Tag Archives: kajian rutin

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Kajian Ummahat Doha – Senin Pagi Tanggal: 28 Dzulqa’dah 1446 / 26 Mei 2025 Tempat: Ain Khalid Coumpound Bersama: Ustadz Abu Abdus Syahid Isnan Efendi, Lc, M.A Hafidzahullah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 197-199 Alhamdulillah atas nikmat yang Allah ﷻ berikan kepada kita terutama bertemu dengan bulan Dzulhijjah, dimana bulan haji ini […]

Pasal: Tidak boleh membaca Al-Qur’an dengan selain bahasa Arab, baik ia pandai membaca bahasa Arab atau tidak bisa membacanya. Sama halnya apakah di dalam shalat atau di luarnya. Jika ia membaca dengan selain bahasa Arab, maka shalatnya tidak sah. Ini adalah mazhab kami dan mazhab Malik, Ahmad, Dawud dan Abu Bakar ibnul Mundzir.

Abu Hanifah berkata: Boleh membacanya dengan selain bahasa Arab dan shalatnya sah.

Abu Yusuf dan Muhammad berkata: Boleh membacanya bagi orang yang tidak pandai mengucapkan bahasa Arab dan tidak boleh bagi yang tidak pandai mengucapkan bahasa Arab.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ وَلاَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الْحَجَّ فَقَالَ اخْرُجْ مَعَهَا

“Janganlah wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahromnya, dan janganlah seorang (laki-laki) menemuinya melainkan wanita itu disertai mahromnya”. Maka seseorang berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya aku ingin pergi mengikuti perang ini dan itu, sedangkan istriku ingin menunaikan ibadah haji.” Beliau bersabda: “Keluarlah (pergilah berhaji) bersamanya (istrimu)“.

[HSR. Imam Bukhari (Fathul Baari IV/172), Muslim (hal. 978) dan Ahmad I/222 dan 246].

Awal mula kasmaran adalah anggapan baik. Hal ini bisa melalui penglihatan atau pendengaran. Sekiranya perkara ini tidak diiringi oleh hasrat untuk menjalin hubungan dan justru diiringi oleh keputusasaan, niscaya perasaan tersebut tidak akan berubah menjadi kasmaran. Apabila timbul hasrat lalu ia memalingkan pikirannya dan tidak menyibukkan hatinya dengan perkara tersebut, maka tidak akan terjadi kasmaran.

Kalau ia tetap berhasrat dan terus memikirkan kebaikan objek yang dicintainya, namun kemudian ia membandingkan antara kenikmatan hubungan dengan rasa takut terhadap perkara yang lebih besar—-rasa takut tersebut bisa terkait dengan agama, seperti takut masuk Neraka, takut kemarahan Allah, dan takut terhadap terkumpulnya dosa—lalu rasa takut ini mengalahkan hasrat dan pikirannya tadi, maka tidak akan pula terjadi kasmaran.

Macam-macam Siasat

Siasat itu ada tiga macam:

Pertama, merupakan qurbah dan ketaatan, dan ini termasuk amal yang paling utama di sisi Allah ﷻ. Seperti siasat dalam peperangan, mendamaikan orang-orang yang berseteru, hubungan suami isteri dan lainnya.
Kedua, siasat yang dibolehkan, orang yang melakukannya tidak berdosa, juga tidak berdosa orang yang meninggalkannya. Dan masalah lebih baik dilakukan atau ditinggalkan hal itu tergantung maslahat yang ada.
Ketiga, siasat yang diharamkan dan merupakan penipuan kepada Allah dan Rasul-Nya, mengandung pembebasan dari apa yang diwajibkan-Nya, pembatalan atas apa yang disyariatkan-Nya, serta penghalalan apa yang diharamkan-Nya. Jenis siasat inilah yang diingkari oleh orangorang salaf, para imam dan ahli hadits.

Jadi, siasat tidaklah tercela atau terpuji secara mutlak, dan kata ‘siasat’ itu sendiri tidaklah suatu ungkapan yang mengekspresikan pujian atau celaan, meskipun pada galibnya -dalam tataran realitas sehari-haridimutlakkan pada sesuatu cara yang tersembunyi untuk mencapai maksud, di mana tak ada yang mengetahuinya kecuali melalui kecerdasan dan kecerdikannya.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

Orang yang sedang kasmaran dan para dayyuts tidak menganggap hal ini sebagai dosa, meskipun permintaan orang yang kasmaran untuk dapat menjalin hubungan dengan objek yang dicintainya, ataupun berserikat dengan suami dan tuan dari wanita yang dicintainya merupakan dosa kezhaliman terhadap orang lain. Mungkin saja kadar dosa tersebut tidak kurang dari dosa zina, atau bahkan lebih darinya.

