بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Daurah Al-Khor Sabtu Pagi – Masjid At-Tauhid
Syarah Riyadhus Shalihin Bab 51-21
🎙 Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd, PhD. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱.
Syarah: Prof. Dr. Khalid Utsman Ats-Tsabt 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱.
🗓 Al-khor, 26 Dzulqa’dah 1446 / 24 Mei 2025
51 – باب الرجاء
Bab 51-21: Berharap kepada Allah ﷻ
Shalat Menghapuskan Dosa-dosa
📖 Hadits ke-23:
433. وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ، فَأَنَزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: { وَأَقِمِ الصَّلَوٰةَ طَرَفِي النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّليْلِ إِنَّ الْحَسَنَـٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ } [ هود: ١١٤ ] فَقَالَ الرَّجُلُ: أَلِي هَذَا يَا رَسُولَ الله؟ قَالَ: « لِجَمِيعِ أُمَّتِي كُلهِمْ » مَتَّفقٌ عَلَيْهِ.
Daripada Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu dia berkata, “bahwa ada seorang lelaki mencium seorang wanita, lalu ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian memberitahukan padanya akan halnya. Kemudian turunlah firman Allah Ta’ala, “Dan dirikanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan bahagian permulaan malam. Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu dapat melenyapkan keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 11: 114)
Kemudian orang itu lalu bertanya, “Apakah ayat itu untukku saja, ya Rasulullah?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Untuk semua umatku.”
[Shahih Al-Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763]
📃 Penjelasan:
Hadits ini menjelaskan perbuatan maksiat atau dosa-dosa kecil yang tidak sampai ditegakkan hukum haad.
Para sahabat yang melakukan perbuatan dosa-dosa, langsung lapor kepada Rasulullah atas sifat merasa bersalah. Rasa bersalah saat pertama melakukan dosa adalah bukti keimanan, maka hendaknya dijaga jangan sampai merasa biasa saja tatkala berbuat dosa. Kalau terbiasa seperti ini, maka bisa jadi keimanan turun dan merasa terbiasa melakukannya.
Proses futur dalam agama, diawali dengan rasa bersalah, lama-lama terbiasa hingga akhirnya bisa meninggalkan kewajiban seperti shalat.
Dan shalat salah satu sebagai penghapus dosa, seperti tafsir dari surat Huud ayat 115. Yang dijelaskan pada pada ayat adalah shalat subuh, dzuhur dan ashar. (Penafsiran dari tharafayin nahar) dan maghrib dan isa (Penafsiran wazulafan minal lail).
Dan dirikanlah salat -wahai Rasul- dengan sebaik-baiknya di dua ujung siang, yaitu pagi dan petang hari. Dan dirikanlah salat di saat-saat tertentu di malam hari. Sesungguhnya amal perbuatan yang baik dapat menghapuskan dosa-dosa kecil. Hal tersebut merupakan nasihat bagi orang-orang yang mau menerima nasihat dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran.
Turunnya ayat ada dua:
1. Ibtidai : ayat-ayat Al-Quran yang Allah turunkan tanpa didahului adanya sebab tertentu. Kebanyakan dari ayat al-Quran merupakan ayat-ayat ibtidai.
2. Sababi – merupakan ayat yang diturunkan oleh Allah ﷻ karena dipicu oleh suatu sebab atau asbabun nuzul.
– Ada sebab kejadian yang ingin dijelaskan dan diperingatkan.
– Ada kejadian yang ingin dijelaskan hukumnya
– Jawaban Allah ﷻ terhadap suatu permasalahan yang ditanyakan kepada Nabi ﷺ.
Dzahir ayat khitabnya adalah Nabi ﷺ dan bukan spesifik untuk orang yang bertanya. Karena suatu ayat khitabhya bisa untuk Nabi ﷺ dan umatnya. Jika ada takhsys kekhususan untuk Nabi ﷺ, maka berlaku hanya untuk Nabi ﷺ. Tapi Jika tidak disebut khusus maka berlaku untuk seluruh umat.
Hadits di atas diperkuat dengan hadits lainya:
وَعَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa yang di antara semua itu, jika dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 233]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يُصَلِّي الصَّلَاةَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ الَّتِي تَلِيهَا
“Tidaklah seorang laki-laki berwudlu, lalu memperbagus wudlunya kemudian melakukan shalat melainkan pasti diampuni dosanya antara dia dan shalat setelahnya’. (Shahih Muslim 334).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasehat berharga kepada Abu Dzar Al Ghifariy Jundub bin Junadah,
اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi, hasan dilihat dari jalur lain. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib 2655).
📖 Hadits ke-24:
434. وَعَنْ أَنْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَصَبْتُ حَدًّا، فَأَقِمْهُ عَلَيَّ، وَحَضَرتِ الصَّلاَةُ فَصَلَّى مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَة قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أَصَبْتُ حَدًّا، فَأَقِمْ فِيَّ كِتَابَ اللهِ، قَالَ: « هَلْ حَضَرْتَ مَعَنَا الصَّلاَةَ ؟ » قَالَ: نَعَمْ: قَالَ « قَدْ غُفِرَ لَكَ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Daripada Anas radhiyallahu anhu dia berkata, “bahwa ada seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah melakukan sesuatu yang harus dikenakan hukuman, maka laksanakanlah hukuman itu kepadaku.”
Kemudian tibalah waktu shalat, maka dia shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah selesai, dia berkata lagi, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan sesuatu yang harus dikenakan hukuman, maka laksanakanlah hukuman itu kepadaku, sesuai dengan ketentuan Allah.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bukankah kamu tadi shalat bersama kami?”
Dia menjawab, “Ya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dosamu telah diampuni.”
[Shahih Al-Bukhari no. 6823 dan Muslim no. 2764]
📃 Penjelasan:
Hadits ini menunjukkan bahwa tidak perlu menyebutkan jenis dosa. Dan inti hadits ini sama dengan hadits sebelumnya. Hanya saja pada hadits ini Rasulullah ﷺ menanyakan apakah sudah shalat.
💡 FAWAID HADITS:
1. Shalat itu dapat menghapuskan dosa yang telah berlalu.
2. Disunnahkan agar menutupi pelaku kemaksiatan dan tidak menyebut nama atau identitasnya.
3. Hadits ini memberi penekanan bahwa ibrah itu dengan keumuman hukum dan bukan dengan kekhususan sebab.
4. Ciuman, sentuhan, kedipan mata (genit) tidak mempunyai hukuman tertentu, tetapi mengharuskan adanya ta’zir (hukuman khusus yang ditetapkan oleh hakim).
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم