Anas Radhiyallahu anhu , beliau mengatakan, ” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah terbaring dalam kuburnya setelah wafatnya (yaitu) : Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu, mengalirkan sungai, menggali sumur, menanamkan kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampun buatnya setelah dia meninggal.

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Kasyful Astâr, hlm. 149. hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam shahihul Jami’, no. 3602.

Juga hadits dari Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

Ada empat hal yang pahalanya tetap mengalir bagi pelakunya setelah meninggalnya (yaitu) orang yang meninggal saat menjaga perbatasan dalam jihad fi sabilillah, orang yang mengajarkan ilmu dia akan tetap diberi pahala selama ilmunya itu diamalkan; Orang yang bersedekah maka pahalanya akan tetap mengalir selama sedekah itu masih ada; dan orang yang meninggalkan anak shalih yang mendo’akannya [HR. Ahmad (5/260-261); ath-Thabrani, no. 7831. Hadits ini dinilai hasan Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahîh al-Jâmi, no. 877].