Kajian Rutin

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan, “Petunjuk Nabi dalam soal menyiapkan jenazah adalah petunjuk yang paling sempurna, berbeda sekali dengan ajaran umat-umat lainnya di dunia ini. Ajaran itu meliputi:
– Penegakan penghambaan diri (ubudiyah) kepada Allah dengan cara paling sempurna.
– Berbuat baik (Ihsan) pada mayit dan melakukan hal-hal yang bermanfaat baginya di dalam kubur dan di hari Kiamat kelak. Seperti menjenguknya, menalqinkan, memandikan dan menyiapkannya agar bertemu dengan Allah ﷻ dalam kondisi terbaik. Kemudian mereka berdiri berbaris di dekat jenazahnya, sambil memuji kepada Allah ﷻ dan menyanjung-Nya, lalu membaca shalawat kepada Nabi-Nya, kemudian memohon agar dosa-dosa mayit diampuni oleh Allah ﷻ, diberi rahmat dan dimaafkan. Selanjutnya mereka masih berdiri di dekat kuburnya, memohon agar mayit diberi keteguhan di alam kubur. Setelah itu menziarahi kuburannya dan mendo’akannya, layaknya orang yang masih hidup di dunia mengunjungi temannya. Kemudian berbuat baik kepada karib kerabat dan keluarga si mayit, dan lain sebagainya. [Zaadul Ma’aad (I: 498)].

Ketahuilah bahwa pada masa Rasulullah ﷺ yang mulia, fikih belum dikodifikasi, dan kajian hukum pada masa itu belum seperti yang dilakukan para fukaha sekarang ini, yang dengan segala daya upaya menjelaskan rukun, syarat, dan adab, yang masing-masing dibedakan berdasarkan dalilnya.

Mereka menjelaskan bentuk-bentuk hukum mereka sendiri, membicarakan bentuk-bentuk yang dipaksakan itu, mendefinisikan apa yang dapat didefinisikan, membatasi apa yang dapat dibatasi, dan seterusnya. Sebaliknya, Rasulullah ﷺ berwudhu, dan para sahabat melihat wudhu beliau, lalu mereka menerimanya tanpa beliau menjelaskan: Ini rukun dan itu adab.

Beliau shalat, dan mereka melihat shalat beliau, dan mereka shalat sebagaimana mereka melihatnya shalat. Beliau berhaji, dan orang-orang pun melaksanakan haji beliau, dan mereka pun melakukan sebagaimana beliau melakukannya. Inilah pola umum perilakunya.

Beliau tidak menjelaskan bahwa rukun wudhu ada enam atau empat, dan beliau juga tidak berasumsi bahwa seseorang dapat berwudhu tanpa adanya risalah hadits yang sah, sehingga beliau dapat menentukan sah atau tidaknya wudhu. Mereka jarang bertanya kepadanya tentang hal-hal ini.

Diantara prilaku Jahiliyah yaitu syirik dalam kekuasaan, seperti perkataan kaum Majusi. Majusi merupakan sekelompik manusia di negeri Persia. Mereka menyembah api dan mengatakan : ” Alam ini memiliki dua pencipta, Tuhan cahaya dan Tuhan kegelapan, Tuhan cahaya menciptakan kebaikan dan Tuhan kegelapan menciptakan keburukan. Oleh karena itu mereka disebut Tsanawiyah ( penyembah dua Tuhan) , dan ini syirik dalam rububiyah.

Al-Alusi menyebut ada manuskrip yang lain yaitu Asyirkatu filmulki. Yang maknanya berbagi.

Mereka membagi-bagi Kekuasaan Seperti Kaum sosialis, yaitu “Majusi mazdakiyah” mengacu pada mazhab dalam agama Majusi (Zoroastrianisme) yang didasarkan pada ajaran Mazdak, seorang reformis agama dan filsuf Persia.

Mazdakisme adalah cabang atau aliran dalam Zoroastrianisme yang menekankan kesetaraan sosial dan pembagian kekayaan, dengan ajaran yang menentang praktik-praktik yang dianggap korup dalam masyarakat saat itu.

1/443- Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Seandainya orang mukmin mengetahui siksaan yang ada di sisi Allah, niscaya tidak ada seorang pun yang berharap masuk surga-Nya. Andaikan orang kafir mengetahui rahmat yang ada di sisi Allah, pasti tidak akan ada seorang pun yang berputus asa dari surga-Nya.” (HR. Muslim no. 2755)

2/444- Abu Sa‘īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Apabila jenazah telah diletakkan dan dipikul oleh orang banyak atau kaum pria di pundak mereka; jika dia orang yang saleh, dia berkata, ‘Segerakanlah aku! Segerakanlah aku!’ Namun jika dia bukan orang yang saleh, dia berkata, ‘Duhai celakanya! Ke manakah kalian akan membawanya?’ Suaranya didengar oleh segala sesuatu kecuali manusia. Andai manusia mendengarnya, pasti dia akan pingsan.” (HR. Bukhari III/181 Fathul Bari)

Hal yang perlu diketahui dalam masalah ini adalah bahwasanya rahmat yaitu suatu keadaan yang memerlukan sampainya manfaat dan maslahat kepada hamba, meskipun ia membencinya atau menderita karenanya.

