Para ulama memberi defenisi tentang Al-Qur’an:
“Kalamullah (firman Allah) yang diturunkan dari langit kepada Nabi Muhammad ﷺ penutup para nabi dan rasul, melalui perantaraan Jibril alaihissalam dengan suara dan huruf, sebagai Mu’jizat lafazh dan maknanya, ditulis dalam mushaf, beribadah bagi yang membacanya, mudah dihafal dalam dada, di riwayatkan dengan cara Mutawatir, dimulai dari surat Al-Fatihah, dan di akhiri surat An-Nas”.
Lihat kitab Mabaahist fii ‘Ulumi Al-Quran 1/325, syaikh Manna’ Al-Qattan. Bayaanu Al-Ma’aanii 2/294, karya Abdul Qadir Ali Ghazii. Mausu’ah ‘Uluumi Al-Quran 1/26 karya Abdul Qadir Muhammad Mansur Ad-Da’wah ilaa At-Tamassuk bi Al-Quran 1/11 Dr. Abdurrahim bin Muhammad.
💡 Dalil-dalil definisi di atas:
“Dan sesungguhnya Al Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS. As-Syu’ara: 192-195)
“Alif laam miim. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 1-2)
Dari sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu , Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa saja yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Quran), maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipatkan menajdi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, akan tetapi Aliif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf”. (HR. At-Tirmizi (no. 2910).
Diriwayatkan dari Hafs ibnu ‘Inan Al-Hanafi Rahimahullah, bahwa sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata:
“Sungguh rumah yang dibaca Al-Quran didalamnya akan terasa luas bagi penghuninya, dihadiri Malaikat, syaithan akan lari darinya, akan banyak kebaikan. Sebaliknya rumah yang tidak dibaca Al-Quran didalamnya maka akan terasa sempit bagi penghuninya, Malaikat akan lari dari rumahnya, syaithan akan hadir didalamnya, dan sedikit kebaikannya”. (Hadits Mauquf, perkataan Abu Hurairah diriwayatkan oleh Imam Ad-Darimi (w. 255 H) dalam sunannya 4/2085 (no. 3325). Dishahihkan oleh Syaikh Husain Salim Asad Ad-Daarini).

