Kajian Rutin

Dianjurkan apabila melewati ayat rahmat agar memohon karuni Allah Ta’ala. Dan apabila melewati ayat yang menyebutkan siksaan agar memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan dan siksaan. Atau berkata:

“Ya Allah, aku mohon kesehatan kepada-Mu atau keselamatan dari setiap bencana.”

Apabila melewati ayat yang menyebut tanzih (penyucian) Allah Ta’ala, maka ia sucikan Allah Ta’ala dengan ucapan: Subhanallahi wa Ta’ala atau Tabaroka wa Ta’ala (Maha Suci Allah dan Maha Tinggi) atau Jallat adhamatu Rabbinaa (Maha Agung kebesaran Tuhan kami).

Telah diriwayatkan hadits sahih dari Hudzaifah ibnul Yaman, ia berkata: “Pada suatu malam aku shalat bersama Nabi. Beliau memulai dengan surah Al-Baqarah.

Maka aku katakan (dalam hati): Beliau rukuk ketika mencapai seratus ayat. Ternyata beliau meneruskan bacaannya.

Maka aku katakan: Beliau salat dengan membacanya dalam satu raka’at. Ternyata beliau meneruskan bacaannya. Kemudian beliau memulai surah An-Nisa’ dan membacanya.

Maka aku katakan: Beliau akan rukuk sesudahnya. Kemudian beliau memulai surah Ali Imran dan membacanya dengan perlahan-lahan. Apabila melewati ayat yang menyebut tasbih, maka beliau bertasbih. Apabila melewati ayat yang menyebut permohonan, beliau memohon. Dan apabila melewati ta’awwudz, maka beliau memohon perlindungan. Hadits riwayat Muslim dalam Shahihnya.

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 197:

ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

Imamah dalam shalat adalah tanggung jawab yang sangat besar. Ia membutuhkan kualifikasi yang wajib dimiliki oleh seorang imam, atau dianjurkan untuk dimiliki oleh seorang imam. Imam juga harus terbebas dari beberapa kriteria yang dapat menghalanginya mengemban tugas ini, atau yang dapat mengurangi kapasitas dirinya sebagai imam, yaitu sebagai berikut:

ORANG FASIK TIDAK BOLEH MENJADI IMAM SHALAT

Orang fasik adalah orang yang telah menyimpang dari garis istiqamah karena melakukan salah satu dosa besar yang tidak sampai ke batas kemusyrikan.

Fasik ada dua jenis: Fasik secara amalan, dan fasik secara keyakinan.

Fasik secara amalan adalah seperti orang yang melakukan perbuatan zina, mencuri, meminum minuman keras dan sejenisnya.
Fasik secara keyakinan adalah seperti keyakinan faham Syi’ah Rafidhah, Mu’tazilah dan Jahmiyyah.

Meninggalkan kebenaran jika orang-orang lemah mendahului mereka masuk ke dalamnya dengan sombong dan gengsi.

Maka Allah ﷻ menurunkan firman-Nya :

وَلا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ

“Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya”. ( QS. al-An’am : 52 ).

Kaum jahiliyah menolak kebenaran jika ada orang-orang lemah di dalamnya. Oleh karena itu mereka mengatakan:

أَهَؤُلاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا

“Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?”. (QS. al-An’am : 53 ).

Daripada Abu Musa radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Pada hari Kiamat kelak, Allah akan menyerahkan seorang Yahudi atau Nasrani kepada setiap orang muslim. Kemudian Allah Ta’ala berfirman, “Inilah penggantimu daripada siksa api neraka.”

Dalam riwayat lain, disebutkan dari Abu Musa radhiyallahu anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Pada hari kiamat datanglah beberapa orang dari kaum Muslimin dengan membawa dosa sebesar gunung-gunung, lalu diampunkanlah oleh Allah untuk mereka itu.”

[Shahih Muslim no. 2767]

Termasuk tipu daya dan senjata syetan adalah fitnah yang ditebarkannya terhadap para pecinta gambar-gambar. Dan demi Allah, ia adalah fitnah dan ujian yang sangat besar, di mana menjadikan nafsu menghamba kepada selain Pencipta-Nya, dan membuat hati para pecintanya tertawan pada sesuatu yang rendah, ia mengobarkan peperangan antara kecintaan dengan tauhid, serta menyeru untuk berkasih sayang dengan setiap syetan yang terlaknat.

Sehingga ia menjadikan hati sebagai tawanan hawa nafsu, dan hawa nafsu itu menjadi pemimpin serta pemutus setiap perkara. Maka hati menjadi semakin berat ujiannya, semakin penuh dengan fitnah. Hawa nafsu itu menghalangi hatinya kepada petunjuk yang menuntunnya, memalingkannya dari jalan tujuannya, lalu hawa nafsu itu membawanya di pasar perbudakan, lalu menjualnya dengan harga yang sangat murah, menukarnya dengan bagian yang sangat rendah dan sedikit, yakni kamar-kamar kegilaan, yang tentu hal itu jauh dari kedekatan dengan Yang Maha Penyayang.

