Tag Archives: Ustadz Wadi

Berbicara tentang masalah ini harus dengan membedakan antara yang haram dan yang halal, serta yang bermanfaat dan yang membahayakan. Secara keseluruhan, hal ini tidak dapat dihukumi dengan celaan dan pengingkaran atau pujian dan penerimaan. Hukum dan perkaranya dijelaskan berdasarkan kasusnya karena kasmaran dari segi dzatnya tidaklah tercela atau terpuji. Berikut ini akan kami jelaskan tentang cinta yang bermanfaat dan yang membahayakan, serta yang dibolehkan dan yang diharamkan.

Ketahuilah bahwa cinta yang paling bermanfaat, paling wajib, paling tinggi, paling mulia, dan paling agung secara mutlak adalah mencintai Dzat yang hati itu memang dijadikan untuk mencintai-Nya dan fitrah makhluk itu diciptakan untuk menyembah-Nya. Dengan cinta inilah langit dan bumi dapat tegak. Di atas cinta tersebut pula para makhluk diciptakan.

Cinta ini merupakan rahasia kalimat syahadat Laa ilaaha illallah (tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah). Yang dimaksud dengan ilah adalah yang disembah oleh hati dengan cinta, pengagungan, penghinaan diri, ketundukan, dan penyembahan. Ibadah itu tidak dianggap benar melainkan hanya ditujukan kepada-Nya. Ibadah adalah kesempurnaan cinta yang dibarengi dengan kesempurnaan ketundukan dan penghinaan diri. Oleh karena itulah, syirik dalam ibadah merupakan kezhaliman terbesar yang tidak akan diampuni oleh Allah ﷻ.

Awal mula kasmaran adalah anggapan baik. Hal ini bisa melalui penglihatan atau pendengaran. Sekiranya perkara ini tidak diiringi oleh hasrat untuk menjalin hubungan dan justru diiringi oleh keputusasaan, niscaya perasaan tersebut tidak akan berubah menjadi kasmaran. Apabila timbul hasrat lalu ia memalingkan pikirannya dan tidak menyibukkan hatinya dengan perkara tersebut, maka tidak akan terjadi kasmaran.

Kalau ia tetap berhasrat dan terus memikirkan kebaikan objek yang dicintainya, namun kemudian ia membandingkan antara kenikmatan hubungan dengan rasa takut terhadap perkara yang lebih besar—-rasa takut tersebut bisa terkait dengan agama, seperti takut masuk Neraka, takut kemarahan Allah, dan takut terhadap terkumpulnya dosa—lalu rasa takut ini mengalahkan hasrat dan pikirannya tadi, maka tidak akan pula terjadi kasmaran.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu dia berkata, “Kami bersama-sama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sebuah khemah yang di dalamnya ada empat puluh orang, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Adakah kamu semua suka, seandainya kamu semua merupakan satu perempat penghuni surga?”

Kami menjawab, “Ya suka.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Adakah kamu semua suka, jika kamu semua merupakan satu pertiga penghuni surga?”

Kami menjawab, “Ya Suka.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Zat yang jiwa Muhammad berada dalam genggaman-Nya, aku berharap semoga kamu semua merupakan setengah daripada penghuni syurga, kerana itu hanya akan dimasuki oleh orang islam. Perbandingan kamu semua di antara orang yang musyrik tidak lain hanyalah seperti rambut putih pada kulit lembu hitam atau seperti sehelai rambut hitam pada kulit lembu merah.”

[Shahih Al-Bukhari no. 6528, 6642 dan Muslim no. 221]

Pada kasmaran terdapat kezhaliman dua arah yang dilakukan oleh masing-masing, pencinta dan objeknya, yaitu dengan saling menolong dalam melakukan kekejian dan kezhaliman terhadap diri sendiri. Keduanya telah menzhalimi diri sendiri dan pasangannya. Kezhaliman tersebut lalu menular kepada yang lainnya, sebagaimana telah dijelaskan. Bahkan yang lebih parah dari itu adalah kezhaliman keduanya berupa syirik. Oleh sebab itu, kasmaran mengandung semua bentuk kezhaliman.

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Kajian Senin – Kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’ Karya: Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah Syarh oleh: Syeikh Dr. Abdurrazzaq Al-Badr Hafidzahullah Bersama: Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd, Ph.D Hafidzahullah Al Khor, 23 Syawal 1446 / 21 April 2025. Bab – Mabuk Asmara (Al-‘Isyq) Tingkatan Orang yang Kasmaran dan Efek […]

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

Orang yang sedang kasmaran dan para dayyuts tidak menganggap hal ini sebagai dosa, meskipun permintaan orang yang kasmaran untuk dapat menjalin hubungan dengan objek yang dicintainya, ataupun berserikat dengan suami dan tuan dari wanita yang dicintainya merupakan dosa kezhaliman terhadap orang lain. Mungkin saja kadar dosa tersebut tidak kurang dari dosa zina, atau bahkan lebih darinya.

Hak orang lain tidak gugur hanya dengan bertaubat dari perbuatan keji ini. Taubat berarti menggugurkan hak Allah, namun pelaku tadi tetap bisa dituntut pada hari Kiamat. Kezhaliman ayah dengan merusak anaknya sendiri, buah hatinya, yang lebih disayanginya daripada diri sendiri, serta kezhaliman suami dengan merusak isterinya dan berbuat zhalim terhadap kehormatannya, lebih besar dibandingkan dengan kezhaliman merebut seluruh harta. Sebab, kepedihan yang timbul dari hal ini jauh lebih menyakitkan daripada terampasnya seluruh harta. Tidak ada yang setara dengan hal itu, kecuali menumpahkan darahnya.

Daripada Anas radhiyallahu anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya orang kafir itu apabila melakukan kebaikan, dia akan diberi balasan yang dia nikmati di dunia. Sedangkan orang Mukmin, sesungguhnya Allah menyimpan kebaikan-kebaikannya untuk di akhirat, dan dia dikurniakan rezeki di dunia karena ketaatannya.”

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya kebaikan bagi orang Mukmin, dia diberi nikmat di dunia, kerana kebaikannya dan kebaikan itu masih dibalas lagi kelak di akhirat. Adapun orang kafir, dia mendapat nikmat di dunia, karena kebaikan-kebaikan yang dia lakukan tidak kerana Allah. Sehingga apabila dia pulang ke akhirat, maka dia tidak akan memperoleh balasan apa-apa atas kebaikan yang dia kerjakan itu.”

[Shahih Muslim no. 2808]

Daripada Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu anhuma dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang Muslim itu apabila ditanya dalam kubur, maka ia akan menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah Utusan Allah. Yang sedemikian itu adalah sesuai dengan firmannya Allah Ta’ala -yang artinya, “Allah memberikan ketetapan -keteguhan- kepada orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh, baik di dalam kehidupan dunia ini, mahupun dalam akhirat.” (QS Ibrahim ayat 27).

[Shahih Al-Bukhari no 4699 dan Muslim no. 2871]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hak Allah atas para hambaNya adalah hendaklah hamba itu beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan hak para hamba-Nya atas Allah adalah seorang hamba tidak akan diseksa selama dia tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.”

Lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah boleh aku menyampaikan khabar gembira ini kepada manusia?”