Kajian Rutin

Para ulama salaf dan khalaf dari para sahabat dan tabiin radhiallahu anhum dan para ulama anshor (kota-kota Madinah, Baghdad, dan Bashrah), dan imam-imam muslimin sesudah mereka sepakat atas disunnahkannya membaguskan suara ketika membaca Alquran.

Perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan mereka sangat masyhur sehingga kami tidak perlu menukilnya satu demi satu.

Ketahuilah, bahwa banyak ulama salaf meminta dari para pembaca yang bagus suaranya agar membaca Al Qur’an, sedangkan mereka mendengarkannya.

Hal ini disepakati tentang kebaikannya dan merupakan kebiasaan orang-orang baik dan para ahli ibadah serta hamba-hamba Allah yang shaleh dan menjadi sunnah yang berlaku dari Rasulullah.

Dhaman (Penjamin): Dhaman adalah menanggung kewajiban dari orang yang memiliki kewajiban. Misalnya, ada seseorang yang mengatakan “Dia adalah tanggungan saya, dia saya yang jamin” Oleh karena itu dia menjadi penjamin. Pemilik hak berhak untuk menuntut haknya kepada penjamin.

Kafalah: Kaftalah adalah Akad yang menetapkan iltizam (melazimkan) hak tetap pada tanggungan (beban) yang lain atau menghadirkan zat benda yang dibebankan atau menghadirkan badan oleh orang yang berhak menghadirkannya di hadapan pengadilan.

Rahn (Gadai): Rahn (gadai) adalah menjamin utang dengan barang yang utang dimungkinkan bisa dibayar dengan barang itu atau dengan penjualan barang itu. Misalnya, si A ingin meminjam uang kepada si B. Si B minta kepada si A agar memberikan jaminan berupa binatang, perhiasan, ataupun yang lainnya.

Sehingga ketika jatuh tempo waktu pembayaran tiba dan si A belum bisa membayar makautang tersebut bisa dilunasi dengan jaminan yang ada di tangan si B. Orang yang memberi utang (B) disebut juga murtahin (orang yang menerima barang gadaian). Sementara itu orang yang berutang disebut juga rahin (orang yang menggadaikan) dan barang yang digadaikan disebut rahn (barang yang digadaikan).

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

Apabila Nabi ﷺ lebih utama dibandingkan diri kita sendiri dalam perkara kecintaan berikut konsekuensinya, maka bukankah Allah jauh lebih utama untuk dicintai oleh para hamba-Nya daripada kecintaan terhadap diri mereka sendiri?

Semua hal yang Allah karuniakan kepada hamba-Nya yang Mukmin merupakan faktor pendorong untuk mencintai-Nya, baik perkara tersebut disukai maupun dibenci oleh seorang hamba. Pemberian, pencegahan, keselamatan, cobaan, keadilan, karunia, kematian, kehidupan, kasih sayang, kebaikan, rahmat, pemaafan, santunan, kesabaran-Nya atas perilaku hamba, pengabulan-Nya terhadap do’a hamba, dan pertolongan-Nya terhadap kesusahan hamba meskipun Dia tidak membutuhkan mereka, bahkan Dia Mahakaya dan tidak butuh terhadap sesuatu pun dari segala sisi. Semua ini merupakan faktor pendorong bagi hati untuk beribadah kepada-Nya dan mencintai-Nya.

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al Jum’ah/62:9).

Disebut shalat Jum’at (Arab: Jumu’ah: berkumpul), karena fungsinya untuk mengumpulkan orang banyak. Hari Jum’at merupakan hari terbaik dalam satu pekan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

من أفضل أيامكم يوم الجمعه

Di antara hari terbaik kalian adalah Hari Jum’at. (Hadits Shahih riwayat Abu Daud).

Tambahan من menunjukkan Tab’idh التَّبْعِيْض bermakna “sebagian” (bukan menunjukkan keseluruhan) paling utama secara mutlak.

Salah satu Ulama salaf mengatakan barangsiapa yang baik pelaksanaan Jum’at nya, maka akan baik ibadahnya dalam sepekan.

Ubaidullah bin Mubarak Furi rahimahullah mengatakan adanya penambahan من dari hadits menunjukkan hari Jum’at termasuk bagian dari hari-hari yang utama (bukan utama secara mutlak).

Sesungguhnya mereka tidak mengamalkan apa dikatakan oleh golongan mereka. Sebagaiman firman Allah ﷻ:

قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ مِنْ قَبْلُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Katakanlah: “Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman?”. (QS. al-Baqarah : 91 ).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لَاتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

“Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah (para wanita) dari masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (900) dan Muslim (442).

