بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Daurah Al-Khor Sabtu Pagi – Masjid At-Tauhid
Syarah Riyadhus Shalihin Bab 55-32
Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd, PhD. Hafidzahullah
| Syarah: Prof. Dr. Khalid Utsman Ats-Tsabt Hafidzahullah
Al-khor, 20 Jumadil Awal 1448 / 31 Oktober 2026
| https://shamela.ws/book/9260/1570#p1
Hadis ke-32/488: EMPAT SEBAB WANITA BANYAK MENJADI PENGHUNI NERAKA DAN AMALAN PENYELAMATNYA
Teks Hadits
٣٢/٤٨٨- وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ، فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ، وَاطَّلَعْتُ فِي النَّارِ، فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ مِنْ رِوَايَةِ ابْنِ عَبَّاسٍ، وَرَوَاهُ الْبُخَارِيُّ أَيْضًا مِنْ رِوَايَةِ عِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ.
488. Dari Ibnu Abbas dan Imran bin Hushain, dari Nabi, beliaubersabda: “Aku pernah melongok ke Surga, lalu aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang miskin. Lantas aku juga melongok ke Neraka dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.”
(Muttafaq ‘alaih dari riwayat Ibnu Abbas. Diriwayatkan oleh al-Bukhari juga dari riwayat Imran bin Hushain).
Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (XI/273-Fathul Bari), dan oleh Imam Muslim (2737) dari riwayat Abdullah bin Abbas.Serta diriwayatkan oleh al-Bukhari (VI/318-Fathul Bari) dari hadits Imran bin al-Hushain.
Kosa Kata Hadits
- Makna اطَّلَعْتُ : Aku melongok dan memperhatikan.
- Makna فَرَأَيْتُ : Aku melihat. Yakni mengetahui.
Penjelasan Hadits
Rasulullah ﷺ pernah memberikan nasihat khusus kepada kaum wanita pada hari raya. Beliau mengingatkan mereka agar memperbanyak sedekah dan istigfar karena beliau diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah wanita.
Nasihat ini bukan dimaksudkan untuk merendahkan kaum wanita. Justru di dalamnya terdapat peringatan yang sangat penting agar setiap muslimah memperhatikan amalannya, menjaga lisannya, bersyukur atas kebaikan orang lain, menjaga kehormatan diri, dan tidak meremehkan kewajiban agama.
Dalam kajian ini, pemateri menjelaskan beberapa sebab yang disebutkan dalam hadis, kemudian menguraikan sejumlah perkara lain yang perlu diperhatikan oleh kaum wanita, serta amalan-amalan yang dapat menjadi jalan keselamatan dari azab neraka.
1. Nasihat Rasulullah ﷺ kepada Kaum Wanita agar Memperbanyak Sedekah
Rasulullah ﷺ pernah keluar menuju tempat shalat pada hari Idulfitri atau Iduladha. Beliau melewati kaum wanita, kemudian memberikan nasihat khusus kepada mereka.
Beliau bersabda:
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ، فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ
“Wahai kaum wanita, bersedekahlah kalian. Sesungguhnya aku diperlihatkan bahwa kalian merupakan kebanyakan penghuni neraka.”
Para wanita kemudian bertanya:
وَبِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟
“Karena apa, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab:
تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ
“Kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” (HR. Bukhari no. 304, dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu’anhu).
Hadis ini memberikan pelajaran bahwa Rasulullah ﷺ tidak hanya menyampaikan peringatan, tetapi sekaligus menunjukkan jalan untuk memperbaiki diri, yaitu memperbanyak sedekah.
A. Mengapa wanita diperintahkan memperbanyak sedekah?
Perhatikan bagaimana Rasulullah ﷺ menghubungkan peringatan tentang banyaknya penghuni neraka dari kalangan wanita dengan perintah bersedekah.
Sedekah merupakan salah satu amalan saleh yang dapat menghapus dosa dengan izin Allah. Karena itu, kaum wanita hendaknya memperbanyak sedekah sesuai kemampuan, baik sedekah berupa harta maupun bentuk kebaikan lainnya.
