Artikel Islam
Alhamdulillah artikel yang telah terkumpul sejak tahun 2008, dapat menjadi alternatif sarana referensi Islam dari sumber yang benar. Biidznillah...
Alhamdulillah artikel yang telah terkumpul sejak tahun 2008, dapat menjadi alternatif sarana referensi Islam dari sumber yang benar. Biidznillah...
Kumpulan video kajian dari beberapa asatidzah salaf yang layak kita ikuti dan dengarkan sebagai penambah ilmu agama kita.
Download materi e-book, media dan lainnya sebagai bahan referensi.
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Thur ayat 21:
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَٰهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ ۚ كُلُّ ٱمْرِئٍۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.
Dari ayat ini dimungkinkan bertemunya anggota keluarga dalam satu tempat, meskipun amalan-amalan dan keimanan mereka berbeda. Dan Allah ﷻ memberikan ganjaran dengan sangat detail, maka meninggalkan amalan-amalan sunnah meskipun kecil akan dihitung dan diganjar dengan derajat surga yang berbeda.
Bahkan Allah ﷻ menyediakan 100 derajat surga bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah ﷻ.
Ghaib [الغيب ] secara bahasa dari kata ghaba – yaghiibu [غاب – يغيب] yang
artinya tidak kelihatan.
Ar-Raghib al-Asfahani menyebutkan, Kata al-ghaib adalah kata dasar (bentuk masdar) dari kata ghabat [غَابَتِ] yang artinya tidak kelihatan. Ada ungkapan [ُغَابَتِ الشّمس] artinya matahari tenggelam, sehingga tidak kelihatan mata… kata ini digunakan untuk menyebut semua yang tidak bisa ditangkap indra. Dan semua yang tidak bisa dijangkau oleh ilmu manusia disebut ghaib. (al-Mufradat fi Gharib al-Quran, hlm. 616).
Lawan kata dari kata ghaib adalah hadir. Orang yang ada di tempat disebut :
hadir.
Berikut beberapa catatan yang perlu kita ketahui berkenaan dengan hal-hal ghaib:
Dalam masalah ini, prinsipnya adalah ikuti saja aturan yang telah Allah Ta’ala berikan. Sebagaimana firman-Nya :
ٱتَّبِعُوا۟ مَآ أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ مِن دُونِهِۦٓ أَوْلِيَآءَ ۗ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS Al A’raf ayat 3).
Ikutilah oleh kalian (wahai sekalian manusia). apa yang diturunkan kepada kalian dari tuhan kalian yang berupa kitabullah dan Sunnah dengan menjalankan perintah-perintah dan menjauhi larangan-laranganNya. dan janaganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain Allah, seperti setan-setan, pendeta-pendeta., dan rahib-rahib. Sesungguhnya sedikit sekali dari kalian yang mau memahami nasihat dan mengambil pelajaran sehingga mau kembali menuju kepada yang haq.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, Ikuti saja jangan membuat sesuatu yang baru, karena kalian telah dicukupi.
Pembahasan masalah akidah dalam do’a dan Dzikir adalah turunan dari rukun iman. Dan ini didasarkan pada hadits Jibril yang mengajarkan prinsip dasar Islam:
Rukun iman: Mewakili amal batin.
Rukun islam: Mewakili amal lahir.
Ihsan: menjelaskan tentang teknis beramal baik lahir maupun batin.
Hari kiamat, merupakan konsekuensi amalan hamba yang kelak akan dipertanggungjawabkan di sisi Allah ﷻ.
Maka, masalah tauhid ada di bahasan masalah Iman. Dan Tauhid ada di kajian Iman kepada Allah ﷻ. Yang berbicara masalah hak Allah ﷻ yaitu tauhid yang merupakan kewajiban hamba kepadaNya. Seperti halnya yang Allah ﷻ perintahkan :
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. [QS. Adz-Dzariyat:56]
Fadhlul ma’i ialah orang Muslim mempunyai air sumur, atau air sungai yang melebihi kebutuhannya, baik untuk minum, mengairi tanaman maupun pohon.
Hukum Fadhlul Ma’i
Hukum fadhlul ma’i (kelebihan air dari kebutuhan) ialah diberikan kepada kaum muslimin yang membutuhkannya secara gratis, (bukan tanah pribadi) karena Rasulullah bersabda:
لَا يُبَاعُ فَضْلُ الْمَاءِ لِيُبَاعَ بِهِ الْكَلَأُ
“Kelebihan air tidak boleh dijual sehingga ia seperti menjual rerumputan” (Shahih Muslim # 2929)
Rasulullah juga bersabda:
لَا يُمْنَعُ فَضْلُ الْمَاءِ لِيُمْنَعَ بِهِ الْكَلَأُ
“Kelebihan air tidak boleh ditahan sehingga seolah-olah ia menahan rerumputan.” (Shahih Muslim 2927)
1. Bahwa seorang sahabat akan mendengar suatu hukum atas suatu perkara atau fatwa, sementara yang lain tidak, maka ia akan melakukan ijtihadnya [pendapatnya] sendiri dalam perkara tersebut.
Hal ini dapat terjadi dalam beberapa hal:
(a) Ijtihadnya sesuai dengan hadits.
(b) Terjadi perdebatan di antara mereka, dan kemudian hadits tersebut muncul dan didengarnya. Ia kemudian kembali dari ijtihadnya kepada apa yang telah didengarnya (Dari hadits tersebut).
(c) Ia tidak meninggalkan ijtihadnya, melainkan mengkritik [tidak menerima] hadits tersebut [Karena dipandang tidak kuat untuk dijadikan hujjah].
selanjutnya:
Ada tiga perkara, siapa yang mengumpulkannya, sungguh dia telah mengumpulkan keimanan: inshaf dari jiwamu, menebarkan salam kepada alam, dan berinfak bersama kefakiran. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry secara Mu’allaq dan Al-Baihaqy]
Setiap nikmat yang tidak mendekatkan kepada Allah, maka hal tersebut adalah ujian/petaka. [Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyâ dalam Asy-Syukr Lillâh]
Perbanyaklah istighfar di rumah kalian, di depan hidangan kalian, di jalan, di pasar dan dalam majelis-majelis kalian dan dimana saja kalian berada! Karena kalian tidak tahu kapan turunnya ampunan!
Tidak ada satu perkara yang lebih berat atas jiwa daripada niat ikhlas, karena ia (seakan-akan –red.) tidak mendapat bagian apapun darinya.