Hadits ke-25:

436. وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « إِنَّ اللهَ لَيَرْضَي عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ، فَيَحْمَدُهُ عَلَيْهَا، أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Anas radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah sangat ridha kepada orang yang apabila dia makan dia memuji kepada-Nya, atau apabila dia minum memuji kepada-Nya.” [Shahih Muslim no. 2734]

Hadits ke-26:

437. وَعَنْ أَبِي مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى بَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لَيَتُوبَ مُسِيِءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبَها » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Daripada Abu Musa radhiyallahu anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada waktu malam untuk menerima taubat orang yang berdosa pada waktu siang, dan Dia membentangkan tangan-Nya pada waktu siang untuk menerima taubat orang yang melakukan dosa pada waktu malam, sehingga matahari terbit dari barat (hari Kiamat).” [Shahih Muslim no. 2759]

Alhamdulillah atas nikmat yang Allah ﷻ karuniakan kepada kita semua berupa kesempatan menuntut ilmu dan berada dalam waktu yang utama, musim kebaikan untuk beramal yaitu awal bulan Dzulhijjah. Inilah bentuk rahmat-Nya berupa pelipatgandaan pahala amalan-amalan.

Maka, janganlah kita mencela kecuali kepada diri sendiri, karena banyaknya musim kebaikan yang kita lalui. Ada bulan haram Sya’ban, Rajab Ramadhan, dan awal Dzulhijjah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya ‘mana yang lebih utama antara 10 hari pertama Dzulhijjah dan 10 hari terakhir Ramadhan? Beliau menjawab:

أيام عشر ذي الحجة أفضل من أيام العشر من رمضان والليالي العشر الأواخر من رمضان أفضل من ليالي عشر ذي الحجة .اهـ
(الفتاوى 25/287 )

“Sepuluh siang hari awal Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh siang hari akhir Ramadhan. Dan sepuluh malam terakhir Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama Dzulhijjah” (Majmu’ Fatawa 25/287).

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari terbaik dan paling agung di sisi Allah Ta’ala. Ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad hasan dan Abu Ya’la dengan sanad sahih, sebagaimana dikutip oleh Imam Al-Mundziri dalam At-Targhib wat-Tarhib.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Az-Zariyat ayat 24-30:

هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَٰهِيمَ ٱلْمُكْرَمِينَ. إِذْ دَخَلُوا۟ عَلَيْهِ فَقَالُوا۟ سَلَٰمًا ۖ قَالَ سَلَٰمٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ. فَرَاغَ إِلَىٰٓ أَهْلِهِۦ فَجَآءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ. فَقَرَّبَهُۥٓ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ. فَأَوْجَسَ مِنْهُمْ خِيفَةً ۖ قَالُوا۟ لَا تَخَفْ ۖ وَبَشَّرُوهُ بِغُلَٰمٍ عَلِيمٍ. فَأَقْبَلَتِ ٱمْرَأَتُهُۥ فِى صَرَّةٍ فَصَكَّتْ وَجْهَهَا وَقَالَتْ عَجُوزٌ عَقِيمٌ. قَالُوا۟ كَذَٰلِكِ قَالَ رَبُّكِ ۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْحَكِيمُ ٱلْعَلِيمُ.

Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salaamun”. Ibrahim menjawab: “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal”. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: “Silahkan anda makan”. (Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut terhadap mereka. Mereka berkata: “Janganlah kamu takut”, dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishak).Kemudian isterinya datang memekik lalu menepuk mukanya sendiri seraya berkata: “(Aku adalah) seorang perempuan tua yang mandul”.Mereka berkata: “Demikianlah Tuhanmu memfirmankan” Sesungguhnya Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.

Pasal: Tentang anjuran membaca Al Qur’an secara bersama-sama oleh jama’ah dan keutamaan para pembaca dari jamaah dan para pendengar serta penjelasan keutamaan orang yang mengumpulkan, mendorong dan menganjurkan mereka melakukan itu.

Ketahuilah bahwa pembaca Alquran oleh jamaah secara bersama-sama adalah mustahab berdasarkan dalil yang jelas dan perbuatan-perbuatan ulama salaf dan khalaf yang jelas.

Telah sah dari Nabi ﷺ dari riwayat Abu Hurairah bin Abi Said Al-Khudri bahwa beliau bersabda:

لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah suatu kaum menyebut Allah secara bersama-sama, melainkan mereka dikelilingi para malaikat dan diliputi rahmat serta turun ketenangan diatas mereka dan Allah menyebut mereka di antara para malaikat di sisi-Nya.” Berkata Tirmidzi: Hadits Hasan sahih.