Dalam kejadian tersebut, para sahabiyah segera merespons nasihat Nabi ﷺ. Ketika Bilal Radhiyallahu’anhu berkeliling mengumpulkan sedekah, para wanita melepaskan perhiasan yang mereka miliki untuk disedekahkan.
Ini menunjukkan bahwa para sahabiyah tidak sekadar mendengar nasihat, tetapi langsung berusaha mengamalkannya.
B. Mengapa mereka menjadi kebanyakan penghuni neraka?
Dalam hadis tersebut Rasulullah ﷺ menyebutkan dua sebab secara khusus:
- Banyak melaknat.
- Mengingkari kebaikan suami.
Dua perkara ini berkaitan erat dengan penjagaan lisan dan akhlak dalam kehidupan rumah tangga.
2. Sebab Pertama: Banyak Melaknat dan Tidak Menjaga Lisan
Perkara pertama yang disebutkan Rasulullah ﷺ adalah banyaknya wanita melaknat. Melaknat berarti mendoakan seseorang agar dijauhkan dari rahmat Allah. Perbuatan ini bukan perkara ringan, terlebih jika menjadi kebiasaan dalam percakapan sehari-hari.
Pemateri menjelaskan bahwa sebagian orang mudah mengucapkan kalimat-kalimat buruk ketika marah, kecewa, atau tidak mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Terkadang ucapan laknat, cacian, dan makian keluar begitu mudah tanpa mempertimbangkan akibatnya. Padahal, seorang muslim diperintahkan menjaga lisannya.
A. Bahaya membiasakan ucapan laknat
Rasulullah ﷺ memberikan ancaman yang sangat keras terhadap orang yang terbiasa melaknat.
Beliau bersabda:
لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Orang-orang yang banyak melaknat tidak akan menjadi pemberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat.”
(HR. Muslim no. 2598, dari Abu Darda Radhiyallahu’anhu).
Hadis ini menunjukkan betapa buruknya kebiasaan melaknat. Orang yang lisannya terbiasa mengucapkan laknat mendapatkan ancaman kehilangan kedudukan sebagai pemberi syafaat dan saksi pada hari kiamat.
Larangan ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Tidak sepantasnya seseorang menjadikan cacian dan laknat sebagai kebiasaan, baik ketika bercanda maupun ketika marah.
Karena itu, hendaknya setiap muslim membiasakan diri untuk berbicara dengan baik atau memilih diam apabila tidak mampu berkata baik.
B. Mengapa menjaga lisan sangat penting?
Lisan merupakan anggota tubuh yang kecil, tetapi akibat ucapannya bisa sangat besar.
Seseorang terkadang mengucapkan satu kalimat ketika marah, kemudian menyesal setelah keadaan kembali tenang. Namun, ucapan tersebut mungkin sudah melukai hati orang lain dan meninggalkan bekas yang sulit dihilangkan.
Oleh karena itu, jangan mudah mengucapkan:
- Laknat kepada orang lain.
- Cacian dan makian ketika marah.
- Ucapan yang merendahkan pasangan.
- Kalimat yang mengungkit kekurangan orang lain.
- Perkataan buruk yang dapat merusak hubungan persaudaraan.
Hendaknya seorang muslim memperbanyak zikir dan membiasakan lisan mengucapkan perkataan yang bermanfaat.
3. Sebab Kedua: Mengingkari Kebaikan Suami
Sebab kedua yang disebutkan Rasulullah ﷺ adalah kufrul ‘asyir, yaitu mengingkari kebaikan suami.
Perbuatan ini terjadi ketika seorang istri melupakan berbagai kebaikan yang telah dilakukan suaminya hanya karena satu kesalahan atau kekurangan yang pernah terjadi.
Rasulullah ﷺ menjelaskan gambaran perilaku tersebut dalam sabdanya:
لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
“Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, kemudian dia melihat satu saja kekurangan darimu, dia akan mengatakan: Aku sama sekali tidak pernah melihat kebaikan darimu.”
(HR. Bukhari no. 29, dalam hadis tentang kufur terhadap kebaikan suami).
Hadis ini menggambarkan bagaimana seseorang bisa melupakan begitu banyak kebaikan hanya karena satu kejadian yang tidak menyenangkan.
A. Jangan sampai satu kesalahan menghapus seluruh kebaikan
Pemateri memberikan gambaran tentang kehidupan rumah tangga.
Ada seorang suami yang memberikan kepercayaan penuh kepada istrinya untuk mengelola keuangan keluarga. Seluruh uang diserahkan kepada istrinya, termasuk untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Namun, sang istri merasa bahwa suaminya tidak pernah memberikan uang belanja secara langsung. Bahkan, ia mengeluhkan bahwa kebutuhan pribadinya tidak pernah dibelikan oleh suaminya.
Ketika persoalan tersebut diperiksa lebih jauh, ternyata seluruh uang berada dalam pengelolaan istri. Suaminya tidak pernah membatasi penggunaan uang tersebut selama digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, karena ada satu hal yang tidak sesuai dengan harapannya, seluruh kebaikan suami seolah-olah hilang dari ingatannya.
Dari contoh ini, kita belajar bahwa seseorang hendaknya tidak mudah melupakan kebaikan orang lain. Jangan sampai satu kesalahan membuat kita meniadakan seluruh kebaikan yang telah dilakukan seseorang selama bertahun-tahun.
B. Jangan mudah menyakiti hati pasangan
Pemateri juga memberikan nasihat kepada para suami agar berhati-hati dalam memperlakukan istri.
Jangan sengaja menyakiti hati pasangan, meremehkan perasaannya, atau menganggap bahwa kebaikan yang dilakukan selama ini sudah cukup untuk membenarkan sikap kasar.
Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri sama-sama harus berusaha menjaga hubungan dengan baik.
Suami hendaknya memperlakukan istri dengan kasih sayang, sementara istri hendaknya bersyukur dan tidak mudah mengingkari kebaikan suami.
Namun, perlu dipahami bahwa nasihat ini bukan berarti istri harus membenarkan kezaliman atau menerima tindakan yang melanggar syariat. Kewajiban bersyukur dan berbuat baik tetap berada dalam batas-batas yang dibenarkan agama.
C. Memahami tabiat manusia dan tidak menggantungkan kebahagiaan pada penilaian orang lain
Pemateri menyampaikan sebuah kaidah:
رِضَا النَّاسِ غَايَةٌ لَا تُدْرَكُ
“Meraih keridaan seluruh manusia merupakan tujuan yang tidak mungkin dicapai.”
Kaidah ini mengingatkan kita agar tidak menjadikan penilaian manusia sebagai tujuan utama dalam setiap perbuatan.
Seseorang hendaknya berusaha melakukan sesuatu yang benar dan baik sesuai tuntunan agama. Apabila orang lain menyukainya, alhamdulillah. Namun, apabila ada yang tidak menyukai, tidak berarti kita harus meninggalkan kebenaran demi mendapatkan keridaan mereka.
Dalam rumah tangga pun demikian. Suami dan istri hendaknya saling berusaha membahagiakan, tetapi tidak boleh menuntut kesempurnaan mutlak dari pasangannya.
D. Jangan mudah mengungkit dan melupakan kebaikan
Pemateri memberikan gambaran lain tentang niat baik yang terkadang tidak dipahami dengan baik oleh orang lain.
Ada seorang suami yang bermaksud menunjukkan kasih sayang kepada istrinya dengan mengingatkan sebuah kisah tentang Rasulullah ﷺ dan Aisyah Radhiyallahu’anha, yaitu mengenai keinginan beliau untuk memandikan jenazah Aisyah apabila Aisyah meninggal terlebih dahulu.
Namun, ketika perkataan tersebut disampaikan kepada istrinya, ternyata sang istri justru tersinggung. Pembicaraan yang semula dimaksudkan sebagai ungkapan kasih sayang berubah menjadi pertengkaran.
