• Alquran-Sunnah 1
    Ahlan wa Sahlan
    Selamat Datang di situs Al-Qurán Sunnah, Jika antum menemukan kesalahan, mohon kiranya untuk mengingatkan kami... Kami sampaikan Jazaakumullohukhoiron atas kunjungan antum wabarokallohufiikum...
  • Alquran-Sunnah 2
    Kenapa Al-Qurán dan Sunnah?
    Di antara perkara penting dalam mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah “pemahaman” (al-fahmu). Yaitu, kita diberikan pemahaman tentang apa yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan juga apa yang diinginkan (dimaksudkan) oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Rawatlah Hati!
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya... maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”.

Telah banyak orang yang berbicara tentang zuhud, bahkan masing-masing telah mengisyaratkan kepada perasaannya, juga mengungkapkan tentang keadaan beserta saksinya. Kebanyakan ungkapan yang diberikan oleh orang-orang itu menyangkut perihal rasa dan keadaan diri mereka. Pembicaraan dengan lisan ilmu lebih luas daripada pembicaraan dengan lisan perasa, serta lebih dekat kepada hujjah dan bukti.

Saya pernah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Zuhud berarti meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat di akhirat, sedangkan wara berarti meninggalkan apa-apa yang ditakutkan bahayanya di akhirat kelak.”

Dalam Al-Qur’an, Allah telah mengisahkan kepada kita tentang iblis dan ibu-bapak kita (Lihat Surat Al-A’raf ayat 20-22), dan bahwasanya ia masih tetap menipu, memberikan janji-janji dan hayalan tentang keabadian mereka di surga, sampai ia bersumpah dengan nama Allah di hadapan keduanya bahwa ia hanya ingin menasihati mereka. Dengan begitu, keduanya merasa mantap terhadap ucapannya, sehingga keduanya memenuhi apa yang diminta dari keduanya. Dari sinilah kemudian berawal ujian itu. Keduanya keluar dari surga dan pakaian mereka terlucuti. Semua itu merupakan tipu daya dan makar syetan, yang memang telah ditakdirkan Allah. Lalu, Allah membalas tipu daya syetan tersebut, la lalu merahmati dan mengampuni kedua orangtua kita itu.

Ibnu Rajab -murid beliau- yang masyhur dengan kedalamannya dalam ilmu hadits, menyebutkan bahwa gurunya adalah sosok yang tekun beribadah. Rajin bertahajud. Sangat lama ketika berdiri menghadap Rabb-nya. Lisannya selalu berdzikir. Tampak dari zahirnya bahwa qalbu beliau dipenuhi dengan mahabbah kepada Allah. Banyak bertaubat dan beristighfar, kembali kepada Allah dengan menampakkan segala kelemahan dan kefakirannya di hadapan Ilahi.

Kata Ibnu Rajab selanjutnya, “Aku belum pernah menyaksikan orang yang ilmunya sangat luas, pemahaman terhadap tafsir Al Quran dan As Sunnah dan hakikat-hakikat kehidupan yang sangat detail seperti Ibnul Qayyim. Memang ia bukanlah seorang yang ma’shum (terbebas dari kesalahan). Namun, sungguh aku belum pernah mendapati bandingnya.”

Pada pertemuan kali ini, Ustadz menerangkan kembali ringkasan perkembangan Fikih dalam bentuk slide yang telah beliau rangkum dalam file power point terlampir.

Beberapa hal yang telah dijelaskan antara lain:
1. Fikih: Pengertian, Objek, Keutamaan, Sumber dan hukum mempelajarinya.
2. Tahapan-tahapan Fikih dan penjelasannya:
– Tahap pertama: Masa Tasyri’ (Legislasi) sampai 11H.
– Tahap kedua: Masa Fikih sebelum Madzhab (sampai 100H)
– Tahap ketiga: Masa Madzhab Fikih (Sampai 1300H)
– Tahap Keempat: Era Modern (Sejak 1300H)
3. Sebab dan sikap terhadap perbedaan pendapat.

Rasulullah ﷺ bersabda,

خَيْرُ نِسَائِكُمُ الْوَدُودُ الْوَلُودُ الْمُوَاتِيَةُ الْمُوَاسِيَةُ، إِذَا اتَّقَيْنَ اللهَ

“Sebaik-baik wanita di antara kalian adalah yang sangat sayang (cinta) kepada suami; yang memiliki banyak anak; tidak kasar; membantu suami dalam kebaikan; ketika mereka bertakwa kepada Allah.”  📗 HR. Baihaqi, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahîhah no. 1849.

Setelah mengkafani selesai, disyari’atkan menyalatkan jenazah muslim.

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ، فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا القِيرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيمَيْنِ

“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya, maka baginya pahala dua qirath.” Ditanyakan kepada beliau, “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.”

(HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Mutiara Salaf