Tag Archives: Ustadz Isnan Efendi

Dhaman (Penjamin): Dhaman adalah menanggung kewajiban dari orang yang memiliki kewajiban. Misalnya, ada seseorang yang mengatakan “Dia adalah tanggungan saya, dia saya yang jamin” Oleh karena itu dia menjadi penjamin. Pemilik hak berhak untuk menuntut haknya kepada penjamin.

Kafalah: Kaftalah adalah Akad yang menetapkan iltizam (melazimkan) hak tetap pada tanggungan (beban) yang lain atau menghadirkan zat benda yang dibebankan atau menghadirkan badan oleh orang yang berhak menghadirkannya di hadapan pengadilan.

Rahn (Gadai): Rahn (gadai) adalah menjamin utang dengan barang yang utang dimungkinkan bisa dibayar dengan barang itu atau dengan penjualan barang itu. Misalnya, si A ingin meminjam uang kepada si B. Si B minta kepada si A agar memberikan jaminan berupa binatang, perhiasan, ataupun yang lainnya.

Sehingga ketika jatuh tempo waktu pembayaran tiba dan si A belum bisa membayar makautang tersebut bisa dilunasi dengan jaminan yang ada di tangan si B. Orang yang memberi utang (B) disebut juga murtahin (orang yang menerima barang gadaian). Sementara itu orang yang berutang disebut juga rahin (orang yang menggadaikan) dan barang yang digadaikan disebut rahn (barang yang digadaikan).

Sesungguhnya mereka tidak mengamalkan apa dikatakan oleh golongan mereka. Sebagaiman firman Allah ﷻ:

قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ مِنْ قَبْلُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Katakanlah: “Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman?”. (QS. al-Baqarah : 91 ).

Alhamdulillah atas nikmat yang Allah ﷻ karuniakan kepada kita semua berupa kesempatan menuntut ilmu dan berada dalam waktu yang utama, musim kebaikan untuk beramal yaitu awal bulan Dzulhijjah. Inilah bentuk rahmat-Nya berupa pelipatgandaan pahala amalan-amalan.

Maka, janganlah kita mencela kecuali kepada diri sendiri, karena banyaknya musim kebaikan yang kita lalui. Ada bulan haram Sya’ban, Rajab Ramadhan, dan awal Dzulhijjah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya ‘mana yang lebih utama antara 10 hari pertama Dzulhijjah dan 10 hari terakhir Ramadhan? Beliau menjawab:

أيام عشر ذي الحجة أفضل من أيام العشر من رمضان والليالي العشر الأواخر من رمضان أفضل من ليالي عشر ذي الحجة .اهـ
(الفتاوى 25/287 )

“Sepuluh siang hari awal Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh siang hari akhir Ramadhan. Dan sepuluh malam terakhir Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama Dzulhijjah” (Majmu’ Fatawa 25/287).

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari terbaik dan paling agung di sisi Allah Ta’ala. Ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad hasan dan Abu Ya’la dengan sanad sahih, sebagaimana dikutip oleh Imam Al-Mundziri dalam At-Targhib wat-Tarhib.

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Kajian Ummahat Doha – Senin Pagi Tanggal: 28 Dzulqa’dah 1446 / 26 Mei 2025 Tempat: Ain Khalid Coumpound Bersama: Ustadz Abu Abdus Syahid Isnan Efendi, Lc, M.A Hafidzahullah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 197-199 Alhamdulillah atas nikmat yang Allah ﷻ berikan kepada kita terutama bertemu dengan bulan Dzulhijjah, dimana bulan haji ini […]

Masalah Ke – 28: Menolak Kebenaran yang Datang dari Kelompok Lain

Mereka (kaum Jahiliyah) tidak menerima kebenaran kecuali yang sesuai dengan kelompok mereka. Sebagaimana firman Allah ﷻ:

قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا

“mereka berkata: “Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami”. (QS. al-Baqarah : 91 ).

📃 Penjelasan:

Permasalahan ini mengingatkan kita kepada ta’ashub (fanatik buta) yang tercela. Yaitu yang keluar dari Al-Qur’an dan sunnah.