Kisah ini menjadi pelajaran bahwa dalam berkomunikasi, seseorang perlu mempertimbangkan kondisi, pemahaman, dan perasaan lawan bicaranya.
Niat baik harus disertai cara penyampaian yang baik.
E. Penjelasan tentang tabiat manusia ketika senang dan marah
Pemateri menjelaskan bahwa dalam hadis tersebut terdapat gambaran tentang perubahan sikap ketika seseorang merasa senang atau marah.
Ketika seorang istri merasa senang kepada suaminya, ia bisa memberikan perhatian, pelayanan, dan ucapan yang baik.
Sebaliknya, ketika marah, terkadang kebaikan-kebaikan yang pernah diterima menjadi tidak diingat lagi.
Namun, hal ini bukan berarti seluruh wanita memiliki sifat demikian. Pembicaraan dalam hadis tersebut berkaitan dengan perilaku yang dapat terjadi pada sebagian orang dan menjadi peringatan agar tidak terjatuh ke dalamnya.
Karena itu, baik suami maupun istri hendaknya membiasakan diri untuk mengingat kebaikan pasangan, mengendalikan emosi, dan tidak mudah mengucapkan perkataan yang menyakitkan.
4. Sebab Ketiga: Tabarruj dan Tidak Menjaga Kehormatan Diri
Sebab berikutnya yang dibahas pemateri adalah tabarruj, yaitu menampakkan perhiasan dan kecantikan di hadapan laki-laki yang bukan mahram dengan cara yang dilarang syariat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum wanita beriman untuk menjaga pandangan, kemaluan, dan perhiasan mereka. Allah berfirman dalam Surah An-Nur ayat 31:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS. An-Nur: 31, petikan ayat).
Ayat ini menunjukkan kewajiban menjaga kehormatan dan menutup aurat bagi wanita muslimah.
A. Peringatan Rasulullah ﷺ tentang wanita yang berpakaian tetapi telanjang
Rasulullah ﷺ memberikan peringatan tentang dua golongan penghuni neraka yang beliau belum pernah melihatnya pada masa beliau.
Beliau bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi untuk memukuli manusia, dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan menggoyangkan tubuh dan menggoda, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu).
Hadis ini merupakan peringatan keras agar kaum wanita tidak meremehkan persoalan pakaian dan aurat.
B. Apa maksud berpakaian tetapi telanjang?
Para ulama menjelaskan bahwa ungkapan kasiyatun ‘ariyatun menggambarkan wanita yang secara lahiriah mengenakan pakaian, tetapi pakaian tersebut tidak memenuhi tujuan menutup aurat.
Di antara bentuknya:
- Memakai pakaian yang terlalu ketat sehingga memperlihatkan bentuk tubuh.
- Memakai pakaian yang tipis atau transparan sehingga warna kulit terlihat.
- Mengenakan pakaian yang tidak menutup bagian tubuh yang wajib ditutupi.
- Berpakaian dengan tujuan menarik perhatian dan menampakkan kecantikan di hadapan laki-laki yang bukan mahram.
Oleh karena itu, seorang muslimah hendaknya memperhatikan bukan hanya keberadaan pakaian, tetapi juga bagaimana pakaian tersebut memenuhi ketentuan syariat.
C. Menjaga aurat dalam kehidupan sehari-hari dan ketika shalat
Pemateri juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aurat ketika melaksanakan shalat.
Jangan sampai seseorang sudah berusaha menjaga pakaian di luar rumah, tetapi kurang memperhatikan bagian-bagian yang mungkin terbuka ketika rukuk, sujud, atau melakukan gerakan lainnya.
Hendaknya wanita memastikan pakaian shalatnya menutup aurat dengan baik dan tidak mudah tersingkap.
Allah berfirman:
إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Kecuali yang biasa terlihat.” (QS. An-Nur: 31).
Potongan ayat tersebut merupakan bagian dari pembahasan tentang perhiasan yang boleh tampak menurut penjelasan para ulama. Rincian batas aurat dan perhiasan yang dikecualikan memiliki pembahasan tersendiri dalam fikih.
