Tag Archives: Akhlak terhadap Al-Qur’an

Aman sesuai regulasi maknanya beribadah sesuai dengan aturan agama yang benar. Kalau dalam masalah dunia saja segala sesuatu diatur sesuai regulasi, apalagi dalam urusan akhirat, yaitu harus memiliki dua syarat:
1. Ikhlas karena Allah ﷻ
2. Muttaba’ah (mengikuti contoh Rasulullah ﷺ.

Ciri-ciri orang yang cerdas adalah orang yang taat aturan. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an dalam Surat Az-Zumar Ayat 18:

ٱلَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ ٱلْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ هَدَىٰهُمُ ٱللَّهُ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمْ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ

Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan kebiasaan bid’ah dalam membaca Al-Qur’an.

Hendaklah ia membaca ayat-ayat yang membangkitkan harapan dan menimbulkan rasa takut, mengandung nasehat-nasehat, menyebabkan zuhud terhadap keduniaan, menimbulkan kesukaan kepada akhirat dan persiapan untuknya, pendek angan-angan dan budi pekerti mulia.

Pasal 2: apabila pembaca memulai dari tengah surah atau berhenti di tempat yang bukan akhirnya, hendaklah ia memulai dari permulaan kalam yang saling berkaitan satu sama lain dan berhenti pada kolom terkait serta tidak terikat dengan persepuluhan dan bagian-bagiannya, karena bisa terjadi di tengah kalam yang terkait seperti bagian yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala

Para ulama salaf dan khalaf dari para sahabat dan tabiin radhiallahu anhum dan para ulama anshor (kota-kota Madinah, Baghdad, dan Bashrah), dan imam-imam muslimin sesudah mereka sepakat atas disunnahkannya membaguskan suara ketika membaca Alquran.

Perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan mereka sangat masyhur sehingga kami tidak perlu menukilnya satu demi satu.

Ketahuilah, bahwa banyak ulama salaf meminta dari para pembaca yang bagus suaranya agar membaca Al Qur’an, sedangkan mereka mendengarkannya.

Hal ini disepakati tentang kebaikannya dan merupakan kebiasaan orang-orang baik dan para ahli ibadah serta hamba-hamba Allah yang shaleh dan menjadi sunnah yang berlaku dari Rasulullah.

Pasal: Tidak boleh membaca Al-Qur’an dengan selain bahasa Arab, baik ia pandai membaca bahasa Arab atau tidak bisa membacanya. Sama halnya apakah di dalam shalat atau di luarnya. Jika ia membaca dengan selain bahasa Arab, maka shalatnya tidak sah. Ini adalah mazhab kami dan mazhab Malik, Ahmad, Dawud dan Abu Bakar ibnul Mundzir.

Abu Hanifah berkata: Boleh membacanya dengan selain bahasa Arab dan shalatnya sah.

Abu Yusuf dan Muhammad berkata: Boleh membacanya bagi orang yang tidak pandai mengucapkan bahasa Arab dan tidak boleh bagi yang tidak pandai mengucapkan bahasa Arab.

Ketahuilah bahwa keutamaan shalat malam dan bacaan di dalamnya tercapai dengan jumlah sedikit dan banyak. Semakin banyak, maka lebih banyak keutamaannya. Kecuali apabila menghabiskan seluruh malam, maka tidak disukai bila terus mengerjakannya. Karena hal itu akan membahayakan dirinya.

Yang menunjukkan bahwa keutamaannya tercapai dengan amalan yang sedikit ialah hadits Abdullah bin Amru ibnul Ash, ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنْ الْغَافِلِينَ ، وَمَنْ قَامَ بِمِائَةِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْقَانِتِينَ ، وَمَنْ قَامَ بِأَلْفِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْمُقَنْطِرِينَ (صححه الألباني في صحيح أبي داود، رقم 1264)

“Barangsiapa mengerjakan shalat malam dengan membaca sepuluh ayat, ia pun tidak ditulis dalam golongan orang-orang yang lalai. Dan siapa yang mengerjakan shalat malam dengan membaca seratus ayat, ia pun ditulis dalam golongan orang yang taat. Dan siapa yang mengerjakan shalat dengan membaca seribu ayat, ia pun ditulis dalam golongan orang yang berbuat adil.” Hadits riwayat Abu Dawud no. 1264 dan lainnya.

Tentang memelihara pembacaan Al-Qur’an di waktu malam.

Penghafal Al-Qur’an harus lebih banyak memperhatikan pembacaan Al-Qur’an di waktu malam dan shalat malam.

Allah Ta’ala berfirman:

لَيْسُوا۟ سَوَآءً ۗ مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ أُمَّةٌ قَآئِمَةٌ يَتْلُونَ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ ءَانَآءَ ٱلَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ. يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَأُو۟لَٰٓئِكَ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ

“Di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka bersujud (sembahyang). Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan bersegera kepada (mengajarkan) berbagai kebajikan dan mereka itu termasuk orang-orang yang shaleh.” (QS Ali Imran: 113-114).

Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

Adapun orang yang mengatamkan Alquran dalam satu raka’at tidak terhitung banyaknya. Di antara orang-orang terdahulu adalah Utsman bin Affan, Tamim Ad-Daariy dan Said bin Jubair yang mengkhatamkan dalam setiap raka’at di Ka’bah.

Adapun orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam seminggu banyak jumlahnya. Hal itu diriwayatkan dari Utsman bin Affan Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab radhiyallahu anhum dan dari sejumlah tabi’in seperti Abdurrahman bin Yazid, Alqamah dan Ibrahim rahimahumullah.

Pendapat yang terpilih ialah hal itu berbeda-beda menurut perbedaan orang-orangnya. Barangsiapa yang ingin merenungkan dan mempelajari dengan cermat, hendaklah ia membatasi pada kadar yang menimbulkan pemahaman yang sempurna atas apa yang dibacanya.

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Kajian Kitab At-Tibyan fi Adab Hamalat Al-Quran Karya Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 Bersama Ustadz Nefri Abu Abdillah, Lc 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 Al-Khor, 13 Sya’ban 1446 / 12 Februari 2025. Kajian Ke-27 | Bab 5: Adab-Adab Pembawa Al-Qur’an. Dianjurkan Menjaga Tilawah dan Hafalan Bacaan Al-Qur’an Banyak kisah-kisah dan contoh-contoh teladan para salaf dalam kehidupan dan […]

Tidak Mencari Penghidupan dari membaca Al-Qur’an

Yang paling penting dari yang diperintahkan kepada penghafal Al-Qur’an ialah agar berhati-hati untuk tidak menggunakan Alquran sebagai sumber pencaharian dalam penghidupannya.

Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Syibil, ia berkata: Rasulullah bersabda:

“Bacalah Alquran dan jangan menggunakannya untuk mencari makan dan jangan menjauhinya dan jangan melampaui batas mengenainya.”

Diriwayatkan dari Jabir dari Nabi ﷺ :

“Bacalah Alquran sebelum datang suatu kaum yang mendirikannya seperti menegakkan anak panah dengan terburu-buru dan mereka tidak mengharapkan hasilnya di masa depan.”