Inilah rahmat dalam arti yang sesungguhnya. Karena itu, orang yang paling mengasihimu (merahmatimu) adalah orang yang (menurut anggapanmu) menyusahkanmu karena ia berupaya keras menyampaikan maslahat kepadamu, dan menolak bahaya dari dirimu, (Yang paling awal adalah orang tua kita).

Maka dari itu, termasuk kasih sayang seorang ayah terhadap anaknya adalah ia memaksa anak tersebut agar mencari ilmu dan mengamalkannya. Dan untuk itu, terkadang anak itu menderita karena dipukul oleh ayahnya atau karena diberi tindakan lainnya. Orangtua itu melarang berbagai keinginan anaknya yang bisa mendatangkan bahaya.

Mukadimah
Pengarang Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Murid Syaikh Musthofa Al ‘Adawi yang juga murid Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i Rahimahumullah, Beliau pengarang yang bisa dipegang (terpercaya) dan bisa dijadikan rujukan. Meskipun latar belakangnya seorang engineer, tidak menghalangi Beliau untuk mendalami ilmu syar’i.
Tahkik dan Takhrijnya oleh Syaikh Nashirudin Albani, Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahumullah yang terkenal akan keilmuan mereka.
Disebutkan dalam Mukadimah beliau memiliki banyak keistimewaan, meskipun ada kekurangan di bagian Akhir.
Dalam penulisanya, Metode penulisan kitab ini sangat bagus, dimana beliau sebutkan dalil suatu hukum baik dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, kemudian menyebutkan perbedaan para ulama padanya. Dan ini tentu membutuhkan usaha dan waktu yang cukup lama. Semoga Allah Ta’ala membalas usaha beliau dengan pahala yang besar. Aamiin.
Setelah disebutkan perbedaan pendapat ulama, beliau mengambil pendapat beliau yang dilihat paling kuat dengan alasan-alasannya.

ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ Kajian Kitab Masail Jahiliyah (Perkara-perkara Jahiliyah) Karya: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 Pemateri: Ustadz Isnan Efendi, Lc. MA. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 Pertemuan 32: 14 Rabi’ul Awal 1447 / 6 September 2025 Telah berlalu, pembahasan beberapa poin dalam Masail Jahiliyah. 40 Masail sebelumnya dapat disimak di link archive berikut ini: https://tinyurl.com/2p9sra27 Masalah Ke – 41: Menyifati […]

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Daurah Al-Khor Sabtu Pagi – Masjid At-Tauhid Syarah Riyadhus Shalihin Bab 53-1 🎙 Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd, PhD. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱. 📖 Syarah: Prof. Dr. Khalid Utsman Ats-Tsabt 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱. 🗓 Al-khor, 14 Rabi’ul Awal 1447 / 06 September 2025 ٥٣ ـ باب الجمع بين الخوف والرجاء Bab 53: Mengumpulkan Khauf […]

Jika seorang hamba selamat dari fitnah syubhat dan syahwat, maka ia telah memperoleh dua tujuan yang agung, yang keduanya merupakan sumber kebahagiaan, kemenangan dan kesempurnaannya. Dua hal itu adalah petunjuk dan rahmat.

Dalam firman-Nya di atas, Allah menghimpunkan untuk hamba-Nya tersebut dua hal sekaligus, rahmat dan ilmu. Hal itu sama dengan ucapan para penghuni gua, “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu, dan berikanlah kepada kami ar-rusyd dalam urusan kami (ini).” (AlKahfi: 10).

Ar-Rusyd dalam ayat di atas berarti ilmu yang bermanfaat dan diamalkan. Di samping itu, ar-rusyd dan al-huda, jika disebutkan secara terpisah, maka masing-masing mengandung makna yang lain. Sedang jika disebutkan secara bersama-sama, maka al-huda berarti ilmu yang bermanfaat, sedang ar-rusyd adalah pengamalan daripadanya.

Keyakinan yang benar tentang tauhid asma’ wa shifat ini dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : “Termasuk keimanan kepada Allah adalah beriman terhadap sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya sendiri dan juga yang Rasulullah tetapkan untuk Allah tanpa melakukan tahrif, ta’thil, tamtsil, dan takyif “ (Al-‘Aqidah Al-Waasitiyyah). Dalam menetapkan sifat Allah, kita dilarang melakukan tahrif, ta’thil, tamtsil, dan takyif.

Dan aqidah salaf menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah lafadz dan maknanya yang diketahui, yang tidak ditetapkan adalah kaifiatnya (caranya), sebagai contoh Allah ﷻ beristiwa, memiliki lafadz dan maknanya berdiam di suatu tempat yang tinggi, tetapi tidak menetapkan kaifiatnya.

Demikian juga sifat Allah ﷻ Nuzul yang mengandung makna turun, tetapi Wallohu’alam kita tidak menjelaskan bagaimana cara turunnya. Menetapkan makna tidak berarti menetapkan kaifiatnya (caranya), karena Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Asy-Syura ayat 11: Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.