Intinya, seorang muslimah hendaknya bersungguh-sungguh menjaga auratnya semampu mungkin sesuai tuntunan syariat.
5. Sebab Keempat: Meninggalkan Kewajiban dan Meremehkan shalat serta Puasa
Sebab berikutnya yang diingatkan pemateri adalah meninggalkan kewajiban agama, khususnya shalat dan puasa.
Shalat merupakan kewajiban yang sangat agung. Seorang muslimah tidak boleh meremehkan waktu shalat maupun menunda pelaksanaannya tanpa alasan yang dibenarkan.
Demikian pula puasa Ramadan yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat.
A. Jangan membiasakan diri meninggalkan shalat
Pemateri mengingatkan bahwa sebagian wanita terkadang mengalami kesulitan kembali menjaga rutinitas shalat setelah selesai masa haid.
Selama masa haid, wanita memang tidak melaksanakan shalat. Namun, setelah suci, ia wajib kembali melaksanakan shalat dan tidak boleh sengaja menunda mandi wajib hingga melewatkan waktu shalat.
Karena itu, wanita perlu memahami dengan baik:
- Kapan masa haidnya dimulai.
- Bagaimana mengenali tanda-tanda suci.
- Kapan ia wajib mandi wajib.
- Bagaimana memperhatikan waktu shalat ketika masa haid berakhir.
- Bagaimana mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena haid.
Wanita yang sudah suci wajib segera melaksanakan kewajiban shalat sesuai ketentuan waktunya.
Adapun shalat yang ditinggalkan selama haid tidak wajib diqadha, sedangkan puasa Ramadan yang ditinggalkan karena haid wajib diqadha.
Hal ini sebagaimana keterangan Aisyah Radhiyallahu’anha:
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ، فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ، وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ
“Dahulu kami mengalami hal tersebut (haid), lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR. Muslim no. 335).
Hadis ini menunjukkan bahwa syariat memberikan ketentuan khusus bagi wanita yang sedang haid. Ia tidak melaksanakan shalat dan tidak berpuasa selama masa haid, tetapi wajib mengganti puasa Ramadan setelahnya.
B. Jangan menunda mandi wajib setelah suci
Ketika seorang wanita telah suci dari haid, ia wajib mandi agar dapat kembali melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian.
Jangan sampai seseorang sudah mengetahui bahwa dirinya suci, tetapi sengaja menunda mandi wajib hingga melewatkan waktu shalat.
Karena itu, pemateri mengingatkan pentingnya memahami siklus haid dan waktu suci, terutama bagi para remaja putri yang baru mengalami haid.
Pendidikan tentang haid bukan perkara sepele. Anak perempuan perlu diajarkan bagaimana mengenali haid, membedakan darah haid dan darah lainnya, serta mengetahui kewajiban yang harus dilakukan setelah suci.
C. Jangan melalaikan puasa Ramadan
Selain shalat, puasa Ramadan juga merupakan kewajiban yang harus diperhatikan. Wanita yang meninggalkan puasa karena haid memang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi tetap memiliki kewajiban mengganti puasa tersebut pada hari-hari lainnya.
Jangan sampai seseorang melupakan kewajiban qadha puasa karena kurang memperhatikan catatan hari-hari yang ditinggalkan. Dengan demikian, seorang muslimah perlu memiliki perhatian yang besar terhadap ibadah wajibnya.
6. Amalan-Amalan yang Dapat Menjadi Jalan Keselamatan dari Neraka
Setelah menjelaskan berbagai sebab yang perlu dihindari, pemateri kemudian menyampaikan beberapa amalan yang hendaknya dilakukan oleh kaum wanita.
Prinsipnya, setiap keburukan harus dilawan dengan kebaikan yang menjadi kebalikannya.
A. Menjauhi ghibah dan laknat
Amalan pertama adalah menjauhkan diri dari ghibah dan kebiasaan melaknat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Pemateri mengingatkan bahwa kebiasaan berkumpul dan berbincang-bincang terkadang dapat menjadi pintu masuk ghibah.
