• Alquran-Sunnah 1
    Ahlan wa Sahlan
    Selamat Datang di situs Al-Qurán Sunnah, Jika antum menemukan kesalahan, mohon kiranya untuk mengingatkan kami... Kami sampaikan Jazaakumullohukhoiron atas kunjungan antum wabarokallohufiikum...
  • Alquran-Sunnah 2
    Kenapa Al-Qurán dan Sunnah?
    Di antara perkara penting dalam mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah “pemahaman” (al-fahmu). Yaitu, kita diberikan pemahaman tentang apa yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan juga apa yang diinginkan (dimaksudkan) oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Rawatlah Hati!
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya... maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”.

Bulan suci Ramadhan, bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat, sudah semakin dekat. Sebagai umat muslim, kita tentu menyambutnya dengan penuh suka cita. Dan target utama adalah sebagai persiapan menjemput surgaNya Allah ﷻ.

Di antara faidah terbesar menjalankan ibadah puasa adalah tumbuhnya ketakwaan di dalam hati, sehingga menahan anggota badan dari berbuat maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

Sesungguhnya semua masalah kaum Jahiliyah sebelumnya dibangun di atas sebuah kaidah yaitu : Nafi ( menafikan ) dan itsbat (menetapkan ). Mereka mengikuti hawa nafsu dan prasangka serta menolak risalah yang dibawa oleh para Rasul.

📃 Penjelasan:

Menafikan disini yang dimaksud adalah menafikan syari’at Allah ﷻ. Dan menetapkan sesuatu yang hanya mereka yakini.

Semua permasalahan Jahiliyah yang telah disebutkan oleh Syaikh sebenarnya dibangun di atas kaidah nafi dan itsbat. Mereka menetapkan apa yang dihapus oleh Allah dan menghapus apa yang ditetapkan oleh Allah. Oleh karena itu mereka berada dalam kesesatan.

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Kajian Istimewa – Tarbiyah Assunnah Pemateri: Ustadz Dr. Firanda Andirja MA. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 Pertemuan: 23 Sya’ban 1446 / 22 Februari 2025 Tempat: Masjid Agung Al-Ukhuwwah Bandung Meraih Kemenangan di Bulan Penuh Ampunan الـحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ […]

Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian mendatangi istrinya (berhubungan intim) kemudian ia ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu antara keduanya, karena itu akan lebih menyegarkan untuk kembali (melakukannya).” (HR. Muslim no. 308).

Dari Aisyah Radhiyallahu’anha, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila khitan (kemaluan laki-laki) menyentuh khitan (kemaluan perempuan), maka wajib mandi (mandi junub).” (HR Muslim no. 349).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu pula dari Nabi ﷺ dalam suatu riwayat yang diceritakannya dari Tuhannya yakni Allah Ta’ala sabdanya: “Jikalau seorang hamba itu melakukan suatu dosa lalu ia berkata: “Ya Allah, ampunilah dosaku,” maka berfirmanlah Allah Tabaraka wa Ta’ala: “HambaKu melakukan sesuatu yang berdosa, lalu ia mengerti bahwa ia mempunyai Tuhan yang dapat mengampuni dosa dan dapat pula memberikan hukuman sebab adanya dosa itu.” Kemudian apabila hamba itu mengulangi untuk berbuat dosa lagi, lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, ampunilah dosaku,” maka Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “HambaKu melakukan sesuatu yang berdosa lagi, tetapi ia tetap mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang dapat mengampuni dosa dan dapat pula memberikan hukuman sebab adanya dosa itu.” Seterusnya apabila hamba mengulangi dosa lagi lalu berkata: “Ya Tuhanku, ampunilah dosaku,” maka Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “HambaKu berbuat dosa lagi, tetapi ia mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang dapat mengampuni dosa dan dapat pula memberikan hukuman sebab adanya dosa itu. Aku telah mengampuni dosa hambaKu itu, maka hendaklah ia berbuat sekehendak hatinya.” (Muttafaq ‘alaih)

Mutiara Salaf