• Alquran-Sunnah 1
    Ahlan wa Sahlan
    Selamat Datang di situs Al-Qurán Sunnah, Jika antum menemukan kesalahan, mohon kiranya untuk mengingatkan kami... Kami sampaikan Jazaakumullohukhoiron atas kunjungan antum wabarokallohufiikum...
  • Alquran-Sunnah 2
    Kenapa Al-Qurán dan Sunnah?
    Di antara perkara penting dalam mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah “pemahaman” (al-fahmu). Yaitu, kita diberikan pemahaman tentang apa yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan juga apa yang diinginkan (dimaksudkan) oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Rawatlah Hati!
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya... maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”.

Dari Abdullah bin Zam’ah, dari Nabi ﷺ beliau bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian memukul istrinya seperti memukul budak, kemudian menggaulinya di akhir hari.” HR.Bukhari (5204) dengan lafaz ini, dan Muslim (2855).

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- secara marfū’, “Andaikan aku boleh memerintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri agar bersujud kepada suaminya.”
[Hadis sahih] – [Diriwayatkan oleh Tirmiżi]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu atau dari Abu Said al-Khudri radhiallahu ‘anhuma -yang merawikan Hadis ini ragu-ragu apakah dari Abu Hurairah atau dari Abu Said, tetapi keragu-raguan semacam ini tidak membahayakan shahihnya hadis dalam diri sahabat, sebab semua itu adalah orang-orang adil, katanya: “Ketika terjadi perang Tabuk, maka orang-orang sama menderita kelaparan, lalu mereka berkata: “Ya Rasulullah bagaimana andaikata Tuan izinkan saja kita menyembelih unta-unta kita, kemudian kita dapat bersama-sama makan dan berminyak -dengan lemaknya. Rasulullah ﷺ lalu bersabda: “Lakukanlah itu -yakni sembelihlah-.” Kemudian datanglah Umar Radhiyallahu’anhu lalu berkata: “Ya Rasulullah, jikalau Tuan membolehkan itu dilaksanakan, maka berkuranglah kendaraan yang dapat dinaiki, tetapi panggillah orang-orang itu dengan membawa sisa-sisa bekalnya sendiri, kemudian berdoalah kepada Allah untuk mereka agar mendapatkan keberkahan, barangkali Allah akan memberikan keberkahan dalam makanan mereka.” Rasulullah ﷺ lalu bersabda: “Ya.” Beliau ﷺ meminta didatangkan selembar kulit kering kemudian dibeberkannya, lalu menyuruh orang-orang itu meletakkan sisa-sisa bekalnya. Di situ ada seorang yang datang dengan membawa segenggam gandum, yang lainnya datang dengan segenggam kurma, yang lainnya pula dengan sekerat roti, sehingga berkumpullah di atas kulit tadi sekadar makanan yang amat sedikit. Selanjutnya Rasulullah mendoakan agar makanan itu mendapatkan keberkahan Allah, lalu beliau ﷺ bersabda: “Ambillah itu di masing-masing wadahmu.” Orang-orang sama mengambilnya di wadahnya sendiri-sendiri sehingga tidak sebuah wadah pun yang mereka tinggalkan di kalangan tentara itu melainkan sudah diisi penuh-penuh. Mereka dapat makan sampai kenyang dan masih ada sisa kelebihannya. Seterusnya Rasulullah ﷺ bersabda: “Saya menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya saya adalah Rasulullah. Tiada seorang hamba pun yang menemui kedua kalimat syahadat itu -setelah matinya nanti-, sedangkan ia tidak ragu-ragu, lalu ditolak dari masuk syurga -maksudnya orang yang diketahui mempunyai keyakinan yang mantap mengenai dua kalimat syahadat itu, pasti tidak terhalang untuk masuk syurga-.” (Riwayat Muslim)

Berargumen dengan pihak yang memiliki kekuatan pemahaman dan pelaksanaan, juga dalam kerajaan, harta dan kehormatan. Maka Allah membantah hal tersebut dengan firman-Nya :

وَلَقَدْ مَكَّنَّاهُمْ فِيمَا إِنْ مَكَّنَّاكُمْ فِيهِ

” Dan sesungguhnya Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam hal-hal yang Kami belum pernah meneguhkan kedudukanmu dalam hal itu “.( QS. al-Ahqaf : 26 ).

Dan firman-Nya :

كَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ

“…sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar”.( QS. al-Baqarah : 89 ).

Pengubahan bentuk dan nama berbagai hal yang diharamkan.

Sungguh tidaklah Allah mengharamkan berbagai muharramat tersebut juga lainnya, kecuali karena hal-hal itu mengandung bahaya dan kerusakan agama dan duniawi. Dan Allah tidak mengharamkannya karena nama dan bentuknya. Di samping itu, semua mengetahui bahwa berbagai kerusakan itu tergantung pada hakikatnya, ia tidak hilang hanya karena diubahnya nama serta bentuknya. Seandainya berbagai kerusakan itu bisa hilang dengan berubahnya bentuk dan namanya, niscaya Allah tidak melaknat orang-orang Yahudi yang mengubah bentuk lemak dan namanya dengan mencairkannya sampai menjadi minyak lalu mereka makan dari harganya, dan mereka berkata, “Kami tidak makan lemak.” Demikian pula dengan pengubahan bentuk penangkapan ikan pada hari Sabtu dengan mengambil tangkapan pada hari Ahad.

Setiap manusia sedang berjuang di jalan masing-masing, dimana setiap orang mengejar sesuai arah tujuan yang dicari.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Insyiqaq Ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الْاِنْسَانُ اِنَّكَ كَادِحٌ اِلٰى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلٰقِيْهِۚ

Wahai manusia! Sesungguhnya kamu telah bekerja keras menuju Tuhanmu, maka kamu akan menemui-Nya.

Sesungguhnya engkau melakukan perbuatan, yang baik maupun yang buruk, maka engkau akan mendapatinya pada hari Kiamat agar Allah membalasmu atas perbuatan itu.

Mereka berhujjah dengan nenek moyang mereka.

Sebagaimana firman Allah ﷻ:

قَالَ فَمَا بَالُ ٱلْقُرُونِ ٱلْأُولَىٰ

Berkata Fir’aun: “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (Surat Thaha ayat 51).

Dan firman-Nya :

مَّا سَمِعْنَا بِهَٰذَا فِىٓ ءَابَآئِنَا ٱلْأَوَّلِينَ

“Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti Ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu”. (Al muminuun ayat 24)

Mutiara Salaf