• Alquran-Sunnah 1
    Ahlan wa Sahlan
    Selamat Datang di situs Al-Qurán Sunnah, Jika antum menemukan kesalahan, mohon kiranya untuk mengingatkan kami... Kami sampaikan Jazaakumullohukhoiron atas kunjungan antum wabarokallohufiikum...
  • Alquran-Sunnah 2
    Kenapa Al-Qurán dan Sunnah?
    Di antara perkara penting dalam mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah “pemahaman” (al-fahmu). Yaitu, kita diberikan pemahaman tentang apa yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan juga apa yang diinginkan (dimaksudkan) oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Rawatlah Hati!
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya... maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”.

Para ulama memberi defenisi tentang Al-Qur’an:

“Kalamullah (firman Allah) yang diturunkan dari langit kepada Nabi Muhammad ﷺ penutup para nabi dan rasul, melalui perantaraan Jibril alaihissalam dengan suara dan huruf, sebagai Mu’jizat lafazh dan maknanya, ditulis dalam mushaf, beribadah bagi yang membacanya, mudah dihafal dalam dada, di riwayatkan dengan cara Mutawatir, dimulai dari surat Al-Fatihah, dan di akhiri surat An-Nas”.

Lihat kitab Mabaahist fii ‘Ulumi Al-Quran 1/325, syaikh Manna’ Al-Qattan. Bayaanu Al-Ma’aanii 2/294, karya Abdul Qadir Ali Ghazii. Mausu’ah ‘Uluumi Al-Quran 1/26 karya Abdul Qadir Muhammad Mansur Ad-Da’wah ilaa At-Tamassuk bi Al-Quran 1/11 Dr. Abdurrahim bin Muhammad.

💡 Dalil-dalil definisi di atas:

“Dan sesungguhnya Al Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS. As-Syu’ara: 192-195)

“Alif laam miim. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 1-2)

Dari sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu , Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa saja yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Quran), maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipatkan menajdi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, akan tetapi Aliif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf”. (HR. At-Tirmizi (no. 2910).

Diriwayatkan dari Hafs ibnu ‘Inan Al-Hanafi Rahimahullah, bahwa sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata:

“Sungguh rumah yang dibaca Al-Quran didalamnya akan terasa luas bagi penghuninya, dihadiri Malaikat, syaithan akan lari darinya, akan banyak kebaikan. Sebaliknya rumah yang tidak dibaca Al-Quran didalamnya maka akan terasa sempit bagi penghuninya, Malaikat akan lari dari rumahnya, syaithan akan hadir didalamnya, dan sedikit kebaikannya”. (Hadits Mauquf, perkataan Abu Hurairah diriwayatkan oleh Imam Ad-Darimi (w. 255 H) dalam sunannya 4/2085 (no. 3325). Dishahihkan oleh Syaikh Husain Salim Asad Ad-Daarini).

A. Definisinya

Hewan qurban adalah hewan yang disembelih pada waklu dhuha di hari id dalam rangka bertaqarrub kepada Allah Taala.

Definisi lain yang lebih tepat: Hewan yang disembelih dari hewan-hewan ternak pada hari Ied Adha hingga akhir hari tasyrik dalam rangka bertaqarrub kepada Allah Taala.

B. Hukumnya

Berqurban hukumnya adalah sunnah yang wajib bagi setiap keluarga Muslim yang sanggup melaksanakannya. Ini berdasarkan firman Allâh ﷻ, “Maka shalatlah karena Rabbmu, dan berqurban!ah.” (Al-Kautsar: 2)

Para ulama berbeda pendapat, ada yang mewajibkan dan Sunnah muakadah. Sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dan yang paling dituntut yaitu kepala rumah tangga. Tetapi, jika seorang isteri memiliki harta sendiri, maka boleh ikut berkurban. Dan jika seseorang bernadzar maka wajib dilakukan.

Hukum berkurban hanya untuk orang yang masih hidup, kecuali dalam beberapa hal:
1. Diikutsertakan dalam niat bagi orang yang masih hidup.
2. Wasiat jika diucapkan sebelum meninggal, maka wajib dilakukan.

Begitu pula sabda Rasulullah ﷺ “Barangsiapa berqurban sebelum shalat id maka hendaklah dia mengulang.” (HR. Al-Bukhari, 7/129, Muslim, Al-Adhahi, 10, dan An-Nasai, 7/223)

Begitu pula perkataan Abu Ayub Al-Anshari, “Dahulu ada seseorang di zaman Rasulullah ﷺ yang berqurban untuk dirinya dan keluarganya. ”
( HR. At Tirmidzi, dia menilainya shahih).

C. Keutamaannya

Sunnah menjamin akan keutamaan yang besar dari berqurban. Ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ : “Tidak ada amal kebajikan dari anak Adam yang lebih dicintai Allah pada hari qurban lebih dari mengalirkan darah (qurban). Hewan qurban akan datang pada Hari Kiamat dengan tanduknya, kukunya, dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darah itu telah mencapai keridhaan Allah sebelum mencapai tanah, maka kerjakanlah dengan kerelaan hati.” (HR. Ibnu Majah, 3126, dan At-Tirmidzi, dia menilai hasan namun juga gharib).

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun“.

Begitu pula sabdanya ketika para sahabat bertanya tentang qurban. Beliau menjawab, “Sunnah ayah kalian Ibrahim.”Mereka bertanya, “Apa balasannya bagi kami?” Beliau menjawab, “Bagi setiap bulu adalah satu kebaikan.” Mereka bertanya, “Bagaimana dengan bulu domba?” Beliau menjawab, Bagi setiap rambut dari domba adalah satu kebaikan.” (HR. Imam Ahmad, 4/368, dan Ibnu Majah, 3127.). Hadits ini statusnya dhaif.

Fenomena Zina Merupakan Tanda Kehancuran Alam dan Tanda Kiamat

▪️ Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah berkata:

Dalam penyebutan dosa besar ini (zina) secara khusus seusai shalat Gerhana terdapat suatu rahasia indah, yang hanya diketahui oleh orang-orang yang mengamatinya secara saksama, yaitu fenomena zina merupakan tanda kehancuran alam, sekaligus merupakan salah satu tanda-tanda hari Kiamat.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Ash-Shahihain, dari Anas bin Malik, dia berkata: “Sungguh, aku akan menyampaikan suatu hadits yang belum pernah disampaikan kepada kalian. Aku mendengarnya dari Rasulullah ﷺ, bahwasanya beliau bersabda:

“Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah hilangnya ilmu, tampaknya kebodohan, ramainya peminum khamer, maraknya perzinaan, sedikitnya pria, dan banyaknya wanita. Sampai-sampai, lima puluh orang wanita diurus oleh seorang pria.” (HR. Al-Bukhari (no. 81) dan Muslim (no. 2671).

Hadits ini bukan dimaksud bolehnya menikahi 50 wanita. Tetapi banyaknya perbandingan pria dan wanita sebagai tanda-tanda hari kiamat.

▪️ Syarah oleh Syeikh Abdurrazaq Al-Badr Hafidzahullah:

Banyaknya perbuatan zina ini merupakan tanda-tanda datangnya hari kiamat. Dan ini merupakan fase kehancuran dunia. Dimana munculnya ciri-ciri hilangnya ilmu, tampaknya kebodohan, ramainya peminum khamer, maraknya perzinaan, sedikitnya pria, dan banyaknya wanita merupakan dekatnya hari kiamat.

▪️ Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah berkata:

Sunnatullah berlaku atas para hamba-Nya, yakni tatkala zina telah tampak, Allâh ﷻ menjadi sangat murka sehingga bumi pasti merasakan dampak dari kemurkaan-Nya, sebagai hukumannya.

“Abdullah bin Mas’ud berkata: “Tidaklah tampak zina dan riba pada suatu daerah, melainkan Allah telah mengizinkan kehancurannya.”

Salah seorang pendeta Bani Isra’il pernah melihat puteranya sedang menggoda seorang wanita, lalu ia berkata: “Tenanglah, hai anakku,” Kemudian, pendeta tadi terjatuh dari tempat tidurnya sehingga jaringan syaraf tulang punggungnya terputus, sedangkan isterinya keguguran. Maka dikatakan kepadanya: “Beginikah kemarahanmu karena-Ku? Selamanya, tidak akan ada kebaikan bagi keturunanmu!”

▪️ Syarah oleh Syeikh Abdurrazaq Al-Badr Hafidzahullah:

Pembahasan ini telah lewat diantara hukuman bagi pelaku dosa. Seperti dijelaskan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah yang menjelaskan atsar dari Ibnu Mas’ud tentang berita dari Bani Israil.

Mengetahui hukum-hukum akibat dosa akan memperingatkan orang untuk lari darinya. Dan ini dirujuk dari kitab Uqubat karya Ibnu Abi Dunya dan dicetak, satu bagian dikhususkan untuk menjelaskan hukuman dan akibatnya.

Allâh ﷻ berfirman:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ…

“Jagalah shalat- shalatmu…” (QS. Al-Baqarah: 238)

Di antara implementasi menjaga shalat adalah melaksanakannya di awal waktu.

Ibnu Bathol saat mengomentari hadits shalat di awal waktu, berkata: bersegera melakukan shalat di awal waktu adalah lebih utama dibandingkan dengan shalat yang setelahnya, yang dinukil Ibnu Rajab dalam Fathul Bari.

Shalat wajib ada lima kali dalam sehari semalam. Setiap shalat memiliki waktu relevan yang dipilih oleh Allah untuk shalat tersebut. Sangat relevan dengan kondisi hamba-hamba-Nya, sehingga mereka bisa melaksanakan shalat-shalat tersebut pada waktunya. Shalat-shalat tersebut tidak menjadi penghalang bagi pekerjaan-pekerjaan mereka yang lain. Bahkan justru membantu mereka melaksanakan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Dan dapat menghapus segala kesalahan yang mereka lakukan.

Nabi ﷺ mengumpamakan shalat ibarat sungai yang mengalir, di mana seseorang mandi di dalamnya lima kali sehari, sehingga tak tersisa sedikit pun daki di tubuhnya. (Muttaafaq alaihi).

Waktu-waktu shalat tersebut adalah sebagai berikut:

1. SHALAT DZUHUR.

Dimulai saat matahari tergelincir dari atas kepala, yakni condong ke arah barat dari garis tengah. Itulah arti دلوك yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir…” (QS. Israa’: 28)

Tergelincirnya matahari itu dapat diketahui dengan adanya bayangan di sisi timur, setelah bayangan itu hilang di sisi barat.

Waktu shalat Dzuhur berlangsung hingga panjang bayangan suatu benda sama dengan panjang benda tersebut. Dan saat itulah waktu Zhuhur habis. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ :

“Waktu Zhuhur adalah saat matahari tergelincir matahari (hingga) bayangan seseorang sama dengan tinggi tubuhnya.” Dikeluarkan oleh Muslim dari hadits ‘Abdullah bin Amru (no. 173).

Shalat Zhuhur sebaiknya dilakukan di awal waktu, kecuali bila panas terik. Saat itu dianjurkan menangguhkannya sejenak, hingga panas berkurang. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ :

“Apabila panas sangat terik, tundalah shalat hingga agak dingin. Sesungguhnya teriknya panas berasal dari uap Neraka Jahannam”. (Muttaafaq alaihi).