Awalnya hanya membicarakan sesuatu yang ringan. Namun, lama-kelamaan pembicaraan berubah menjadi membicarakan kekurangan orang lain.
Karena itu, hendaknya seorang muslimah:
- Menghindari pembicaraan yang tidak bermanfaat.
- Tidak membicarakan keburukan orang lain.
- Tidak mudah mencaci dan melaknat.
- Mengendalikan lisan ketika sedang marah.
- Menggantikan kebiasaan bergunjing dengan zikir dan pembicaraan yang bermanfaat.
B. Memperbanyak sedekah dan zikir
Amalan kedua adalah memperbanyak sedekah dan zikir. Sebagaimana nasihat Rasulullah ﷺ kepada kaum wanita:
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ
“Wahai kaum wanita, bersedekahlah kalian.”
Sedekah merupakan amalan yang agung dan menjadi salah satu sebab diampuninya dosa dengan izin Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum mukminin untuk memperbanyak zikir.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41–42).
Apabila seseorang terbiasa menggunakan lisannya untuk perkataan yang buruk, hendaknya ia berusaha mengubah kebiasaan tersebut dengan memperbanyak zikir.
Jadikan lisan terbiasa mengucapkan tasbih, tahmid, takbir, istigfar, dan kalimat-kalimat yang baik.
C. Bersyukur kepada suami dan memperbaiki pergaulan rumah tangga
Amalan ketiga adalah bersyukur kepada suami dan memperbaiki hubungan dalam rumah tangga. Seorang istri hendaknya membiasakan diri mengucapkan terima kasih atas kebaikan suaminya.
Jangan sampai perhatian, nafkah, pengorbanan, dan kerja keras suami dianggap sebagai sesuatu yang tidak bernilai.
Contohnya:
- Ketika suami bekerja mencari nafkah, hargailah usahanya.
- Ketika suami memberikan sesuatu, ucapkan terima kasih.
- Ketika suami membantu pekerjaan rumah, berikan apresiasi.
- Ketika suami berusaha memenuhi kebutuhan keluarga, jangan mudah mengeluh dan membanding-bandingkan.
- Ketika terjadi perselisihan, jangan langsung melupakan seluruh kebaikannya.
Pemateri menekankan bahwa ucapan terima kasih tidak harus menunggu sesuatu yang besar. Perkara sederhana pun layak mendapatkan apresiasi. Misalnya, ketika suami menyediakan makanan atau membantu memenuhi kebutuhan keluarga, seorang istri hendaknya menghargai usaha tersebut.
Demikian pula suami harus menghargai pengorbanan istri. Kehidupan rumah tangga yang baik dibangun dengan saling menghormati, saling bersyukur, dan saling membantu dalam kebaikan.
Keutamaan wanita yang menjaga ibadah dan hak suaminya
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, berpuasa pada bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, akan dikatakan kepadanya: Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau kehendaki.”
(HR. Ahmad no. 1661 dari Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu’anhu; dinilai hasan oleh sejumlah ulama. Lihat Al-Albani, Shahih Al-Jami’ no. 660 untuk jalur Abu Hurairah).
Hadis ini menunjukkan besarnya keutamaan wanita yang menjaga kewajiban agama dan hak-hak suaminya.
Ketaatan kepada suami tentu hanya dalam perkara yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat Allah.
D. Berpegang teguh dengan hijab dan menjaga kehormatan diri
Amalan keempat adalah berpegang teguh dengan hijab dan menjaga kehormatan diri. Seorang muslimah hendaknya menjaga dirinya, baik ketika suaminya berada di rumah maupun ketika suaminya sedang tidak ada.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Maka wanita-wanita yang saleh adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka.” (QS. An-Nisa’: 34, petikan ayat).
Menjaga diri ketika suami tidak ada merupakan bagian dari akhlak wanita salehah.
Hal ini tidak hanya berkaitan dengan menjaga kehormatan secara fisik, tetapi juga menjaga pandangan, pergaulan, komunikasi, dan perilaku.