Maka, hati itu menjadi tentram dengan sesuatu yang rendah yang dicintainya, yang sakitnya berkali lipat daripada kenikmatannya, bahkan mendapatkannya adalah suatu sebab terbesar bagi kemadharatannya. Dan betapa dekat berubahnya kekasih itu menjadi musuh.

Dan jika mampu, yang dicintainya itu sesungguhnya ingin berlepas diri daripadanya, sehingga seakan-akan ia tidak pernah dicintai. Dan meskipun yang bersangkutan menikmatinya di dunia fana ini, tetapi ia akan mendapatinya sebagai sesuatu yang menyakitkan kelak, apatah lagi jika telah terjadi…

Pasal: Apabila mulai membaca Al-Qur’an, hendaklah ia dalam keadaan khusyu’ dan merenungkan ketika membaca. Dalil-dalil atas hal itu terlalu banyak untuk dibatasi dan sangat masyhur dan jelas untuk disebut. Itulah yang dituju dan diminta dan dengannya dada menjadi lapang dan hati menjadi terang.

Allah azza wa jalla berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلْقُرْءَانَ ۚ

Maka apakah mereka tidak merenungkan Alquran?. (QS. An-Nisa’: 82).

Allah Ta’ala berfirman:

كِتَٰبٌ أَنزَلْنَٰهُ إِلَيْكَ مُبَٰرَكٌ لِّيَدَّبَّرُوٓا۟ ءَايَٰتِهِۦ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya.” (QS. Shad: 29).

Terdapat banyak hadits mengenai hal itu dan pendapat-pendapat ulama salaf yang masyhur mengenainya.

Segolongan ulama salaf membaca satu ayat di waktu malam dan merenungkan serta mengulang-ulanginya sampai pagi.

Segolongan ulama salaf jatuh pingsan ketika membaca Al-Qur’an dan banyak dari mereka yang mati dalam keadaan membaca Al-Qur’an.

Kami riwayatkan dari Bahzin bin Hakim bahwa Zurarah bin Aufa, Seorang tabi’in yang agung radhiyallahu anhum mengimami shalat Subuh, lalu membaca hingga ketika sampai pada:

فَإِذَا نُقِرَ فِى ٱلنَّاقُورِ. فَذَٰلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ

“Apabila ditiup sangkakala. Maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit.” Al-Muddatstsir: 8-9.

Mayoritas para sahabat, tabi’in dan imam-imam madzhab membolehkan aktivitas Muzara’ah. Sementara yang lain melarangnya. Dalil yang membolehkannya adalah Rasulullah pernah bermuamalah dengan mempekerjakan penduduk Khaibar, dengan upah separuh dari hasil pertanian dan buah-buahan. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu’anhuma bahwasanya beliau mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah separuh dari hasil pertanian dan buah-buahan. Pada saat itu, Rasulullah memberikan istri-istrinya sebanyak 100 Wasyaq (30 wasyaq korma dan 20 wasyaq gandum).

Adapun yang berpendapat bahwa Muzara’ah itu dilarang adalah karena ada sesuatu yang tidak jelas, Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Raai’ bin Khudaij, “Kami adalah orang Anshar yang paling banyak memiliki kebun dan kanu memperkerjakan orang untuk menggarap ladang. Apabila ada hasilnya penggarapnya mendapatkan bagian dan bila tidak maka tidak dapat bagian. Kemudian kami dilarang mempraktikkan ini”. (HR. Al Bukhari , Kitab Asy Syuruth, 7, dan Muslim, Kitab Al Buyu’, 99).

Awal mula kasmaran adalah anggapan baik. Hal ini bisa melalui penglihatan atau pendengaran. Sekiranya perkara ini tidak diiringi oleh hasrat untuk menjalin hubungan dan justru diiringi oleh keputusasaan, niscaya perasaan tersebut tidak akan berubah menjadi kasmaran. Apabila timbul hasrat lalu ia memalingkan pikirannya dan tidak menyibukkan hatinya dengan perkara tersebut, maka tidak akan terjadi kasmaran.

Kalau ia tetap berhasrat dan terus memikirkan kebaikan objek yang dicintainya, namun kemudian ia membandingkan antara kenikmatan hubungan dengan rasa takut terhadap perkara yang lebih besar—-rasa takut tersebut bisa terkait dengan agama, seperti takut masuk Neraka, takut kemarahan Allah, dan takut terhadap terkumpulnya dosa—lalu rasa takut ini mengalahkan hasrat dan pikirannya tadi, maka tidak akan pula terjadi kasmaran.

Masalah Ke-23: Terlena Dengan Dunia

Sesungguhnya kehidupan dunia telah menipu mereka. Mereka mengira bahwa pemberian Allah kepada mereka merupakan bukti keridhaan Allah ﷻ, sebagaimana perkataan mereka :

نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالاً وَأَوْلاداً وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ

“Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak (daripada kamu) dan kami sekali-kali tidak akan diazab”. (QS. Saba : 35).