Salah satu surat yang panjang adalah Surat Ali ‘Imran yang berisi penjelasan tentang keluarga Imran, membentengi orang-orang yang beriman dari tipu daya orang-orang munafik,musibah orang-orang yang beriman pada perang uhud dan penjelasan Allah dari kalangan ahlul kitab.

Menjelaskan keadaan Orang-orang Munafik, antara lain: Memilih ayat-ayat mutasyabihat dan mentakwilnya sendiri.

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Ali ‘Imran ayat 7:

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ اٰيٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاۤءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاۤءَ تَأْوِيْلِهٖۚ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ اِلَّا اللّٰهُ ۘوَالرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۚ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ

Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab (Al-Qur’an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari sisi Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal.

Secara langsung umum muhkamat (jelas) akan tetapi sifat orang-orang munafik hanya mencari ayat-ayat mutasyabihat (belum jelas) dan membuat ta’wilnya sendiri.

Orang yang dalam hatinya terdapat keraguan dan kecenderungan menyimpang dari kebenaran akan menggunakan ayat-ayat mutasyabihat untuk menjadikannya sebagai dalil atas niat buruk mereka dan menjelaskannya sesuai dengan madzhab batil yang mereka anut untuk menyesatkan orang banyak. Padahal tidak ada yang mengetahui penjelasan ayat-ayat mutasyabihat secara pasti kecuali Allâh ﷻ.

Salah satu ayat mutasyabihat adalah penghalalalan pacaran dengan alasan lita’aarafu (untuk saling mengenal) padahal Rasulullah ﷺ seperti diceritakan Aisyah Radhiyallahu’anha tidak pernah menyentuh wanita.

Dan Allâh ﷻ telah memberi informasi dalam surat Al-An’am ayat 116:

وَاِنْ تُطِعْ اَكْثَرَ مَنْ فِى الْاَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗاِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ هُمْ اِلَّا يَخْرُصُوْنَ

Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.

Membahas Kitab Al-Lu’lu wal Marjan – Beriman kepada Allâh ﷻ adalah Amalan yang Paling Utama

📖 Hadits ke-50:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, Kitab: “Iman” (2), Bab: Orang yang berkata, Iman adalah amalan lahiriah).

📖 Hadits ke-51:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ جُنْدَبِ بْنِ جُنَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ الله، أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ: « اْلإِيْمَانُ بِاللَّهِ، وَالْجِهَادُ فِي سَبِيْلِهِ » قُلْتُ: أَيُّ الرِّقَابِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ: « أَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا، وَأَكْثَرُهَا ثَمَنًا » قُلْتُ: فَإِنْ لَمْ أَفْعَلْ ؟ قَالَ: « تُعِيْنُ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعُ لِأَخْرَقَ » قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ ضَعُفْتُ عَنْ بَعْضِ الْعَمَلِ؟ قَالَ: « تَكُفُّ شَرَّكَ عَنِ النَّاسِ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَى نَفْسِكَ »

Dari Abu Dzar Jundab bin Junadah radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan apakah yang paling utama?” Rasul bersabda, “Beriman kepada Allah dan jihad fisabilillah.”

Aku bertanya, “Budak (hamba sahaya) seperti apakah yang paling utama untuk dimerdekakan?” Rasul bersabda, “Budak yang paling dicintai oleh tuannya dan termahal harganya.”

Kemudian aku bertanya lagi, “Jika aku tidak mampu melakukannya?” Rasul bersabda, “Engkau membantu orang yang fakir atau orang yang tidak mampu bekerja.”

Aku bertanya lagi, “Bagaimana jika aku tidak mampu untuk menunaikan sebagian pekerjaan?” Rasul bersabda, “Engkau menahan diri untuk tidak berbuat kejahatan(gangguan) kepada sesama manusia, kerana sesungguhnya yang demikian itu merupakan sedekah darimu untuk dirimu sendiri.” (HR. Al-Bukhari, no. 2518, dan Muslim, no. 84).

Mutiara Salaf