E. Berhati-hati menggunakan media sosial
Pemateri memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan teknologi dan media sosial.
Dahulu, ketika internet masih terbatas dan aksesnya belum mudah, berbagai bentuk interaksi melalui dunia maya sudah menimbulkan persoalan dalam kehidupan rumah tangga.
Kini, dengan semakin mudahnya penggunaan telepon genggam dan media sosial, seseorang dapat berinteraksi dengan siapa pun tanpa harus meninggalkan rumah.
Karena itu, seorang muslimah perlu berhati-hati dalam menggunakan teknologi. Di antara bentuk menjaga diri adalah:
- Tidak menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan laki-laki yang bukan mahram tanpa kebutuhan yang dibenarkan.
- Menjaga pandangan dari konten yang diharamkan.
- Tidak membanding-bandingkan suami dengan kehidupan orang lain yang ditampilkan di media sosial.
- Tidak membiarkan media sosial menjadi sebab timbulnya ketidakpuasan terhadap kehidupan rumah tangga.
- Menjaga kehormatan diri dalam setiap bentuk komunikasi.
Pemateri mengingatkan bahwa terlalu sering melihat kehidupan orang lain dapat membuat seseorang lupa terhadap nikmat yang telah Allah berikan kepadanya.
Seseorang bisa mulai membandingkan penghasilan, rumah, kendaraan, atau fasilitas keluarga dengan apa yang dilihatnya di media sosial. Akhirnya, ia merasa kurang bersyukur, padahal mungkin kehidupan yang dimilikinya sudah dipenuhi berbagai nikmat.
Karena itu, hendaknya seorang muslimah menjaga hati, pandangan, dan perilakunya, termasuk ketika sedang sendirian.
7. Bagaimana Memahami Hadis tentang Banyaknya Wanita di Neraka?
Pada bagian akhir kajian, pemateri mengingatkan bahwa pembahasan tentang wanita sebagai kebanyakan penghuni neraka tidak boleh dipahami secara terpisah dari dalil-dalil lainnya.
Ada hadis sahih yang menyebutkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah wanita. Dalam riwayat lain, terdapat keterangan bahwa kebanyakan penghuni surga adalah orang-orang fakir.
Rasulullah ﷺ bersabda:
اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ، وَاطَّلَعْتُ فِي النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ
“Aku melihat ke dalam surga dan aku mendapati kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir. Aku juga melihat ke dalam neraka dan aku mendapati kebanyakan penghuninya adalah wanita.”
(HR. Tirmidzi no. 2602 dan 2603, dengan jalur periwayatan dari Ibnu Abbas dan Imran bin Hushain; salah satu jalurnya dinilai hasan sahih oleh At-Tirmidzi).
Pemateri kemudian membahas perlunya memahami seluruh hadis tentang penghuni surga dan neraka secara menyeluruh.
Satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa banyaknya wanita yang disebut sebagai penghuni neraka bukan berarti setiap wanita pasti masuk neraka. Demikian pula, banyaknya penghuni surga dari kalangan tertentu tidak berarti semua orang dari kelompok tersebut pasti masuk surga.
Setiap orang akan mendapatkan balasan berdasarkan iman dan amalnya, serta rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Karena itu, seorang muslimah tidak boleh berputus asa. Peringatan dalam hadis hendaknya menjadi motivasi untuk memperbaiki diri, bukan alasan untuk merasa tidak memiliki harapan memperoleh surga.
8. Mengingat Kematian dan Penyesalan Orang yang Tidak Memperbanyak Sedekah
Dalam kajian juga disinggung ayat tentang penyesalan orang-orang yang telah datang kematian kepada mereka. Ketika kematian datang, mereka berharap diberikan kesempatan untuk kembali ke dunia agar dapat memperbanyak amal saleh, khususnya sedekah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“Infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu. Lalu dia berkata (menyesali), ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)-ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang saleh.'”
(QS. Al-Munafiqun: 10).
Ayat ini mengingatkan bahwa kesempatan beramal di dunia sangat terbatas. Ketika kematian datang, manusia tidak lagi dapat kembali untuk memperbaiki amalannya.