Hak orang lain tidak gugur hanya dengan bertaubat dari perbuatan keji ini. Taubat berarti menggugurkan hak Allah, namun pelaku tadi tetap bisa dituntut pada hari Kiamat. Kezhaliman ayah dengan merusak anaknya sendiri, buah hatinya, yang lebih disayanginya daripada diri sendiri, serta kezhaliman suami dengan merusak isterinya dan berbuat zhalim terhadap kehormatannya, lebih besar dibandingkan dengan kezhaliman merebut seluruh harta. Sebab, kepedihan yang timbul dari hal ini jauh lebih menyakitkan daripada terampasnya seluruh harta. Tidak ada yang setara dengan hal itu, kecuali menumpahkan darahnya.

Daripada Anas radhiyallahu anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya orang kafir itu apabila melakukan kebaikan, dia akan diberi balasan yang dia nikmati di dunia. Sedangkan orang Mukmin, sesungguhnya Allah menyimpan kebaikan-kebaikannya untuk di akhirat, dan dia dikurniakan rezeki di dunia karena ketaatannya.”

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya kebaikan bagi orang Mukmin, dia diberi nikmat di dunia, kerana kebaikannya dan kebaikan itu masih dibalas lagi kelak di akhirat. Adapun orang kafir, dia mendapat nikmat di dunia, karena kebaikan-kebaikan yang dia lakukan tidak kerana Allah. Sehingga apabila dia pulang ke akhirat, maka dia tidak akan memperoleh balasan apa-apa atas kebaikan yang dia kerjakan itu.”

[Shahih Muslim no. 2808]

Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Ta’ala yang menceritakan tentang Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,

رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ ٱلنَّاسِ ۖ فَمَن تَبِعَنِى فَإِنَّهُۥ مِنِّى ۖ وَمَنْ عَصَانِى فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu menyesatkan sebagian besar manusia, maka barangsiapa yang mengikuti aku, maka sesungguhnya ia adalah termasuk dalam golonganku,” sampai akhirnya ayat, (QS. Ibrahim: 14: 36)

Dan juga tentang Nabi Isa ‘alaihissalam,

إِن تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

“Jika Engkau -ya Tuhan- menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka itu adalah hamba-hamba-Mu sendiri dan jikalau Engkau memberi pengampunan kepada mereka, maka sesungguhnya Engkau adalah Maha Mulia lagi Bijaksana.” (QS. Al-Maidah: 5: 118)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa, “Ya Allah, tolonglah umatku, tolonglah umatku,” dan Rasulullah terus menangis.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman, “Wahai Jibril, pergilah kepada Muhammad -dan Tuhanmu sebenarnya Maha Mengetahui, dan tanyakan kenapa dia menangis?”

Kemudian Jibril mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu apa yang telah diucapkannya, kemudian Allah Ta’ala berfirman, “Wahai Jibril, pergilah kepada Muhammad dan katakanlah, “Sesungguhnya Kami (Allah) akan memberikan keridhaan pada umatmu dan Kami tidak akan membuat keburukan padamu.”

[Shahih Muslim no. 202].

Hati orang yang mencinta adalah tawanan dalam genggaman orang yang dicintai, dia menimpakan kehinaan terhadapnya.

Namun, karena sedang dimabuk asmara, orang itu tidak menyadari musibah yang menimpa pencintanya.

Keadaan hatinya sebagaimana dikatakan dalam bait sya’ir ini:

Seperti burung kecil dalam genggaman tangan anak, dia menimpakan kematian kepadanya sementara anak itu tetap bermain.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ قَالَ: “بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا“، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدً

“Jika salah seorang dari kalian ketika mendatangi istrinya (berhubungan intim) mengucapkan do’a:

Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa

‘Bismillah, ya Allah jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkanlah syetan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.’ Lalu dari hubungan itu lahir seorang anak, maka syetan tidak akan membahayakannya selamanya.” (HR Bukhari no. 141, dan Muslim no. 1434)