Assunnah Qatar

Kegiatan Kajian Melayu Assunnah Qatar

Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

Pengajar harus memiliki akhlak yang baik sehingga ditetapkan oleh syara’, perilaku terpuji dan sifat-sifat baik yang dianjurkan Allah, seperti zuhud terhadap kesenangan dunia dan mengambil sedikit darinya, tidak mempedulikan dunia dan pencintanya, Pemurah dan dermawan, budi pekerti mulia, wajah yang berseri-seri tanpa menjurus kepada keburukan moral, penyantun, sabar, menjauhi penghasilan yang buruk, bersikap wara’ dan khusyu’, tenang, berwibawa, rendah hati dan tunduk, menghindari tertawa dan tidak banyak bergurau.

Tidak ada silang pendapat, hukumnya Sunnah Muakkadah. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti beliau dan shalat di belakangnya. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan beliau. Dan pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk shalat dan mereka shalat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama’ah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah beliau selesai shalat Fajar, beliau menghadap kepada orang banyak membaca syahadat lalu bersabda: “Amma ba’du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu.” [HR. Bukhari no. 924 dan Muslim no. 761 ].

Rasulullah ﷺ menganjurkan (untuk melaksanakan) Qiyam Ramadhan namun beliau tidak mewajibkan atas kaum Muslimin. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi.

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 178:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah berkata:

Jika cinta merupakan dasar seluruh amal, baik yang benar maupun yang salah, maka dasar perbuatan dalam agama adalah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dasar perkataan agama adalah membenarkan Allah dan Rasul-Nya. Setiap keinginan yang mencegah kesempurnaan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, atau menyaingi kecintaan ini, atau kerancuan yang mencegah kesempurnaan pembenaran, maka ia bertentangan dengan pokok iman atau bahkan melemahkannya. Apabila hal ini menguat hingga menentang pokok kecintaan dan pembenaran, maka seseorang dianggap telah berbuat kufur dan syirik besar. Sekiranya tidak menentangnya, dia telah merusak kesempurnaan cinta dan pembenaran, sekaligus memberikan dampak negatif terhadapnya, berupa kelemahan dalam tekad dan pencarian, sehingga menghalangi orang yang melanjutkan perjalanan, menghalangi orang yang melakukan pencarian, dan memutarbalikkan orang yang berkeinginan.

KITAB FITNAH DAN TANDA KIAMAT

Bab 24: Kisah Al-Jassasah (yang suka mengintai).

Al-Jassasah adalah seekor hewan melata berbulu lebat yang berbicara kepada Tamim ad-Dari Radhiyallahu anhu, pada kisah Dajjal, yang juga akan berbicara kepada manusia kelak di akhir jaman.

Dinamakan al-Jassasah karena dia mencari-cari berita untuk Dajjal. Berikut hadits lengkapnya…

Aisyah Radhiyallahu’anha berkata: “Siapa yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad telah melihat Tuhannya, maka sungguh besar bahayanya, tetapi Nabi Muhammad telah melihat Malaikat Jibril dalam bentuk aslinya yang bisa menutupi ufuk.”

(Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-59, Kitab Awal Mula Penciptaan bab ke-7, apabila salah seorang kalian berkata ‘amin’ bersamaan dengan ucapan Malaikat yang berada di langit)

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu’anhu katanya: “Kami diberitahu oleh Rasulullah ﷺ dan ia adalah seorang yang benar lagi dapat dipercaya, sabdanya: “Sesungguhnya seorang diantara engkau semua itu dikumpulkan kejadiannya dalam perut ibunya selama empat puluh hari sebagai mani, kemudian merupakan segumpal darah dalam waktu empat puluh hari itu pula, selanjutnya menjadi sekerat daging dalam waktu empat puluh hari lagi. Selanjutnya diutuslah seorang malaikat, lalu meniupkan ruh dalam tubuhnya dan diperintah untuk menulis empat kalimat, yaitu mengenai catatan rezekinya, ajal serta amalnya dan apakah ia termasuk orang celaka ataupun bahagia. Maka demi Zat yang tiada Tuhan selain daripadaNya, sesungguhnya seorang diantara engkau semua, sesungguhnya melakukan dengan amalan ahli syurga, sehingga tiada -batas- diantara dirinya dengan syurga itu melainkan hanya jarak sezira’ -sehasta, tetapi telah didahului oleh catatan kitabnya, lalu ia melakukan dengan amalan ahli neraka, kemudian akhirnya masuklah ia dalam neraka itu. Dan sesungguhnya ada pula seorang diantara engkau semua itu, niscaya mengamalkan dengan amalannya ahli neraka, sehingga tidak ada -batas- antara orang itu dengan neraka, melainkan hanya jarak sezira’ saja, tetapi telah didahului oleh catatan kitabnya, lalu ia mengamalkan dengan amalan ahli syurga dan akhirnya masuklah ia dalam syurga itu.” (Muttafaq ‘alaih)

Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

Hendaklah ia menghindari tujuan untuk memaksakan jumlah murid yang banyak maupun orang-orang yang datang kepadanya dan jangan membenci murid-muridnya yang belajar kepada orang lain untuk mendapat manfaat darinya. Ini adalah musibah yang menimpa sebagian pengajar yang bodoh. Itu adalah bukti yang jelas dari pelaku atas niatnya yang buruk dan batinnya yang rusak.

Kebanyakan orang malah ingin kondang dan tenar. Keinginan ini sering kita temukan pada para artis. Namun orang yang tahu agama pun punya keinginan yang sama. Ketenaran juga selalu dicari-cari oleh seluruh manusia termasuk orang kafir. Akhirnya, berbagai hal yang begitu aneh dilakukan karena ingin tenar dan tersohor.

Hikmah adanya khiyar adalah adanya maslahat, terutama kapada pembeli. Berfaedah bagi pembeli dalam hak memilih baik bagi muslim maupun non muslim.

Khiyar maknanya memilih. Definisi secara syari’at: penetapan hak untuk melangsungkan atau membatalkan akad.

Khiyar ada beberapa jenis seperti khiyar majelis, khiyar syart dan khiyar Aib.

Ada beberapa pembahasan terkait dengan legalitas khiyar dalam transaksi
jual beli.

1. Selama penjual dan pembeli masih berada di tempat dan belum berpisah,
keduanya berhak atas khiyar. Khiyar adalah hak memilih untuk melaksanakan jual beli atau membatalkannya (khiyar majelis).

Orang yang berakal tidak memandang nikmatnya kecintaan yang sementara lalu mengedepankannya, juga deritanya kebencian yang sementara lalu menjauhinya karena tindakan tersebut mungkin berdampak buruk bagi dirinya; bahkan bisa jadi mendatangkan puncak kepedihan sekaligus menghilangkan kelezatan yang luar biasa. Akibatnya, orang yang berakal di dunia ini senantiasa berupaya menanggung beban berat lagi dibenci untuk mendapatkan kelezatan sesudahnya, meskipun kelezatan tersebut sebenarnya akan terputus.