Karena itu, jangan menunda sedekah, jangan menunda taubat, dan jangan menunggu datangnya usia tua untuk memperbanyak amal saleh.
9. Pelajaran Penting dari Penjelasan Ulama
Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan bahaya membiasakan diri melaknat orang lain ketika menerangkan hadis riwayat Muslim tentang orang-orang yang banyak melaknat.
Beliau berkata:
فِيهِ الزَّجْرُ عَنِ اللَّعْنِ، وَأَنَّ مَنْ تَخَلَّقَ بِهِ لَا يَكُونُ فِيهِ هَذِهِ الصِّفَاتُ الْجَمِيلَةُ، لِأَنَّ اللَّعْنَةَ فِي الدُّعَاءِ يُرَادُ بِهَا الْإِبْعَادُ مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ تَعَالَى
“Di dalam hadis ini terdapat larangan keras dari perbuatan melaknat. Orang yang membiasakan diri dengannya tidak memiliki sifat-sifat yang indah tersebut, karena laknat dalam doa bermakna memohon agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.”
Sumber: Imam An-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, penjelasan hadis tentang larangan melaknat, Kitab Al-Birr wa Ash-Shilah wal-Adab, Syarh Shahih Muslim, jilid 16, hlm. 364 (penomoran edisi yang dirujuk).
Penjelasan ini menegaskan bahwa menjaga lisan merupakan bagian penting dari akhlak seorang mukmin. Orang yang beriman hendaknya membiasakan diri menyebarkan kasih sayang, bukan menjadikan laknat dan cacian sebagai kebiasaan.
10. Penutup: Jangan Hanya Mendengar Kajian, tetapi Amalkan
Pada akhir kajian, pemateri kembali mengingatkan agar para wanita tidak sekadar menghadiri majelis ilmu, tetapi benar-benar membawa perubahan dalam kehidupan sehari-hari.
Jangan sampai seseorang sering mengikuti kajian, mendengarkan nasihat tentang rumah tangga, tetapi tidak ada perubahan dalam perilakunya.
Bagi para muslimah, hendaknya pulang dari majelis ilmu dengan membawa tekad untuk:
- Lebih menjaga lisan dan menjauhi laknat.
- Tidak mudah melakukan ghibah.
- Memperbanyak sedekah dan zikir.
- Lebih bersyukur atas kebaikan suami.
- Memperbaiki hubungan dan pergaulan dalam rumah tangga.
- Menjaga hijab, aurat, dan kehormatan diri.
- Menjaga shalat lima waktu dan menunaikan puasa Ramadan.
- Memperhatikan kewajiban setelah selesai masa haid.
- Menjaga diri ketika suami tidak berada di rumah.
- Memanfaatkan teknologi dan media sosial dengan penuh kehati-hatian.
Jangan sampai satu kesalahan pasangan membuat kita melupakan seluruh kebaikannya. Jangan sampai lisan yang seharusnya digunakan untuk berzikir justru dipenuhi cacian dan laknat.
Demikian pula bagi para suami, hendaknya senantiasa memperlakukan istri dengan baik, menghargai pengorbanannya, dan berusaha membangun rumah tangga di atas ketakwaan kepada Allah.
Kandungan Hadits
Dari Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali:
- Di Surga, kaum fakir miskin lebih banyak daripada orang-orang kaya. Dan seorang fakir miskin tidak masuk Surga karena kefakirannya, tetapi dia masuk Surga karena amal shalihnya.
- Perintah kepada kita agar meninggalkan sikap menumpuk harta dan memperbanyak kenikmatannya.
- Perintah bagi kaum perempuan untuk memperbanyak amal shalih, agar mereka dapat memelihara diri mereka dari api Neraka.
- Surga dan Neraka itu sudah diciptakan dan sudah ada sekarang.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk memperbaiki amal, menjaga lisan, memperbanyak sedekah, dan menjauhkan diri dari sebab-sebab yang dapat mengantarkan kepada neraka.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Poster Ringkasan
*****