Ta’ashub dan taklid merupakan dua penyakit berbahaya yang cukup rumit untuk ditangani. Keduanya merupakan pangkal hizbiyah dan ashabiyah (fanatisme golongan). Hizbiyah dan ashabiyah akan mudah dilenyapkan apabila ta’ashub dan taklid ini terkikis habis.

Manusia, pada dasarnya diciptakan dalam keadaan zalim dan bodoh. la tidak akan bisa terlepas dari kebodohan dan kezaliman kecuali jika Allah mengajarinya apa yang bermanfaat serta memberikannya petunjuk. Siapa yang dikehendaki-Nya baik, maka Dia akan mengajarinya apa yang bermanfaat baginya, sehingga ia terbebas dari kebodohan, dan bermanfaat baginya apa yang diajarkan-Nya, dan dengan demikian, ia juga terbebas dari kezaliman.

Ju’alah secara bahasa adalah memberikan upah (hadiah) kepada seseorang karena orang itu melakukan sesuatu yang diperintahkan. Sedangkan pengertian menurut syariat adalah seseorang yang diberi sesuatu dengan kadar tertentu untuk mengerjakan perbuatan khusus baik yang sudah diketahui ataupun belum diketahui. Seperti seseorang yang berkata, “Barangsiapa yang membangunkan saya sebuah tembok maka dia akan memperoleh bayaran sekian.” Orang yang diberi tugas untuk membangun tembok itu, berhak memperoleh upah yang diberikan kepadanya baik dalam sedikit maupun banyak.

Hawalah adalah pemindahan utang dari pengutang satu kepada pengutang lainnya. Hal ini seperti seseorang (A) yang memiliki utang. Di waktu yang bersamaan A mempunyai piutang pada orang lain (B) dan jumlah piutangnya itu sama dengan jumlah utangnya. Suatu ketika A ditagih utangnya, lalu A berkata kepada penagih (C), “Saya punya piutang pada B dan jumlah piutangnya sama dengan jumlah utang saya kepadamu, oleh karenanya ambil saja uang saya pada si B” Jika yang dikirimi uang ridha maka orang yang mengirimkan uang (pengutang) telah bebas utangnya.

Menyelewengkan Dalil-dalil Dari Al-Kitab Setelah Mengetahuinya Demi Menuruti Hawa Nafsu

Menghapus kitab Allah setelah mereka memahaminya dan mengetahuinya.

Diantara perbuatan Yahudi dan Nasrani yaitu merubah kitab Allah, Taurat dan Injil, setelah mereka mengetahuinya, mereka telah mempelajari dan memahaminya, mereka pun mengubahnya dengan menambahi dan mengurangi atau mentafsirkannya dengan makna yang tidak benar dengan tujuan agar sesuai dengan hawa nafsu mereka.

Ini merupakan musibah yang masih diderita oleh kaum muslimin, dan musibah pertama yang menimpa ahli kitab, penyembah hawa nafsu. Jika mereka tidak mampu mendustakan dan mengingkari nash-nashnya, mereka pun berusaha merubahnya dengan tafsiran yang tidak sesuai dengan maknanya.

Telah dibahas sebelumnya hakekat cinta kepada gambar dan selainnya, Jika diketahui demikian, maka setiap perbuatan dan gerakan di alam semesta ini adalah berasal dari cinta dan keinginan. Kedua hal itulah yang mengawali segala pekerjaan dan gerakan, sebagaimana benci dan ketidaksukaan yang mengawali untuk meninggalkan dan menahan diri dari sesuatu.

Segala keinginan dan niat hendaknya diawali dengan niat karena Allah ﷻ, sehingga kegiatan aktifitas kita akan dinilai sebagai ibadah. Rubahlah hal-hal yang mubah menjadi bernilai ibadah dengan niat karena Allah ﷻ. Sabda Nabi ﷺ :

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى،

Sesungguhnya setiap amalan tergantung dengan niatnya,dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 197:

ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.