All posts by: admin-assunnahqatar

About admin-assunnahqatar

Masalah Ke – 28: Menolak Kebenaran yang Datang dari Kelompok Lain

Mereka (kaum Jahiliyah) tidak menerima kebenaran kecuali yang sesuai dengan kelompok mereka. Sebagaimana firman Allah ﷻ:

قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا

“mereka berkata: “Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami”. (QS. al-Baqarah : 91 ).

📃 Penjelasan:

Permasalahan ini mengingatkan kita kepada ta’ashub (fanatik buta) yang tercela. Yaitu yang keluar dari Al-Qur’an dan sunnah.

Ta’ashub dan taklid merupakan dua penyakit berbahaya yang cukup rumit untuk ditangani. Keduanya merupakan pangkal hizbiyah dan ashabiyah (fanatisme golongan). Hizbiyah dan ashabiyah akan mudah dilenyapkan apabila ta’ashub dan taklid ini terkikis habis.

Dari Ummu Habibah Radhiyallahu’anha, dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

‘Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas orang yang meninggal lebih dari tiga malam, kecuali atas suaminya selama empat bulan sepuluh hari.’

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (2299) dengan lafaz ini, dan Muslim (1486).

Daripada Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu dia berkata, “bahwa ada seorang lelaki mencium seorang wanita, lalu ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian memberitahukan padanya akan halnya. Kemudian turunlah firman Allah Ta’ala, “Dan dirikanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan bahagian permulaan malam. Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu dapat melenyapkan keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 11: 114)

Kemudian orang itu lalu bertanya, “Apakah ayat itu untukku saja, ya Rasulullah?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Untuk semua umatku.”

[Shahih Al-Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763]

Manusia, pada dasarnya diciptakan dalam keadaan zalim dan bodoh. la tidak akan bisa terlepas dari kebodohan dan kezaliman kecuali jika Allah mengajarinya apa yang bermanfaat serta memberikannya petunjuk. Siapa yang dikehendaki-Nya baik, maka Dia akan mengajarinya apa yang bermanfaat baginya, sehingga ia terbebas dari kebodohan, dan bermanfaat baginya apa yang diajarkan-Nya, dan dengan demikian, ia juga terbebas dari kezaliman.

Pasal: Tidak boleh membaca Al-Qur’an dengan selain bahasa Arab, baik ia pandai membaca bahasa Arab atau tidak bisa membacanya. Sama halnya apakah di dalam shalat atau di luarnya. Jika ia membaca dengan selain bahasa Arab, maka shalatnya tidak sah. Ini adalah mazhab kami dan mazhab Malik, Ahmad, Dawud dan Abu Bakar ibnul Mundzir.

Abu Hanifah berkata: Boleh membacanya dengan selain bahasa Arab dan shalatnya sah.

Abu Yusuf dan Muhammad berkata: Boleh membacanya bagi orang yang tidak pandai mengucapkan bahasa Arab dan tidak boleh bagi yang tidak pandai mengucapkan bahasa Arab.

Allah ﷻ berfirman:

لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَىَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِى مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٍۢ يَدِىَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ ۖ إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلْعَـٰلَمِينَ ٢٨ إِنِّىٓ أُرِيدُ أَن تَبُوٓأَ بِإِثْمِى وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَـٰبِ ٱلنَّارِ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُا۟ ٱلظَّـٰلِمِينَ ٢٩ فَطَوَّعَتْ لَهُۥ نَفْسُهُۥ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُۥ فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلْخَـٰسِرِينَ ٣٠

Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian Alam. (28). Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim. (29). Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi. (30).

Ju’alah secara bahasa adalah memberikan upah (hadiah) kepada seseorang karena orang itu melakukan sesuatu yang diperintahkan. Sedangkan pengertian menurut syariat adalah seseorang yang diberi sesuatu dengan kadar tertentu untuk mengerjakan perbuatan khusus baik yang sudah diketahui ataupun belum diketahui. Seperti seseorang yang berkata, “Barangsiapa yang membangunkan saya sebuah tembok maka dia akan memperoleh bayaran sekian.” Orang yang diberi tugas untuk membangun tembok itu, berhak memperoleh upah yang diberikan kepadanya baik dalam sedikit maupun banyak.

Hawalah adalah pemindahan utang dari pengutang satu kepada pengutang lainnya. Hal ini seperti seseorang (A) yang memiliki utang. Di waktu yang bersamaan A mempunyai piutang pada orang lain (B) dan jumlah piutangnya itu sama dengan jumlah utangnya. Suatu ketika A ditagih utangnya, lalu A berkata kepada penagih (C), “Saya punya piutang pada B dan jumlah piutangnya sama dengan jumlah utang saya kepadamu, oleh karenanya ambil saja uang saya pada si B” Jika yang dikirimi uang ridha maka orang yang mengirimkan uang (pengutang) telah bebas utangnya.

Berbicara tentang masalah ini harus dengan membedakan antara yang haram dan yang halal, serta yang bermanfaat dan yang membahayakan. Secara keseluruhan, hal ini tidak dapat dihukumi dengan celaan dan pengingkaran atau pujian dan penerimaan. Hukum dan perkaranya dijelaskan berdasarkan kasusnya karena kasmaran dari segi dzatnya tidaklah tercela atau terpuji. Berikut ini akan kami jelaskan tentang cinta yang bermanfaat dan yang membahayakan, serta yang dibolehkan dan yang diharamkan.

Ketahuilah bahwa cinta yang paling bermanfaat, paling wajib, paling tinggi, paling mulia, dan paling agung secara mutlak adalah mencintai Dzat yang hati itu memang dijadikan untuk mencintai-Nya dan fitrah makhluk itu diciptakan untuk menyembah-Nya. Dengan cinta inilah langit dan bumi dapat tegak. Di atas cinta tersebut pula para makhluk diciptakan.

Cinta ini merupakan rahasia kalimat syahadat Laa ilaaha illallah (tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah). Yang dimaksud dengan ilah adalah yang disembah oleh hati dengan cinta, pengagungan, penghinaan diri, ketundukan, dan penyembahan. Ibadah itu tidak dianggap benar melainkan hanya ditujukan kepada-Nya. Ibadah adalah kesempurnaan cinta yang dibarengi dengan kesempurnaan ketundukan dan penghinaan diri. Oleh karena itulah, syirik dalam ibadah merupakan kezhaliman terbesar yang tidak akan diampuni oleh Allah ﷻ.

Orang yang dalam kondisi selalu berhadats tidak sah menjadi imam. Seperti orang yang mengalami beser (kencing terus-menerus tanpa terkendali), atau buang angin (kentut) terus-menerus.

Karena shalatnya mengalami kerusakan yang tidak dapat digantikan dengan sesuatu yang lain. Karena ia shalat dalam kondisi terus mengeluarkan najis yang membatalkan kesuciannya.

Sahnya shalat orang tersebut semata karena faktor darurat. Demikian juga orang yang mengalami hal sejenis yang bermakmum kepadanya, karena sama-sama mengeluarkan najis terus-menerus.

Sah Orang yang selalu Berhadats Menjadi Imam Orang-orang yang Berpenyakit Sama

Kecuali apabila ia mengimami makmum yang kondisinya sama sepertinya.

Demikian juga dijelaskan dalam Al-Mausu’ah Fiqhiyah bahwa orang yang menderita penyakit ini, boleh atau sah mengimami orang yang berpenyakit sama.

Menyelewengkan Dalil-dalil Dari Al-Kitab Setelah Mengetahuinya Demi Menuruti Hawa Nafsu

Menghapus kitab Allah setelah mereka memahaminya dan mengetahuinya.

Diantara perbuatan Yahudi dan Nasrani yaitu merubah kitab Allah, Taurat dan Injil, setelah mereka mengetahuinya, mereka telah mempelajari dan memahaminya, mereka pun mengubahnya dengan menambahi dan mengurangi atau mentafsirkannya dengan makna yang tidak benar dengan tujuan agar sesuai dengan hawa nafsu mereka.

Ini merupakan musibah yang masih diderita oleh kaum muslimin, dan musibah pertama yang menimpa ahli kitab, penyembah hawa nafsu. Jika mereka tidak mampu mendustakan dan mengingkari nash-nashnya, mereka pun berusaha merubahnya dengan tafsiran yang tidak sesuai dengan maknanya.