Assunnah Qatar

Kegiatan Kajian Melayu Assunnah Qatar

Daripada Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu dia berkata, “bahwa ada seorang lelaki mencium seorang wanita, lalu ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian memberitahukan padanya akan halnya. Kemudian turunlah firman Allah Ta’ala, “Dan dirikanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan bahagian permulaan malam. Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu dapat melenyapkan keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 11: 114)

Kemudian orang itu lalu bertanya, “Apakah ayat itu untukku saja, ya Rasulullah?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Untuk semua umatku.”

[Shahih Al-Bukhari no. 526 dan Muslim no. 2763]

Manusia, pada dasarnya diciptakan dalam keadaan zalim dan bodoh. la tidak akan bisa terlepas dari kebodohan dan kezaliman kecuali jika Allah mengajarinya apa yang bermanfaat serta memberikannya petunjuk. Siapa yang dikehendaki-Nya baik, maka Dia akan mengajarinya apa yang bermanfaat baginya, sehingga ia terbebas dari kebodohan, dan bermanfaat baginya apa yang diajarkan-Nya, dan dengan demikian, ia juga terbebas dari kezaliman.

Pasal: Tidak boleh membaca Al-Qur’an dengan selain bahasa Arab, baik ia pandai membaca bahasa Arab atau tidak bisa membacanya. Sama halnya apakah di dalam shalat atau di luarnya. Jika ia membaca dengan selain bahasa Arab, maka shalatnya tidak sah. Ini adalah mazhab kami dan mazhab Malik, Ahmad, Dawud dan Abu Bakar ibnul Mundzir.

Abu Hanifah berkata: Boleh membacanya dengan selain bahasa Arab dan shalatnya sah.

Abu Yusuf dan Muhammad berkata: Boleh membacanya bagi orang yang tidak pandai mengucapkan bahasa Arab dan tidak boleh bagi yang tidak pandai mengucapkan bahasa Arab.

Allah ﷻ berfirman:

لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَىَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِى مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٍۢ يَدِىَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ ۖ إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلْعَـٰلَمِينَ ٢٨ إِنِّىٓ أُرِيدُ أَن تَبُوٓأَ بِإِثْمِى وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَـٰبِ ٱلنَّارِ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُا۟ ٱلظَّـٰلِمِينَ ٢٩ فَطَوَّعَتْ لَهُۥ نَفْسُهُۥ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُۥ فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلْخَـٰسِرِينَ ٣٠

Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian Alam. (28). Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim. (29). Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi. (30).

Ju’alah secara bahasa adalah memberikan upah (hadiah) kepada seseorang karena orang itu melakukan sesuatu yang diperintahkan. Sedangkan pengertian menurut syariat adalah seseorang yang diberi sesuatu dengan kadar tertentu untuk mengerjakan perbuatan khusus baik yang sudah diketahui ataupun belum diketahui. Seperti seseorang yang berkata, “Barangsiapa yang membangunkan saya sebuah tembok maka dia akan memperoleh bayaran sekian.” Orang yang diberi tugas untuk membangun tembok itu, berhak memperoleh upah yang diberikan kepadanya baik dalam sedikit maupun banyak.

Hawalah adalah pemindahan utang dari pengutang satu kepada pengutang lainnya. Hal ini seperti seseorang (A) yang memiliki utang. Di waktu yang bersamaan A mempunyai piutang pada orang lain (B) dan jumlah piutangnya itu sama dengan jumlah utangnya. Suatu ketika A ditagih utangnya, lalu A berkata kepada penagih (C), “Saya punya piutang pada B dan jumlah piutangnya sama dengan jumlah utang saya kepadamu, oleh karenanya ambil saja uang saya pada si B” Jika yang dikirimi uang ridha maka orang yang mengirimkan uang (pengutang) telah bebas utangnya.

Menyelewengkan Dalil-dalil Dari Al-Kitab Setelah Mengetahuinya Demi Menuruti Hawa Nafsu

Menghapus kitab Allah setelah mereka memahaminya dan mengetahuinya.

Diantara perbuatan Yahudi dan Nasrani yaitu merubah kitab Allah, Taurat dan Injil, setelah mereka mengetahuinya, mereka telah mempelajari dan memahaminya, mereka pun mengubahnya dengan menambahi dan mengurangi atau mentafsirkannya dengan makna yang tidak benar dengan tujuan agar sesuai dengan hawa nafsu mereka.

