Memiliki harta yang melimpah itu tidak dilarang dalam Islam, asalkan posisinya diletakkan di tangan (alat) untuk beramal, bukan di hati (tujuan utama). Harta harus diperlakukan seperti toilet: fungsional, dibutuhkan, tetapi tidak untuk dicintai secara emosional.
Jika akidah hilang karena perang, seperti karena takut kehilangan keluarga dan harta, maka bisa jadi ada bibit kemunafikan di dalam hati kita. Na’udzubillahmindalik.

