بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Kitab At-Tibyan fi Adab Hamalat Al-Quran
Karya Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Bersama Ustadz Nefri Abu Abdillah, Lc. M.A. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Al-Khor, 16 Dzulhijjah 1446 / 12 Juni 2025.



Pembahasan sebelumnya dapat diakses melalui link berikut: https://www.assunnah-qatar.com/category/assunnah-qatar/kajian-rutin/ustadz-nefri-abu-abdillah/

Kajian Ke-36 | Bab 6: Adab-Adab dalam Pembacaan Al-Qur’an.

Anjuran Membaguskan Bacaan Al-Qur’an dan Mendengarnya dari Orang Lain yang Bagus Bacaannya.

– Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

Diriwayatkan dari fudhalah bin Ubaid, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sungguh Allah lebih mendengarkan orang yang membaca Al Qur’an daripada pemilik sahaya perempuan yang mendengarkan nyanyian sahaya perempuannya.”

Diriwayatkan dari Abi Musa pula, ia berkata: Rasulullah bersabda:

“Sungguh aku mengenal suara rombongan asy’ariyin di waktu malam ketika mereka masuk dan aku mengetahui tempat-tempat mereka dari suara mereka ketika membaca Alquran di waktu malam meskipun aku tidak melihat tempat-tempat mereka ketika mereka berhenti di waktu siang hari.” Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

📃 Penjelasan:

Orang-orang asy’ariyin maksudnya kabilah Asy’ari yang berasal dari Yaman. Mereka terkenal memiliki suara yang bagus, hingga Nabi ﷺ memuji mereka. Mereka juga terkenal berhati lembut, hingga dipuji Nabi ﷺ.

Maka, kebiasaan membaca Al-Qur’an di malam hari dengan suara yang bagus, merupakan kebiasaan yang baik dan perlu dilestarikan.

– Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

Dari Al-Bara bin Azib, ia berkata: Rasulullah bersabda:

“Hiasilah Alquran dengan suaramu.“ Hadis riwayat Abu Dawud, Nasa’iy dan lainnya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Dawud dari Ali bahwa ia mendengar suara ramai dari orang-orang yang membaca Al Qur’an di dalam masjid. Maka ia berkata: Beruntunglah mereka ini. Mereka adalah orang-orang yang paling dicintai Rasulullah.

Diriwayatkan banyak hadis mengenai pembacaan Al-Qur’an dengan suara keras. Adapun atsar-atsar tentang perkataan dan perbuatan para sahabat dan tabiin tak terhitung banyak dan sangat masyhur.

Semua ini mengenai orang yang tidak takut riya dan tidak takut kesombongan dan perbuatan-perbuatan buruk lainnya, serta tidak mengganggu jamaah karena mengajauhkan Shalat dan membingungkan mereka.

Boleh membaca Al-Qur’an dengan suara keras dengan syarat: bebas dari penyakit hati seperti tidak riya dan tidak mengganggu orang lain.

Telah dinukil dari sejumlah ulama salaf pilihan membaca dengan suara pelan ketika ketakutan mereka terhadap apa yang kami sebutkan.

Dari Al-A’masy, ia berkata: Aku masuk kepada Ibrahim yang sedang membaca dalam Mushaf. Kemudian seorang lelaki meminta izin masuk kepadanya.

Maka ia menutupi mushafnya dan berkata: Jangan sampai orang ini melihat bahwa aku membacanya setiap saat.

(Hal ini menunjukkan kebersihan hati Ibrahim An-Nakhai dan menjaganya jangan sampai riya).

Dari Abil Aaliyah, ia berkata: Aku duduk bersama para sahabat Rasulullah radhiyallahu anhum. Kemudian salah seorang dari mereka berkata: Tadi malam aku membaca begini.

Maka mereka berkata: Inilah bagianmu darinya.

Dalil bagi mereka ini adalah hadits Uqbah bin Amir, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

“Orang-orang yang membaca dengan suara keras seperti orang yang bersedekah secara terang-terangan dan orang yang membaca Alquran dengan suara pelan seperti orang yang bersedekah secara diam-diam.” Hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’iy.

Pasal: Anjuran membaca Al Qur’an dengan suara yang bagus

Para ulama salaf dan khalaf dari para sahabat dan tabiin radhiallahu anhum dan para ulama anshor (kota-kota Madinah, Baghdad, dan Bashrah), dan imam-imam muslimin sesudah mereka sepakat atas disunnahkannya membaguskan suara ketika membaca Alquran.

Perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan mereka sangat masyhur sehingga kami tidak perlu menukilnya satu demi satu.

Dalil-dalil ini dari hadis Rasulullah sudah banyak diketahui oleh para ulama terkemuka maupun orang awam seperti hadis: (Hiasilah Alquran dengan suaramu), semuanya telah dikemukakan dalam pasal yang lalu.

Telah dikemukakan mengenai keutamaan tartil hadits Abdullah bin Mughaffal bahwa Nabi mengulang-ulang bacaan seperti hadis saat bin Abi Waqqash dan hadis Abi Lubabah bahwa Nabi bersabda:

من لم يتغن بالقرآن فليس منا

“Barang siapa tidak melagukan Al-Qur’an, maka ia bukan dari golongan kamu.”

Maksudnya: membaguskan suara dan mencukupkan hanya mambaca sebagian saja.

Abu Dawud meriwayatkan kedua hadits itu dengan dua isnad yang baik.

Mengenai isnad Sa’ad terdapat perbedaan yang tidak mengganggu.

Jumhur (mayoritas) ulama berkata: Tidak melagukan Alquran artinya tidak membaguskan suaranya.

Dan hadits Al-Bara’, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah membaca dalam shalat Isya’: At-Tiin. Maka aku tidak pernah mendengar seorang pun yang lebih bagus suaranya daripada beliau. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Para ulama rahimahumullah berkata:

  • Disunnahkan membaca Al Qur’an dengan suara bagus dan tertib selama tidak melampaui batas.
  • Jika melampaui batas hingga menambah atau menyembunyikan satu huruf maka perbuatan itu haram.

Maka, membaca yang dimaksud di sini adalah dengan bacaan suara yang ada tanpa dibuat-dibuat dan tidak berlebihan.

Adapun membaca dengan lahn, maka assyafi’i rahimahullah berkata dalam suatu pendapat: “Saya tidak menyukainya dan di tempat lainnya mengatakan: Saya tidak menghukumnya makruh.

Para sahabat kami mengatakan bahwa itu bukan dua pendapat, tetapi ada rincian di dalamnya.

Adapun macam pertama dari bacaan dengan irama yang diharamkan ini adalah maksiat yang menimpa sebagian kaum awam yang bodoh dan dungu yang membaca untuk jenazah dan dalam sebagian majelis.

Ini adalah bid’ah yang diharamkan dan jelas dan setiap orang yang mendengarkannya berdosa sebagaimana dikatakan oleh Qadhil Qudhaat.

Setiap orang yang mampu menghilangkannya atau melarangnya, namun tidak melakukannya ia pun berdosa.

Pasal: Anjuran mencari bacaan yang baik dari orang yang bagus suaranya.

Ketahuilah, bahwa banyak ulama salaf meminta dari para pembaca yang bagus suaranya agar membaca Al Qur’an, sedangkan mereka mendengarkannya.

Hal ini disepakati tentang kebaikannya dan merupakan kebiasaan orang-orang baik dan para ahli ibadah serta hamba-hamba Allah yang shaleh dan menjadi sunnah yang berlaku dari Rasulullah.

Telah diriwayatkan hadis yang shahih dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah berkata kepadaku: Bacakan Al-Qur’an kepadaku.

Aku berkata: Ya Rasulullah, apakah aku pantas membacanya kepadamu, sedangkan Al-Qur’an diturunkan kepadamu?

Nabi menjawab: Sesungguhnya aku ingin mendengarkannya dari orang lain.

Maka aku bacakan kepadanya surat An-Nisa hingga sampai pada ayat ini:

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِن كُلِّ أُمَّةٍۭ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ شَهِيدًا

“Maka bagaimanakah (hal orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).” An-Nisa: 41.

Beliau berkata: Cukuplah bagimu sekarang. Kemudian aku menoleh kepadanya. Ternyata kedua matanya berlinang air mata.

Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dan lainnya dengan sanad-sanad mereka dari Umar ibnu Khaththab bahwa ia berkata kepada Abi Musa Al-Asy’ari: Ingatkan kami kepada Tuhan kami. Maka ia bacakan Alquran di dekatnya.

Atsar-atsar mengenai hal ini banyak dan terkenal.

Banyak orang shaleh meninggal disebabkan bacaan dari orang yang mereka minta untuk membacakan Al-Quran. Dan Allah Maha Mengetahui.

Sebagian ulama telah menganjurkan agar memulai majelis hadis nabi dan mengakhirinya dengan pembacaan Al-Qur’an oleh pembaca yang bagus suaranya.

Ustadz menjelaskan kisah Abdullah Ibnul Mubarak dan Fudhail bin Iyadh rahimahumallah saat masih muda yang suka bermaksiat dan bertaubat tatkala mendengarkan bacaan Al-Qur’an Surat Al-Hadid ayat 16:

۞ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ ٱلْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ

Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم