Artikel Islam
Alhamdulillah artikel yang telah terkumpul sejak tahun 2008, dapat menjadi alternatif sarana referensi Islam dari sumber yang benar. Biidznillah...
Alhamdulillah artikel yang telah terkumpul sejak tahun 2008, dapat menjadi alternatif sarana referensi Islam dari sumber yang benar. Biidznillah...
Kumpulan video kajian dari beberapa asatidzah salaf yang layak kita ikuti dan dengarkan sebagai penambah ilmu agama kita.
Download materi e-book, media dan lainnya sebagai bahan referensi.
Dari al-Miqdad Radhiyallahu’anhu, katanya: “Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Didekatkanlah matahari pada hari kiamat itu dari para makhluk hingga jarak matahari tadi adalah bagaikan sekadar semil saja.” Sulaim bin ‘Amir yang meriwayatkan hadis ini dari al-Miqdad berkata: “Demi Allah, saya sendiri tidak mengerti apa yang dimaksudkan dengan kata mil itu, apakah artinya itu jarak semil bumi ataukah mil yang artinya alat untuk mengambil celak -dari tempatnya- guna celak mata.” Rasulullah ﷺ bersabda seterusnya: “Maka keadaan manusia-manusia pada hari itu adalah menurut kadar masing-masing amalannya dalam banyak sedikitnya keringat -yang keluar dari badannya-. Di antara mereka ada yang berkeringat sampai di kedua tumitnya dan diantaranya ada yang sampai di kedua lututnya dan diantaranya ada pula yang sampai di tempat pengikat sarungnya yang ada di kedua lambungnya, bahkan diantaranya ada yang dikendalikan oleh keringat itu dengan sebenar-benarnya dikendalikan -yakni seperti kendali kuda yaitu keringat tadi sampai masuk ke mulut dan kedua telinganya-.” Ketika menyabdakan ini Rasulullah ﷺ menunjuk dengan tangannya ke arah mulutnya.” (Riwayat Muslim).
Pengajar harus memberi nasihat kepada mereka, karena Rasulullah bersabda:
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْمٍ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِي رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 55]
Termasuk nasihat bagi Allah Ta’ala dan kitab-Nya ialah menghormati pembaca dan pelajarnya, membimbingnya kepada maslahatnya, bersikap lembut kepadanya, membantunya untuk mempelajarinya sesuai kemampuannya, membujuk hati pelajar, mudah di waktu mengajarinya dengan kelembutan, bersikap ramah kepadanya dan mendorongnya untuk belajar.
Hendaklah guru mengingatkan muridnya akan keutamaan hal itu supaya bisa mengingatkan kegiatannya dan menambah kemauannya, membuatnya menjauhi kesenangan dunia dan menjauhkannya dari kecondongan kepadanya serta mencegahnya agar tidak tertipu olehnya.
Hendaklah ia mengingatkannya akan keutamaan menyibukkan diri dengan Al-Qur’an dan ilmu-ilmu Syar’iyyah lainnya.
Itu adalah jalan orang-orang bijak yang arif dan hamba-hamba Allah yang shaleh dan tingkatan para Nabi.
Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 180-182:
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.
فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
فَمَنْ خَافَ مِن مُّوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
(Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Inilah realisasi syahadat Laa Ilaha illaallah. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan Neraka bagi orang yang menyatakan syahadat Laa Ilaha illaallah dengan sebenar-benarnya. Mustahil orang yang meyakini dan menerapkan syahadat ini masuk Neraka. Pernyataan ini sesuai dengan firman Allah ﷻ :
وَالَّذِيۡنَ هُمۡ بِشَهٰدٰتِهِمۡ قَآٮِٕمُوۡنَ ۙ ٣٣
“Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya.” (QS. Al-Ma’aarij: 33)
Syarah oleh Syeikh Abdurrazaq Al-Badr Hafidzahullah :
Inilah keutamaan kalimat tauhid yang besar, bagi yang mengucapkannya haram masuk neraka. Tetapi bukan hanya mengucapkannya, tetapi benar-benar menegakkan kalimat ini, karena orang-orang yang menerapkan kalimat tauhid akan masuk surga tanpa azab.
Hakekat kalimat tauhid yaitu dia mendatangi tanpa duri yang menerapkannya, membersihkan tauhid dari kesyirikan, kebidahan dan maksiat. Karena itu penghalang dimana sunnah tegak di atasnya. Penghalang kemaksiatan adalah menjauhinya dan bertaubat darinya. Maka barangsiapa yang melaksanakan tauhid dengan murni akan masuk surga tanpa hisab dan azab.
Shalat rawatib adalah shalat-shalat sunnah yang senantiasa dijaga dan dirawat atau dikerjakan oleh Rasulullah ﷺ baik sebelum atau sesudah shalat fardhu.
Ketahuilah, bahwa Sunnah-sunnah Rawatib sangat ditekankan untuk dikerjakan dan makruh bila ditinggalkan. Orang yang terus menerus tidak mengerjakannya, kredibelitasnya runtuh, menurut para ulama. Dan karena itu, ia berdosa. Sebab, meninggalkannya secara terus-menerus menunjukkan lemahnya agama orang tersebut, dan ketidakperduliannya terhadap agamanya.
Hukum meninggalkan shalat rawatib:
– Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 menjelaskan berdosa.
– Ulama lainnya menyatakan tidak berdosa karena hukumnya sunnah, tetapi dia terluput dari kebaikan yang banyak. Pendapat ini yang lebih kuat.
Hadits Ke-2: Hukum Menikahi Wanita Mandul.
Ma’qil bin Yasar –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Seseorang telah mendatangi Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka beliau bersabda:
إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا ؟ قَالَ : لا ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ : ( تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ ) رواه النسائي ( 3227 ) وأبو داود ( 2050 (
“Sungguh saya telah mendapatkan wanita yang mempunyai kedudukan tinggi, cantik, namun dia mandul, maka apakah saya melanjutkan untuk menikahinya?, beliau bersabda: “Jangan”. Kemudian dia mendatangi beliau untuk yang kedua kalinya, beliau pun melarangnya, lalu dia mendatangi beliau untuk yang ketiga kalinya, maka beliau bersabda: “Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang, subur; karena saya merasa bangga dengan umat yang banyak”.
(HR. Nasa’i: 3227 dan Abu Daud: 2050, dishahihkan oleh Ibnu Hibban: 9/363 dan al Baani dalam Shahih Targhib: 1921)
Hadits Ke-3: Wanita Shalihah – Perhiasan Dunia.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah.” (HR. Muslim, no. 1467)
Ada tiga perkara, siapa yang mengumpulkannya, sungguh dia telah mengumpulkan keimanan: inshaf dari jiwamu, menebarkan salam kepada alam, dan berinfak bersama kefakiran. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry secara Mu’allaq dan Al-Baihaqy]
Setiap nikmat yang tidak mendekatkan kepada Allah, maka hal tersebut adalah ujian/petaka. [Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyâ dalam Asy-Syukr Lillâh]
Perbanyaklah istighfar di rumah kalian, di depan hidangan kalian, di jalan, di pasar dan dalam majelis-majelis kalian dan dimana saja kalian berada! Karena kalian tidak tahu kapan turunnya ampunan!
Tidak ada satu perkara yang lebih berat atas jiwa daripada niat ikhlas, karena ia (seakan-akan –red.) tidak mendapat bagian apapun darinya.