Jika telah diketahui demikian, maka jalan yang mengandung kemanfaatan bagi umat Islam, pengokohan terhadap agama, pembelaan kepada orang-orang yang dizalimi, pertolongan terhadap orang-orang yang lengah serta jalan yang mengandung penentangan terhadap orang-orang yang bersiasat dengan batil untuk menghancurkan kebenaran adalah jalan yang paling bermanfaat, juga termasuk ilmu, pengamalan dan pengajaran yang paling agung.
Karena itu seseorang dibolehkan menampakkan ucapan atau perbuatan yang maksudnya baik, meskipun orang-orang menyangka bahwa ia memaksudkan hal yang sebaliknya, jika di dalamnya terdapat maslahat agama. Seperti menolak kezaliman dari dirinya, orang Muslim, orang non-Muslim yang ada dalam perjanjian perlindungan, mempertahankan kebenaran, menyatakan kebatilan orang yang bersiasat dengan sesuatu yang haram, melindungi umat Islam dari orang-orang kafir atau mengambil sarana untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Hal-hal tersebut adalah dibolehkan, dianjurkan bahkan diwajibkan.