• Alquran-Sunnah 1
    Ahlan wa Sahlan
    Selamat Datang di situs Al-Qurán Sunnah, Jika antum menemukan kesalahan, mohon kiranya untuk mengingatkan kami... Kami sampaikan Jazaakumullohukhoiron atas kunjungan antum wabarokallohufiikum...
  • Alquran-Sunnah 2
    Kenapa Al-Qurán dan Sunnah?
    Di antara perkara penting dalam mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah “pemahaman” (al-fahmu). Yaitu, kita diberikan pemahaman tentang apa yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan juga apa yang diinginkan (dimaksudkan) oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Rawatlah Hati!
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya... maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”.

Dalam kitab Lu’lu’ wal Marjan, terdapat pembahasan penting mengenai sunnah belajar Al-Qur’an kepada orang yang pandai dan mulia. Ini merupakan sebuah kaidah dasar: jika seseorang ingin memiliki kualitas bacaan Al-Qur’an yang baik sebagaimana para qurra (ahli Al-Qur’an), maka ia harus belajar langsung kepada ahlinya.

Syaikh Abdurrahman As-Sa‘di rahimahullah menyebutkan berbagai sarana, sebab, dan perkara yang dapat mengantarkan seseorang kepada kebahagiaan, baik kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan di akhirat.

Pada paragraf pertama beliau mengatakan: “Sebab yang paling agung untuk meraih kebahagiaan tersebut, sekaligus asal dan fondasinya, adalah iman dan amal saleh.”

Kalimat ini sangat penting. Sebab terbesar dan paling utama untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat adalah iman dan amal saleh.

Rasulullah ﷺ dalam berbagai riwayat shahih justru memuji keberadaan harta yang berada pada tangan orang beriman. Harta tersebut dapat digunakan untuk menolong sesama, berinfak, dan menopang perjuangan agama. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Muttafaqun ‘Alaih) dari sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallohu’anhu.

Pembahasan kali ini merupakan muraja’ah ringkas untuk meninjau kembali kesimpulan (al-masail) atau kandungan bab dari kitab Kitabut Tauhid karya Shaykh Muhammad ibn Abd al-Wahhab. Bab ini membahas tentang “Barang siapa yang mewujudkan (tahqiq) tauhid dengan sebenar-benarnya, maka ia akan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.”

Nikah disyariatkan berdasarkan Dalil-dalil berikut ini: Firman Allah: Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim. (An-Nisa’: 3)

Namun begitu, nikah hukumnya wajib bagi siapa saja yang mampu membiayainya dan ia khawatir akan terjerumus ke dalam Hal-hal yang haram. Nikah hukumnya sunah bagi orang yang sanggup membiayainya, namun ia tidak khawatir akan terjerumus ke dalam Hal-hal haram.

Mutiara Salaf