Artikel

Telah banyak orang yang berbicara tentang zuhud, bahkan masing-masing telah mengisyaratkan kepada perasaannya, juga mengungkapkan tentang keadaan beserta saksinya. Kebanyakan ungkapan yang diberikan oleh orang-orang itu menyangkut perihal rasa dan keadaan diri mereka. Pembicaraan dengan lisan ilmu lebih luas daripada pembicaraan dengan lisan perasa, serta lebih dekat kepada hujjah dan bukti.

Saya pernah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Zuhud berarti meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat di akhirat, sedangkan wara berarti meninggalkan apa-apa yang ditakutkan bahayanya di akhirat kelak.”

Dalam Al-Qur’an, Allah telah mengisahkan kepada kita tentang iblis dan ibu-bapak kita (Lihat Surat Al-A’raf ayat 20-22), dan bahwasanya ia masih tetap menipu, memberikan janji-janji dan hayalan tentang keabadian mereka di surga, sampai ia bersumpah dengan nama Allah di hadapan keduanya bahwa ia hanya ingin menasihati mereka. Dengan begitu, keduanya merasa mantap terhadap ucapannya, sehingga keduanya memenuhi apa yang diminta dari keduanya. Dari sinilah kemudian berawal ujian itu. Keduanya keluar dari surga dan pakaian mereka terlucuti. Semua itu merupakan tipu daya dan makar syetan, yang memang telah ditakdirkan Allah. Lalu, Allah membalas tipu daya syetan tersebut, la lalu merahmati dan mengampuni kedua orangtua kita itu.

Pada pertemuan kali ini, Ustadz menerangkan kembali ringkasan perkembangan Fikih dalam bentuk slide yang telah beliau rangkum dalam file power point terlampir.

Beberapa hal yang telah dijelaskan antara lain:
1. Fikih: Pengertian, Objek, Keutamaan, Sumber dan hukum mempelajarinya.
2. Tahapan-tahapan Fikih dan penjelasannya:
– Tahap pertama: Masa Tasyri’ (Legislasi) sampai 11H.
– Tahap kedua: Masa Fikih sebelum Madzhab (sampai 100H)
– Tahap ketiga: Masa Madzhab Fikih (Sampai 1300H)
– Tahap Keempat: Era Modern (Sejak 1300H)
3. Sebab dan sikap terhadap perbedaan pendapat.

Rasulullah ﷺ bersabda,

خَيْرُ نِسَائِكُمُ الْوَدُودُ الْوَلُودُ الْمُوَاتِيَةُ الْمُوَاسِيَةُ، إِذَا اتَّقَيْنَ اللهَ

“Sebaik-baik wanita di antara kalian adalah yang sangat sayang (cinta) kepada suami; yang memiliki banyak anak; tidak kasar; membantu suami dalam kebaikan; ketika mereka bertakwa kepada Allah.”  📗 HR. Baihaqi, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahîhah no. 1849.

Setelah mengkafani selesai, disyari’atkan menyalatkan jenazah muslim.

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ، فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ ، قِيلَ: وَمَا القِيرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيمَيْنِ

“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya, maka baginya pahala dua qirath.” Ditanyakan kepada beliau, “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.”

(HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Sabar adalah ibadah yang agung, dan terkait dengan hati, lisan dan badan. Maka, Allah ﷻ meminta Muhammad bersabar seperti sabarnya para rasul pilihan (Ulul Azmi). Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahqaf Ayat 35:

فَٱصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُو۟لُوا۟ ٱلْعَزْمِ مِنَ ٱلرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِل لَّهُمْ ۚ

Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka.

Para nabi pilihan (Ulul Azmi) adalah teladan. Ulul Azmi adalah gelar untuk rasul pilihan yang memiliki ketabahan luar biasa dalam berdakwah, terdiri dari Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad. Gelar ini diberikan karena mereka menghadapi berbagai cobaan dan rintangan dengan kesabaran dan keteguhan hati saat menyebarkan ajaran agama Allah.

Seperti yang sudah kita ketahui, Islam adalah agama yang sempurna dan tidak ada hal kecil pun yang tidak diatur oleh agama ini. Salah satu hal yang diatur dalam agama Islam adalah wanita. Allah menciptakan wanita sesuai dengan fitrahnya, yaitu menjadi perhiasan dunia dengan keshalihannya, dan malu adalah salah satu dari ciri keshalihan tersebut.

Apalagi di zaman medsos seperti sekarang ini, banyak para wanita yang hilang sudah sifat malunya dan ini berimbas kepada anak-anak yang terpengaruh hingga hilang rasa malunya. Seperti boneka-boneka yang membuka aurat.

Berikut beberapa ciri fiqih di Era Modern yang disusun Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di berdasarkan penjelasan Syaikh Dr. Amir Bahjat Hafidzahullah:

1. Mencetak Kitab-Kitab Fikih
2. Munculnya Majelis Fiqih
3. Munculnya Ensiklopedia Fikih
4. Muncul Majalah Majalah Fikih
5. Dibuatnya Situs Web Fikih di Internet
6. Klaim Pembaharuan Dalam Ushul Fikih
7. Banyaknya Nawazil (peristiwa baru) Fikih.
8. Muncul dan Berdirinya Fakultas Syariah dan Jurusan Fikih.

Masail Jahiliyah ke 52: Mereka Meniadakan Hikmah Allah ﷻ

Semua penciptaan dibangun di atas hikmah, tidak ada sesuatupun yang Allah ciptakan melainkan dengan hikmah. Tidaklah Allah menciptakan sesuatu dengan sia-sia. Menciptakan langit ada hikmahnya, menciptakan bumi ada hikmahnya, menciptakan pepohonan ada hikmahnya, menciptakan lautan dan kehidupan ada hikmahnya, menciptakan gunung-gunung ada hikmahnya, menciptakan alam jin, manusia, hewan dan binatang semuanya Allah ciptakan dengan tujuan hikmah.

Dan tidak ada kewajiban bagi kita selaku makhluk-Nya untuk mencari hikmah dari setiap syariát yang dibebankan kepada hamba-hamba-Nya. Tugas kita hanya tunduk dan taat (sami’na wa atha’na) terhadap dzahir dari nash-nash yang ada. Adapun dalam prosesnya kita mendapatkan hikmah, walhamdulillah, tetapi menyengaja mencari hikmah sebelum melaksanakan ibadah tertentu, ini dilarang.

455. Dari Abu Umamah Shuday bin Ajlan al-Bahili Radhiyallahu’anhu, dari Nabi ﷺ , beliau bersabda: “Tidak ada yang lebih dicintai oleh Allah dari dua tetes dan dua bekas, yakni: tetes air mata karena takut kepada Allah dan tetes darah yang mengalir pada saat berjuang di jalan Allah. Adapun dua bekas adalah bekas berjuang di jalan Allah ﷻ dan bekas menjalankan salah satu dari berbagai kewajiban terhadap Allah ﷻ.” (HR. At-Tirmidzi, dan dia mengatakan: “Hadits ini hasan.”)