Tag Archives: Ighotsatul Lahfan

Manusia, pada dasarnya diciptakan dalam keadaan zalim dan bodoh. la tidak akan bisa terlepas dari kebodohan dan kezaliman kecuali jika Allah mengajarinya apa yang bermanfaat serta memberikannya petunjuk. Siapa yang dikehendaki-Nya baik, maka Dia akan mengajarinya apa yang bermanfaat baginya, sehingga ia terbebas dari kebodohan, dan bermanfaat baginya apa yang diajarkan-Nya, dan dengan demikian, ia juga terbebas dari kezaliman.

Telah dibahas sebelumnya hakekat cinta kepada gambar dan selainnya, Jika diketahui demikian, maka setiap perbuatan dan gerakan di alam semesta ini adalah berasal dari cinta dan keinginan. Kedua hal itulah yang mengawali segala pekerjaan dan gerakan, sebagaimana benci dan ketidaksukaan yang mengawali untuk meninggalkan dan menahan diri dari sesuatu.

Segala keinginan dan niat hendaknya diawali dengan niat karena Allah ﷻ, sehingga kegiatan aktifitas kita akan dinilai sebagai ibadah. Rubahlah hal-hal yang mubah menjadi bernilai ibadah dengan niat karena Allah ﷻ. Sabda Nabi ﷺ :

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى،

Sesungguhnya setiap amalan tergantung dengan niatnya,dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).

Termasuk tipu daya dan senjata syetan adalah fitnah yang ditebarkannya terhadap para pecinta gambar-gambar. Dan demi Allah, ia adalah fitnah dan ujian yang sangat besar, di mana menjadikan nafsu menghamba kepada selain Pencipta-Nya, dan membuat hati para pecintanya tertawan pada sesuatu yang rendah, ia mengobarkan peperangan antara kecintaan dengan tauhid, serta menyeru untuk berkasih sayang dengan setiap syetan yang terlaknat.

Sehingga ia menjadikan hati sebagai tawanan hawa nafsu, dan hawa nafsu itu menjadi pemimpin serta pemutus setiap perkara. Maka hati menjadi semakin berat ujiannya, semakin penuh dengan fitnah. Hawa nafsu itu menghalangi hatinya kepada petunjuk yang menuntunnya, memalingkannya dari jalan tujuannya, lalu hawa nafsu itu membawanya di pasar perbudakan, lalu menjualnya dengan harga yang sangat murah, menukarnya dengan bagian yang sangat rendah dan sedikit, yakni kamar-kamar kegilaan, yang tentu hal itu jauh dari kedekatan dengan Yang Maha Penyayang.

Maka, hati itu menjadi tentram dengan sesuatu yang rendah yang dicintainya, yang sakitnya berkali lipat daripada kenikmatannya, bahkan mendapatkannya adalah suatu sebab terbesar bagi kemadharatannya. Dan betapa dekat berubahnya kekasih itu menjadi musuh.

Dan jika mampu, yang dicintainya itu sesungguhnya ingin berlepas diri daripadanya, sehingga seakan-akan ia tidak pernah dicintai. Dan meskipun yang bersangkutan menikmatinya di dunia fana ini, tetapi ia akan mendapatinya sebagai sesuatu yang menyakitkan kelak, apatah lagi jika telah terjadi…

Jika telah diketahui demikian, maka jalan yang mengandung kemanfaatan bagi umat Islam, pengokohan terhadap agama, pembelaan kepada orang-orang yang dizalimi, pertolongan terhadap orang-orang yang lengah serta jalan yang mengandung penentangan terhadap orang-orang yang bersiasat dengan batil untuk menghancurkan kebenaran adalah jalan yang paling bermanfaat, juga termasuk ilmu, pengamalan dan pengajaran yang paling agung.

Karena itu seseorang dibolehkan menampakkan ucapan atau perbuatan yang maksudnya baik, meskipun orang-orang menyangka bahwa ia memaksudkan hal yang sebaliknya, jika di dalamnya terdapat maslahat agama. Seperti menolak kezaliman dari dirinya, orang Muslim, orang non-Muslim yang ada dalam perjanjian perlindungan, mempertahankan kebenaran, menyatakan kebatilan orang yang bersiasat dengan sesuatu yang haram, melindungi umat Islam dari orang-orang kafir atau mengambil sarana untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Hal-hal tersebut adalah dibolehkan, dianjurkan bahkan diwajibkan.

Macam-macam Siasat

Siasat itu ada tiga macam:

Pertama, merupakan qurbah dan ketaatan, dan ini termasuk amal yang paling utama di sisi Allah ﷻ. Seperti siasat dalam peperangan, mendamaikan orang-orang yang berseteru, hubungan suami isteri dan lainnya.
Kedua, siasat yang dibolehkan, orang yang melakukannya tidak berdosa, juga tidak berdosa orang yang meninggalkannya. Dan masalah lebih baik dilakukan atau ditinggalkan hal itu tergantung maslahat yang ada.
Ketiga, siasat yang diharamkan dan merupakan penipuan kepada Allah dan Rasul-Nya, mengandung pembebasan dari apa yang diwajibkan-Nya, pembatalan atas apa yang disyariatkan-Nya, serta penghalalan apa yang diharamkan-Nya. Jenis siasat inilah yang diingkari oleh orangorang salaf, para imam dan ahli hadits.

Jadi, siasat tidaklah tercela atau terpuji secara mutlak, dan kata ‘siasat’ itu sendiri tidaklah suatu ungkapan yang mengekspresikan pujian atau celaan, meskipun pada galibnya -dalam tataran realitas sehari-haridimutlakkan pada sesuatu cara yang tersembunyi untuk mencapai maksud, di mana tak ada yang mengetahuinya kecuali melalui kecerdasan dan kecerdikannya.

Termasuk dalam hal ini bahwa Amirul Mukminin Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu memerintahkan menebang pohon yang di bawahnya pernah dilakukan bai’at oleh nabi, ia juga memerintahkan agar kuburan Danial (Nabi di zaman Bani Israil) disembunyikan, untuk menutup berbagai sarana menuju syirik dan fitnah. Beliau Radhiyallahu Anhu juga melarang sengaja shalat di tempat-tempat yang dahulu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam beristirahat dalam perjalanannya, seraya berkata, “Apakah kalian ingin menjadikan bekas-bekas jejak nabi-nabi kalian sebagai tempat ibadah? (Akan tetapi) siapa yang mendapati waktu shalat di sana, hendaknya ia shalat, jika tidak maka jangan lakukan.”

Jika Anda merenungkan syariat, maka Anda akan dapati bahwa ia menutup segala sarana ke arah yang diharamkan, dan itu merupakan lawan dari siasat yang justru untuk mencapainya. Siasat adalah berbagai sarana dan pintu menuju keharaman, sedang saddudh dhara’i’ merupakan lawan daripadanya.

Jadi dua masalah tersebut adalah dua hal yang sangat bertentangan. Pembuat Syariat mengharamkan berbagai sarana (yang bisa menghantarkan pada keburukan), meskipun dengannya itu ia tidak memaksudkan hal yang haram, sebab ia bisa mengakibatkan kepada hal tersebut, apatah lagi jika dia memaksudkan terhadap sesuatu yang diharamkan itu sendiri.

Pengubahan bentuk dan nama berbagai hal yang diharamkan.

Sungguh tidaklah Allah mengharamkan berbagai muharramat tersebut juga lainnya, kecuali karena hal-hal itu mengandung bahaya dan kerusakan agama dan duniawi. Dan Allah tidak mengharamkannya karena nama dan bentuknya. Di samping itu, semua mengetahui bahwa berbagai kerusakan itu tergantung pada hakikatnya, ia tidak hilang hanya karena diubahnya nama serta bentuknya. Seandainya berbagai kerusakan itu bisa hilang dengan berubahnya bentuk dan namanya, niscaya Allah tidak melaknat orang-orang Yahudi yang mengubah bentuk lemak dan namanya dengan mencairkannya sampai menjadi minyak lalu mereka makan dari harganya, dan mereka berkata, “Kami tidak makan lemak.” Demikian pula dengan pengubahan bentuk penangkapan ikan pada hari Sabtu dengan mengambil tangkapan pada hari Ahad.

Semua mengetahui bahwa riba tidak diharamkan karena bentuk dan lafazh (nama)-nya saja, tetapi ia diharamkan karena hakikat, makna dan maksudnya. Dan hakikat, makna serta maksud tersebut ada dalam siasat ribawi sebagaimana adanya dalam bentuknya yang nyata. Dan dua orang yang melakukan transaksi, mengetahui hal tersebut dalam hati mereka masing-masing, demikian pula orang yang menjadi saksi mereka mengetahuinya, dan Allah mengetahui bahwa maksud keduanya adalah riba, tetapi keduanya mencari sarana yang bentuknya tampak bukan riba, dan mereka menamakannya dengan nama yang bukan namanya (riba).

Padahal semua itu tidak bisa menolak pengharaman riba, juga tidak bisa menghilangkan kerusakan yang karenanya riba diharamkan, bahkan ia semakin menambah dan memberatkan kerusakan tersebut dari berbagai segi.

Diantara tipu daya setan adalah siasat, makar danpenipuan yang mengandung penghalalan apa yang diharamkan Allah dan membebaskan diri dari kewajiban serta menentang apa yang diperintah dan dilarangNya.

Siasat Hilah

Hilah (Berkilah atau merekayasa hukum) atau akal-akalan terhadap hukum yang telah Allâh Ta’ala tetapkan. Padahal Allah ﷻ mengetahui segala sesuatu.

Beberapa bentuk akal-akalan yang dimaksud antara lain: