Ustadz Isnan Efendi

Kumpulan kajian rutin bersma Ustadz Isnan Efendi, BA Hafidzahullah

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Kajian Ummahat Doha – Senin Pagi Tanggal: 28 Dzulqa’dah 1446 / 26 Mei 2025 Tempat: Ain Khalid Coumpound Bersama: Ustadz Abu Abdus Syahid Isnan Efendi, Lc, M.A Hafidzahullah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 197-199 Alhamdulillah atas nikmat yang Allah ﷻ berikan kepada kita terutama bertemu dengan bulan Dzulhijjah, dimana bulan haji ini […]

Masalah Ke – 28: Menolak Kebenaran yang Datang dari Kelompok Lain

Mereka (kaum Jahiliyah) tidak menerima kebenaran kecuali yang sesuai dengan kelompok mereka. Sebagaimana firman Allah ﷻ:

قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا

“mereka berkata: “Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami”. (QS. al-Baqarah : 91 ).

📃 Penjelasan:

Permasalahan ini mengingatkan kita kepada ta’ashub (fanatik buta) yang tercela. Yaitu yang keluar dari Al-Qur’an dan sunnah.

Ta’ashub dan taklid merupakan dua penyakit berbahaya yang cukup rumit untuk ditangani. Keduanya merupakan pangkal hizbiyah dan ashabiyah (fanatisme golongan). Hizbiyah dan ashabiyah akan mudah dilenyapkan apabila ta’ashub dan taklid ini terkikis habis.

Manusia, pada dasarnya diciptakan dalam keadaan zalim dan bodoh. la tidak akan bisa terlepas dari kebodohan dan kezaliman kecuali jika Allah mengajarinya apa yang bermanfaat serta memberikannya petunjuk. Siapa yang dikehendaki-Nya baik, maka Dia akan mengajarinya apa yang bermanfaat baginya, sehingga ia terbebas dari kebodohan, dan bermanfaat baginya apa yang diajarkan-Nya, dan dengan demikian, ia juga terbebas dari kezaliman.

Ju’alah secara bahasa adalah memberikan upah (hadiah) kepada seseorang karena orang itu melakukan sesuatu yang diperintahkan. Sedangkan pengertian menurut syariat adalah seseorang yang diberi sesuatu dengan kadar tertentu untuk mengerjakan perbuatan khusus baik yang sudah diketahui ataupun belum diketahui. Seperti seseorang yang berkata, “Barangsiapa yang membangunkan saya sebuah tembok maka dia akan memperoleh bayaran sekian.” Orang yang diberi tugas untuk membangun tembok itu, berhak memperoleh upah yang diberikan kepadanya baik dalam sedikit maupun banyak.

Hawalah adalah pemindahan utang dari pengutang satu kepada pengutang lainnya. Hal ini seperti seseorang (A) yang memiliki utang. Di waktu yang bersamaan A mempunyai piutang pada orang lain (B) dan jumlah piutangnya itu sama dengan jumlah utangnya. Suatu ketika A ditagih utangnya, lalu A berkata kepada penagih (C), “Saya punya piutang pada B dan jumlah piutangnya sama dengan jumlah utang saya kepadamu, oleh karenanya ambil saja uang saya pada si B” Jika yang dikirimi uang ridha maka orang yang mengirimkan uang (pengutang) telah bebas utangnya.

Menyelewengkan Dalil-dalil Dari Al-Kitab Setelah Mengetahuinya Demi Menuruti Hawa Nafsu

Menghapus kitab Allah setelah mereka memahaminya dan mengetahuinya.

Diantara perbuatan Yahudi dan Nasrani yaitu merubah kitab Allah, Taurat dan Injil, setelah mereka mengetahuinya, mereka telah mempelajari dan memahaminya, mereka pun mengubahnya dengan menambahi dan mengurangi atau mentafsirkannya dengan makna yang tidak benar dengan tujuan agar sesuai dengan hawa nafsu mereka.

Ini merupakan musibah yang masih diderita oleh kaum muslimin, dan musibah pertama yang menimpa ahli kitab, penyembah hawa nafsu. Jika mereka tidak mampu mendustakan dan mengingkari nash-nashnya, mereka pun berusaha merubahnya dengan tafsiran yang tidak sesuai dengan maknanya.

Telah dibahas sebelumnya hakekat cinta kepada gambar dan selainnya, Jika diketahui demikian, maka setiap perbuatan dan gerakan di alam semesta ini adalah berasal dari cinta dan keinginan. Kedua hal itulah yang mengawali segala pekerjaan dan gerakan, sebagaimana benci dan ketidaksukaan yang mengawali untuk meninggalkan dan menahan diri dari sesuatu.

Segala keinginan dan niat hendaknya diawali dengan niat karena Allah ﷻ, sehingga kegiatan aktifitas kita akan dinilai sebagai ibadah. Rubahlah hal-hal yang mubah menjadi bernilai ibadah dengan niat karena Allah ﷻ. Sabda Nabi ﷺ :

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى،

Sesungguhnya setiap amalan tergantung dengan niatnya,dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 197:

ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

Meninggalkan kebenaran jika orang-orang lemah mendahului mereka masuk ke dalamnya dengan sombong dan gengsi.

Maka Allah ﷻ menurunkan firman-Nya :

وَلا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ

“Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya”. ( QS. al-An’am : 52 ).

Kaum jahiliyah menolak kebenaran jika ada orang-orang lemah di dalamnya. Oleh karena itu mereka mengatakan:

أَهَؤُلاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا

“Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?”. (QS. al-An’am : 53 ).

Termasuk tipu daya dan senjata syetan adalah fitnah yang ditebarkannya terhadap para pecinta gambar-gambar. Dan demi Allah, ia adalah fitnah dan ujian yang sangat besar, di mana menjadikan nafsu menghamba kepada selain Pencipta-Nya, dan membuat hati para pecintanya tertawan pada sesuatu yang rendah, ia mengobarkan peperangan antara kecintaan dengan tauhid, serta menyeru untuk berkasih sayang dengan setiap syetan yang terlaknat.

Sehingga ia menjadikan hati sebagai tawanan hawa nafsu, dan hawa nafsu itu menjadi pemimpin serta pemutus setiap perkara. Maka hati menjadi semakin berat ujiannya, semakin penuh dengan fitnah. Hawa nafsu itu menghalangi hatinya kepada petunjuk yang menuntunnya, memalingkannya dari jalan tujuannya, lalu hawa nafsu itu membawanya di pasar perbudakan, lalu menjualnya dengan harga yang sangat murah, menukarnya dengan bagian yang sangat rendah dan sedikit, yakni kamar-kamar kegilaan, yang tentu hal itu jauh dari kedekatan dengan Yang Maha Penyayang.

Maka, hati itu menjadi tentram dengan sesuatu yang rendah yang dicintainya, yang sakitnya berkali lipat daripada kenikmatannya, bahkan mendapatkannya adalah suatu sebab terbesar bagi kemadharatannya. Dan betapa dekat berubahnya kekasih itu menjadi musuh.

Dan jika mampu, yang dicintainya itu sesungguhnya ingin berlepas diri daripadanya, sehingga seakan-akan ia tidak pernah dicintai. Dan meskipun yang bersangkutan menikmatinya di dunia fana ini, tetapi ia akan mendapatinya sebagai sesuatu yang menyakitkan kelak, apatah lagi jika telah terjadi…

Mayoritas para sahabat, tabi’in dan imam-imam madzhab membolehkan aktivitas Muzara’ah. Sementara yang lain melarangnya. Dalil yang membolehkannya adalah Rasulullah pernah bermuamalah dengan mempekerjakan penduduk Khaibar, dengan upah separuh dari hasil pertanian dan buah-buahan. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu’anhuma bahwasanya beliau mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah separuh dari hasil pertanian dan buah-buahan. Pada saat itu, Rasulullah memberikan istri-istrinya sebanyak 100 Wasyaq (30 wasyaq korma dan 20 wasyaq gandum).

Adapun yang berpendapat bahwa Muzara’ah itu dilarang adalah karena ada sesuatu yang tidak jelas, Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Raai’ bin Khudaij, “Kami adalah orang Anshar yang paling banyak memiliki kebun dan kanu memperkerjakan orang untuk menggarap ladang. Apabila ada hasilnya penggarapnya mendapatkan bagian dan bila tidak maka tidak dapat bagian. Kemudian kami dilarang mempraktikkan ini”. (HR. Al Bukhari , Kitab Asy Syuruth, 7, dan Muslim, Kitab Al Buyu’, 99).