Ini merupakan musibah yang masih diderita oleh kaum muslimin, dan musibah pertama yang menimpa ahli kitab, penyembah hawa nafsu. Jika mereka tidak mampu mendustakan dan mengingkari nash-nashnya, mereka pun berusaha merubahnya dengan tafsiran yang tidak sesuai dengan maknanya.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ وَلاَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الْحَجَّ فَقَالَ اخْرُجْ مَعَهَا

“Janganlah wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahromnya, dan janganlah seorang (laki-laki) menemuinya melainkan wanita itu disertai mahromnya”. Maka seseorang berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya aku ingin pergi mengikuti perang ini dan itu, sedangkan istriku ingin menunaikan ibadah haji.” Beliau bersabda: “Keluarlah (pergilah berhaji) bersamanya (istrimu)“.

[HSR. Imam Bukhari (Fathul Baari IV/172), Muslim (hal. 978) dan Ahmad I/222 dan 246].

Hadits ke-22:

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: « يُدْنَى الْمُؤْمِنُ يَومَ الْقِيَامَةِ مِنُ رَبِّهِ حَتَّى يَضَعَ كَنَفَهُ عَلَيهِ، فَيُقَرِّرَهُ بِذُنُوبِهِ، فَيَقُولُ: أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا؟ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا؟ فَيَقُولُ: رَبِّ أَعْرِفُ، قَالَ: فَإِنِّي قَدْ سَتَرتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا، وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَومَ، فَيُعْطَى صَحِيفَةَ حَسَنَاتِهِ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Daripada Ibnu Umar radhiyallahu anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Pada hari Kiamat orang Mukmin akan dihadapkan kepada Allah dengan sangat dekat sekali sehingga Dia menutup dan merahmati orang Mukmin tersebut. Setelah itu, Allah membuatnya mengakui dosa-dosanya.”

Dia bertanya, “Adakah kamu tahu dosamu?”

Orang Mukmin itu menjawab, “Ya Tuhanku, aku tahu dosaku.”

Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya dosa-dosa itu telah Kututupi untukmu di dunia dan pada hari ini Kuampuni semuanya itu bagimu, kemudian diberikanlah catatan amalan kebaikannya.”

[Shahih Al-Bukhari no 2441, 4685]

Telah dibahas sebelumnya hakekat cinta kepada gambar dan selainnya, Jika diketahui demikian, maka setiap perbuatan dan gerakan di alam semesta ini adalah berasal dari cinta dan keinginan. Kedua hal itulah yang mengawali segala pekerjaan dan gerakan, sebagaimana benci dan ketidaksukaan yang mengawali untuk meninggalkan dan menahan diri dari sesuatu.

Segala keinginan dan niat hendaknya diawali dengan niat karena Allah ﷻ, sehingga kegiatan aktifitas kita akan dinilai sebagai ibadah. Rubahlah hal-hal yang mubah menjadi bernilai ibadah dengan niat karena Allah ﷻ. Sabda Nabi ﷺ :

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى،

Sesungguhnya setiap amalan tergantung dengan niatnya,dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita hamba-hamba yang terbaik. Orang-orang yang terbaik salah satu cirinya adalah orang yang menuntut ilmu agama.

Manusia yang terbaik adalah panutan kita Rasulullah ﷺ. Maka, hamba yang terbaik adalah yang sesuai dengan apa yang Rasulullah ﷺ contohkan, hal ini hanya didapatkan dengan sebab menuntut ilmu.

Meskipun seseorang memiliki nasab tinggi dan termasuk bangsa Arab pilihan secara garis keturunan dan kualitas, maka dia tidak termasuk manusia paling mulia di sisi Allah dan bukan pula manusia pilihan. Dengan demikian, manusia bisa mulia dengan nasabnya, tetapi dengan syarat paham dalam urusan agama.

Maka, ilmu agama adalah kunci kemuliaan seseorang. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan: ”Manusia lebih membutuhkan ilmu dari sekedar membutuhkan makan dan minum, karena makan dan minum dibutuhkan sekali atau dua kali sehari, sedang ilmu senantiasa dibutuhkan selama nafas masih dikandung badan.”