Bismillah
- Daurah Qatar Ke-29 | Pertemuan Ke-6
- Pemateri: Ustadz Mizan Qudsiyah, Lc., M.A. Hafizhahullah
[Mudir Pondok Pesantren As-Sunnah Bagik Nyaka, Lombok Timur] - Tanggal: 4 Jumadil Awal 1447 H / 15 Oktober 2026 M
- Tempat: Masjid no.365 – Messaied Qatar
ILMU TERBAIK
Menentukan Prioritas dalam Menuntut Ilmu Syar’i
Muqaddimah: Ilmu Itu Banyak, Sedangkan Umur Terbatas
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan kepada kita kesempatan untuk menghadiri majelis ilmu. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita agar dapat mempelajari ilmu yang bermanfaat, mengamalkannya, dan menjadikannya sebagai jalan menuju surga.
Pada kesempatan ini, kita akan membahas sebuah pertanyaan penting: Ilmu apakah yang paling utama? Ilmu apakah yang seharusnya didahulukan oleh seorang penuntut ilmu?
Ilmu agama memiliki banyak cabang. Ada ilmu akidah, tafsir, hadits, fikih, bahasa Arab, nahwu, sharaf, dan berbagai disiplin ilmu lainnya. Semuanya memiliki manfaat dan kedudukan masing-masing. Akan tetapi, seorang penuntut ilmu perlu memahami skala prioritas agar tidak disibukkan oleh perkara yang kurang utama sementara perkara yang lebih mendasar justru terabaikan.
Seorang tabi’in, Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri rahimahullah berkata:
ما عبد الله بشيئ أفضل من العلم
“Tidaklah Allah diibadahi dengan sesuatu yang lebih agung melebihi ilmu”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga disebutkan dalam kajian sebagai salah seorang ulama yang menekankan pentingnya mengumpulkan ilmu dan mendahulukan perkara yang paling dibutuhkan. Akan tetapi, tidak semua ilmu dapat dipelajari secara mendalam sekaligus.
Salman al Farisi radhiyallahu ‘anhu berkata :
اَلْعِلْمُ كَثِيْرٌ وَالْعُمْرُ قَصِيْرٌ فَخُذْ مِنَ الْعِلْمِ مَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِيْ أَمْرِ دِيْنِكَ.
“Ilmu itu banyak sedangkan umur itu pendek (terbatas), maka ambillah ilmu (yang terpenting) yang engkau butuhkan dalam urusan agamamu.” [Hilyah al-Auliya’, 1/188].
Prinsipnya, kita tidak boleh hanya mempelajari satu cabang ilmu lalu sama sekali tidak mengenal cabang yang lain. Seorang penuntut ilmu hendaknya memiliki semangat untuk mempelajari berbagai disiplin ilmu. Namun, ia perlu memulai dari ilmu yang paling mendasar, kemudian meningkat kepada ilmu-ilmu yang melengkapinya.
Dengan demikian, pembahasan ini akan dirangkum dalam lima pokok penting.
Poin Pertama: Memulai Belajar dari Ilmu-Ilmu Pokok
Prinsip pertama dalam menuntut ilmu adalah memulai dari ilmu yang mendasar atau pokok (ushul), sebelum memperluas pembahasan kepada cabang-cabangnya (furu’).
Ibarat membangun rumah, seseorang harus memperkuat pondasinya terlebih dahulu. Bangunan tidak akan kokoh jika dinding dan atapnya didirikan tanpa pondasi yang memadai. Demikian pula dalam menuntut ilmu. Seseorang hendaknya memahami dasar-dasar agama sebelum menyibukkan diri dengan pembahasan yang terperinci.
Hal ini bukan berarti ilmu cabang tidak penting. Ilmu cabang tetap diperlukan untuk menyempurnakan pemahaman. Akan tetapi, urutan belajar harus diperhatikan. Kita perlu memahami perkara pokok terlebih dahulu, kemudian memperluas dan menyempurnakan ilmu sesuai kebutuhan serta kemampuan.
Seorang penuntut ilmu hendaknya tidak mudah berpindah dari satu pembahasan ke pembahasan lain hanya karena tertarik kepada persoalan yang baru. Ia perlu memastikan bahwa dasar-dasar yang menjadi landasan ilmunya telah dipahami dengan baik.
Dalam kajian disebutkan sebuah perkataan tentang orang yang mempelajari ilmu pokok dan ilmu cabang. Namun, lafaz Arab serta rujukan kitab yang disebutkan dalam rekaman tidak cukup jelas untuk dinukil sebagai kutipan pasti.
Ana (editor) tambahkan perkataan Fadhilatu Syaikh Shalih Ibn Abdillah Ibn Hamad Al-Ushaimi hafidzahullahu ta’ala:
وإنمَّا تنفع رعاية فنون العلم باعتماد أصلين
Dan sesungguhnya akan bermanfaat penjagaan kita terhadap cabang-cabang ilmu itu dengan berpegang dengan dua pokok:
أحدهما, تقديم الأهمِّ فالمهمِّ
yang pertama Adalah, kita mendahulukan yang paling penting kemudian yang penting
ممَّا يفتقر إليه المتعلِّم في القيام بوظائف العبوديَّة لله
diantara perkara-perkara yang dibutuhkan oleh seorang penuntut ilmu supaya dia bisa melaksanakan tugas ibadah dia untuk Allāh ﷻ. (Kitāb Khulāshah Ta’dzhimul ‘Ilm).
Pelajaran yang dapat diambil ialah bahwa memahami ilmu pokok merupakan langkah awal yang harus diperhatikan sebelum mendalami berbagai cabang ilmu.
Poin Kedua: Jangan Sibuk dengan Ilmu Alat hingga Melupakan Ilmu Tujuan
Ilmu alat adalah ilmu yang membantu seseorang memahami ilmu lainnya. Bahasa Arab, nahwu, dan sharaf termasuk ilmu yang sangat bermanfaat untuk memahami Al-Qur’an dan hadits.
Akan tetapi, seorang penuntut ilmu jangan sampai terlalu sibuk mempelajari ilmu alat hingga melupakan tujuan utama mempelajari ilmu agama.
Sebagai contoh, seseorang belajar nahwu dan sharaf agar mampu memahami Al-Qur’an dan hadits. Tujuan ini sangat baik. Namun, jika bertahun-tahun ia hanya sibuk membahas kaidah bahasa, sementara akidahnya tidak dipelajari, ibadahnya tidak diperbaiki, dan pemahamannya terhadap dalil-dalil agama tetap lemah, berarti ada persoalan dalam menentukan prioritas.
Ilmu bahasa Arab merupakan sarana, sedangkan memahami firman Allah dan sabda Rasul-Nya merupakan tujuan yang hendak dicapai melalui sarana tersebut.
A. Ilmu tauhid harus mendapatkan perhatian utama
Ilmu yang paling mulia di antara ilmu-ilmu agama adalah ilmu tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala, terutama tauhid dan pengenalan terhadap-Nya. Dengan mempelajari tauhid, seorang muslim memahami siapa Rabb yang disembahnya, bagaimana ia harus beribadah kepada-Nya, serta bagaimana mengesakan Allah dalam ibadah.
Allah berfirman:
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, demikian pula para malaikat dan orang-orang berilmu yang menegakkan keadilan. Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 18)
Ayat ini menunjukkan kedudukan tauhid yang sangat agung. Allah menyebutkan persaksian-Nya, persaksian para malaikat, dan persaksian orang-orang yang berilmu tentang keesaan-Nya.
Oleh karena itu, seorang penuntut ilmu perlu memberikan perhatian besar kepada ilmu tauhid dan akidah. Jangan sampai ia menguasai banyak istilah bahasa Arab, tetapi tidak memahami makna ibadah, hak Allah atas hamba-Nya, dan pokok-pokok keimanan.
B. Mengenal Allah merupakan ilmu yang sangat mulia
Dalam kajian, pemateri menukil perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah:
وَإِنَّ الْعِلْمَ الْأَعْلَى هُوَ الْعِلْمُ بِاللَّهِ
“Sesungguhnya ilmu yang paling tinggi adalah ilmu tentang Allah.”
Kutipan ini disebutkan dalam Ar-Radd ‘ala asy-Syadzili, jilid pertama, halaman 242.
Allah berfirman:
سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى
“Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi.” (QS. Al-A‘la [87]: 1)
Pengenalan kepada Allah bukan sekadar pengetahuan teoritis. Ia harus membuahkan pengagungan kepada Allah, keikhlasan dalam beribadah, ketundukan kepada syariat-Nya, dan kecintaan terhadap ketaatan.
C. Memahami tiga pertanyaan pokok dalam kehidupan beragama
Di dalam kajian, pemateri juga mengingatkan pentingnya mempelajari tiga pertanyaan mendasar yang dibahas dalam kitab Tshalatsatul Ushul karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, yaitu:
- مَنْ رَبُّكَ؟ — Siapakah Rabb-mu?
- مَا دِينُكَ؟ — Apakah agamamu?
- مَنْ نَبِيُّكَ؟ — Siapakah nabimu?
Pertanyaan-pertanyaan ini mengingatkan kita agar memahami siapa Allah, apa agama yang kita anut, dan siapa Rasul yang wajib kita ikuti.
Jangan sampai seseorang sangat bersemangat mempelajari ilmu alat, tetapi belum memahami perkara-perkara mendasar yang menjadi landasan keislamannya.
Kesimpulan poin kedua: pelajarilah ilmu alat sesuai kebutuhan dan kemampuan, tetapi jangan sampai sarana mengalahkan tujuan. Prioritaskan tauhid, akidah, pemahaman Al-Qur’an, hadits, dan hukum-hukum agama.
Poin Ketiga: Ilmu-Ilmu Syar’i Saling Berkaitan, tetapi Tauhid Memiliki Kedudukan Utama
Ilmu agama terdiri atas berbagai disiplin yang saling melengkapi. Ilmu tafsir membantu memahami makna Al-Qur’an. Ilmu hadits membantu memahami sabda, perbuatan, dan persetujuan Rasulullah ﷺ. Ilmu fikih membahas hukum-hukum amaliah, sedangkan bahasa Arab membantu memahami teks-teks syariat.
Masing-masing ilmu memiliki manfaat. Seorang penuntut ilmu yang ingin memperdalam pemahaman agama perlu mempelajari berbagai disiplin tersebut secara bertahap.
Namun, ilmu tauhid memiliki kedudukan yang sangat utama karena pembahasannya berkaitan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, hak-Nya atas hamba-Nya, dan tujuan penciptaan manusia.
A. Kemuliaan ilmu mengikuti kemuliaan objek yang dipelajari
Dalam kajian disebutkan kaidah:
شَرَفُ الْعِلْمِ بِشَرَفِ الْمَعْلُومِ
“Kemuliaan suatu ilmu bergantung pada kemuliaan objek yang diketahui.”
Kaidah ini menjelaskan mengapa ilmu tauhid memiliki kedudukan yang tinggi. Ilmu tauhid membahas Allah, Rabb seluruh alam, yang memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang sempurna serta satu-satunya yang berhak diibadahi.
Di antara pembahasan tauhid ialah:
- Tauhid rububiyah, yaitu mengesakan Allah dalam perbuatan-perbuatan-Nya, seperti menciptakan, memberi rezeki, dan mengatur alam semesta.
- Tauhid asma’ wa sifat, yaitu mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih.
- Tauhid uluhiyah atau ibadah, yaitu mengesakan Allah dalam seluruh bentuk ibadah.
Ketiga pembahasan tersebut membantu seorang muslim memahami keagungan Allah dan kewajiban mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya.
B. Tauhid merupakan tujuan diutusnya para rasul
Al-Imam Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi rahimahullah, dalam Syarh al-‘Aqidah ath-Thahawiyyah, menjelaskan kedudukan tauhid. Dalam kajian dinukil ungkapan:
وَهَذَا الَّذِي مِنْ أَجْلِهِ أُرْسِلَتِ الرُّسُلُ وَأُنْزِلَتِ الْكُتُبُ وَخُلِقَتِ الْخَلَائِقُ
“Inilah perkara yang karenanya para rasul diutus, kitab-kitab diturunkan, dan seluruh makhluk diciptakan.”
Allah berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat [51]: 56)
Ayat ini menerangkan tujuan penciptaan jin dan manusia, yaitu beribadah kepada Allah. Ibadah yang benar harus dibangun di atas keimanan, tauhid, keikhlasan, dan mengikuti petunjuk Rasulullah ﷺ.
Karena itu, ilmu tauhid tidak boleh dipandang sebagai pelajaran tambahan yang hanya dipelajari ketika ada waktu luang. Ia merupakan landasan penting dalam kehidupan seorang muslim.
C. Para sahabat mempelajari iman sebelum memperdalam Al-Qur’an
Salah satu dalil penting yang disampaikan dalam kajian adalah perkataan Jundub bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu.
عَنْ جُنْدَبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا.
“Dari Jundub bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, ‘Dahulu kami bersama Nabi ﷺ ketika kami masih muda. Kami mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Qur’an. Kemudian kami mempelajari Al-Qur’an, sehingga iman kami pun bertambah dengannya.’”
Sumber: Sunan Ibnu Majah, no. 61, Kitab al-Muqaddimah, Bab tentang iman. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah, no. 52.
Hadits ini menunjukkan pentingnya pendidikan iman dan akidah. Para sahabat tidak hanya mempelajari bacaan Al-Qur’an, tetapi juga mempelajari iman yang menjadi landasan dalam memahami dan mengamalkan wahyu.
Hal ini tidak berarti belajar membaca Al-Qur’an boleh ditunda atau diremehkan. Membaca dan mempelajari Al-Qur’an tetap merupakan kewajiban dan amalan yang agung. Pesan yang hendak ditekankan ialah agar pembelajaran Al-Qur’an berjalan bersama pendidikan iman dan pemahaman akidah, bukan sekadar hafalan tanpa pemahaman.
Anak-anak perlu diajari membaca Al-Qur’an, memperbaiki bacaannya, mengenal Allah, memahami makna ibadah, serta menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.
Kesimpulan poin ketiga: pelajari berbagai cabang ilmu syar’i sesuai kebutuhan, tetapi bangunlah seluruhnya di atas fondasi tauhid dan keimanan yang benar.
Poin Keempat: Menjadikan Tauhid, Pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah, serta Hukum Agama sebagai Tujuan Belajar
Seorang penuntut ilmu perlu memahami tujuan utama dari proses belajarnya. Di antara tujuan yang sangat penting adalah:
- Memahami tauhid dan akidah yang benar.
- Memahami makna ayat-ayat Al-Qur’an.
- Memahami hadits-hadits Rasulullah ﷺ.
- Mempelajari hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
- Mengamalkan ilmu dan menyampaikannya dengan cara yang benar.
Dalam bidang fikih, misalnya, seorang muslim perlu mempelajari tata cara bersuci, shalat, puasa, zakat, haji, zikir, dan berbagai hukum yang dibutuhkan sesuai keadaannya. Ilmu tersebut tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi harus membimbing seseorang dalam menjalankan ibadah secara benar.
A. Ilmu harus dipahami dan dihafal dengan baik
Dalam kajian, pemateri menjelaskan bahwa orang yang mempelajari tauhid, makna Al-Qur’an, hadits, dan hukum-hukum agama membutuhkan beberapa kemampuan, antara lain:
- Kekuatan pemahaman, agar dapat menangkap maksud dalil dengan benar.
- Kekuatan hafalan, agar ilmu yang dipelajari terjaga dan dapat digunakan ketika diperlukan.
- Kemampuan menyampaikan, agar ilmu dapat diajarkan kepada orang lain dengan jelas.
Ilmu yang dipahami dan diamalkan akan memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, tetangga, dan masyarakat. Seorang penuntut ilmu hendaknya tidak hanya berusaha menjadi orang yang mengetahui, tetapi juga berusaha menjadi orang yang mengamalkan dan mengajarkan kebaikan.
B. Kemampuan menjelaskan merupakan bagian penting dari penyampaian ilmu
Allah berfirman:
الرَّحْمَٰنُ عَلَّمَ الْقُرْآنَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ عَلَّمَهُ الْبَيَانَ
“(Allah) Yang Maha Pengasih, yang telah mengajarkan Al-Qur’an. Dia menciptakan manusia dan mengajarinya pandai menjelaskan.”
(QS. Ar-Rahman [55]: 1–4)
Ayat ini menyebutkan nikmat pengajaran Al-Qur’an dan kemampuan menjelaskan. Seorang penuntut ilmu perlu berusaha memahami apa yang dipelajarinya, kemudian menyampaikannya dengan cara yang baik dan sesuai kemampuan.
Dalam kajian, pemateri menukil perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah:
وَالْعِلْمُ لَهُ مَبْدَأٌ وَتَمَامُهُ قُوَّةُ الْمَنْطِقِ وَالْبَيَانِ وَالْعِبَارَةِ
“Ilmu memiliki permulaan, dan kesempurnaannya berkaitan dengan kemampuan mengungkapkan, menjelaskan, dan menyampaikan.”
Kutipan ini dinisbatkan kepada Iqtida’ ash-Shirath al-Mustaqim, jilid pertama, halaman 477.
Pelajaran yang dapat diambil ialah bahwa proses menuntut ilmu melibatkan pemahaman, hafalan, dan latihan menyampaikan. Seseorang tidak seharusnya terburu-buru mengajarkan sesuatu yang belum dipahaminya.
Kesimpulan poin keempat: tujuan menuntut ilmu bukan sekadar mengumpulkan informasi, melainkan memahami agama, mengamalkannya, dan menyampaikan kebenaran sesuai ilmu yang dimiliki.
Poin Kelima: Mempelajari Ilmu Alat yang Membantu Memahami Al-Qur’an dan Sunnah
Setelah mempelajari ilmu pokok, seorang penuntut ilmu perlu mempelajari ilmu-ilmu yang membantu pemahamannya terhadap Al-Qur’an dan Sunnah. Di antaranya adalah bahasa Arab, nahwu, sharaf, dan disiplin ilmu lain yang dibutuhkan sesuai tingkat pembelajarannya.
Ilmu-ilmu tersebut merupakan sarana yang penting. Namun, penggunaannya perlu disesuaikan dengan tujuan, kemampuan, dan kebutuhan seseorang.
Dalam kajian disampaikan kaidah:
الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ
“Sarana memiliki hukum sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.”
Kaidah ini digunakan dalam pembahasan untuk menjelaskan bahwa sarana yang diperlukan guna memahami ilmu agama memiliki kedudukan penting. Meskipun demikian, penerapannya harus memperhatikan rincian dan ketentuan syariat; tidak berarti semua sarana otomatis memiliki hukum yang sama dalam setiap keadaan.
A. Belajar bahasa Arab sesuai kemampuan
Bahasa Arab membantu seseorang memahami Al-Qur’an dan hadits secara lebih langsung. Oleh karena itu, orang yang memiliki kemampuan dan kesempatan hendaknya berusaha mempelajarinya.
Akan tetapi, seseorang yang telah lanjut usia, memiliki keterbatasan waktu, atau kesulitan mempelajari bahasa Arab tidak boleh berputus asa. Ia tetap dapat belajar agama melalui guru yang terpercaya dan mampu menjelaskan dalil-dalil dengan baik.
Jangan menjadikan keterbatasan bahasa sebagai alasan untuk berhenti belajar. Pada saat yang sama, jangan pula menjadikan ilmu bahasa sebagai alasan untuk menunda belajar akidah, ibadah, dan hukum agama yang dibutuhkan.
B. Menuntut ilmu membutuhkan kesabaran dan proses panjang
Dalam kajian diceritakan tentang Ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi rahimahullah, murid Imam asy-Syafi’i rahimahullah, yang disebut memiliki pemahaman yang lambat. Imam asy-Syafi’i dikisahkan mengulang penjelasan kepadanya berkali-kali hingga ia memahami pelajaran tersebut.
Kisah ini disampaikan sebagai pelajaran tentang kesabaran guru dan murid. Intinya, proses belajar tidak selalu mudah. Ada orang yang cepat memahami pelajaran dan ada pula yang membutuhkan pengulangan lebih banyak. Keduanya perlu terus berusaha.
Dalam kajian juga disebutkan sebuah ungkapan yang dinisbatkan kepada Imam asy-Syafi’i:
أَخي لَن تَنالَ العِلمَ إِلّا بِسِتَّةٍ | سَأُنبيكَ عَن تَفصيلِها بِبَيانِ
ذَكاءٌ وَحِرصٌ وَاِجتِهادٌ وَبُلغَةٌ | وَصُحبَةُ أُستاذٍ وَطولُ زَمانِ
“Wahai saudaraku, engkau tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam perkara. Aku akan menjelaskan rinciannya kepadamu: kecerdasan, semangat yang kuat, kesungguhan, bekal yang mencukupi, bimbingan seorang guru, dan waktu yang panjang.”
Syair tersebut mengingatkan bahwa ilmu tidak diperoleh hanya dengan keinginan. Ia membutuhkan usaha, kesungguhan, guru, bekal, dan waktu yang panjang.
C. Jangan meremehkan kehadiran dalam majelis ilmu
Kisah ketekunan Ibrahim bin Ishaq al-Harbi rahimahullah dalam majelis ilmu Nahwu adalah salah satu teladan nyata tentang kegigihan para ulama salaf terdahulu.
Fakta mengenai kebiasaan beliau ini dicatat secara indah melalui kesaksian dari Abul ‘Abbas Tsa’lab, yang merupakan salah satu ulama besar ahli Nahwu dan bahasa. Tsa’lab berkomentar mengenai kedisiplinan Ibrahim al-Harbi:
“Saya tidak pernah kehilangan Ibrahim al-Harbi dalam majelis pelajaran Nahwu atau bahasa selama 50 tahun.”
Kisah tersebut menjadi teladan tentang konsistensi dalam belajar, bahkan ketika seseorang telah memiliki dasar ilmu yang kuat.
Seorang penuntut ilmu hendaknya membangun kebiasaan yang baik. Jangan selalu menunda belajar karena merasa masih memiliki banyak kesempatan di hari esok. Kebiasaan menunda dapat melemahkan semangat dan membuat seseorang kehilangan banyak kesempatan memperoleh ilmu.
D. Menyeimbangkan ilmu pokok dan ilmu penunjang
Kesimpulan poin kelima adalah bahwa seorang penuntut ilmu perlu menyeimbangkan dua hal:
- Mempelajari ilmu yang menjadi tujuan utama, seperti tauhid, pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah, serta hukum-hukum agama.
- Mempelajari ilmu penunjang sesuai kebutuhan dan kemampuan, seperti bahasa Arab, nahwu, dan sharaf.
Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Ilmu pokok harus mendapatkan prioritas, sedangkan ilmu penunjang dipelajari untuk menyempurnakan pemahaman terhadap ilmu pokok.
Penutup Kajian: Terus Menuntut Ilmu dan Memohon Kemudahan kepada Allah
Demikian lima pokok pembahasan tentang ilmu yang paling utama. Kita perlu memulai dari ilmu pokok, tidak membiarkan ilmu alat melalaikan kita dari ilmu tujuan, memberikan perhatian utama kepada tauhid, mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah beserta hukum-hukum agama, serta mempelajari ilmu penunjang sesuai kemampuan.
Menuntut ilmu membutuhkan kesabaran, ketekunan, dan pertolongan Allah. Jangan mengharapkan seluruh ilmu dapat dikuasai dalam satu atau dua hari. Belajarlah secara bertahap, ulangi pelajaran, bertanyalah kepada guru, dan amalkan ilmu yang telah diketahui.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”
Sumber: Shahih Muslim, no. 2699, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Hadits ini memberikan motivasi kepada kita untuk terus menuntut ilmu syar’i dengan niat yang ikhlas dan cara yang benar. Semoga Allah memudahkan langkah kita dalam mempelajari agama, mengamalkan ilmu yang bermanfaat, dan memasukkan kita ke dalam surga-Nya.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
*****
SESI TANYA JAWAB
Soal 1: Berhijrah ke Negeri Muslim atau Kembali ke Negeri Kafir karena Lingkungan Kerja yang Buruk?
Pertanyaan
Jika seseorang tinggal di negeri yang mayoritas penduduknya nonmuslim dan merasa nyaman dengan pekerjaannya, kemudian memutuskan berhijrah ke negeri mayoritas muslim agar lebih dekat dengan Baitullah dan mudah mendapatkan masjid, tetapi setelah berhijrah ia mendapati atasan yang buruk perangainya sehingga tidak betah bekerja, apakah ia harus bersabar dan bertahan atau kembali ke negeri sebelumnya karena perusahaan lamanya menawarkan pekerjaan kembali?
Jawaban
Pemateri menasihatkan agar seseorang tidak terburu-buru meninggalkan tempat tinggal yang dipilih untuk memperbaiki kehidupan agamanya hanya karena menghadapi atasan yang buruk perangainya.
Jika tinggal di negeri muslim memberinya kemudahan untuk beribadah, mendatangi masjid, dan menjaga agamanya, hendaknya ia mempertimbangkan manfaat tersebut dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai kenyamanan pekerjaan dan urusan dunia membuatnya mengabaikan kemaslahatan agamanya.
Pemateri juga menjelaskan bahwa tinggal di negeri nonmuslim memiliki ketentuan syariat yang harus diperhatikan, terutama berkaitan dengan kemampuan seseorang menegakkan agamanya. Karena itu, keputusan untuk kembali tidak seharusnya didasarkan hanya pada ketidaknyamanan terhadap seorang atasan.
Hendaknya ia bersabar, mencari jalan keluar yang baik, mempertimbangkan pekerjaan lain jika memungkinkan, serta meminta petunjuk Allah dalam mengambil keputusan.
Pelajaran: jangan mengambil keputusan besar hanya karena tekanan sementara. Pertimbangkan maslahat agama, kemampuan menjalankan syariat, kondisi keluarga, dan berbagai konsekuensi yang mungkin timbul.
Wallahu ta’ala a’lam.
Soal 2: Bagaimana Cara Menghafal Al-Qur’an dengan Baik?
Pertanyaan
Mohon nasihat dan kiat-kiat untuk menghafal Al-Qur’anul Karim.
Jawaban
Pemateri menyampaikan beberapa langkah yang perlu diperhatikan oleh orang yang ingin menghafal Al-Qur’an.
1. Meluruskan niat dan memohon pertolongan Allah
Menghafal Al-Qur’an hendaknya dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah. Seorang muslim perlu memohon pertolongan-Nya agar diberikan kemudahan, ketekunan, dan kemampuan menjaga hafalan.
Jangan menjadikan hafalan semata-mata untuk mendapatkan pujian manusia. Tujuan utamanya adalah mendekatkan diri kepada Allah, memahami petunjuk-Nya, dan mengamalkan Al-Qur’an.
2. Belajar kepada guru yang baik bacaannya
Pemateri menekankan pentingnya belajar Al-Qur’an kepada guru yang memiliki bacaan dan penguasaan yang baik. Guru dapat mengoreksi makhraj huruf, sifat huruf, tajwid, serta kesalahan bacaan yang mungkin tidak disadari oleh murid.
Belajar secara mandiri dengan melihat mushaf saja tidak selalu cukup untuk memastikan bacaan seseorang benar. Karena itu, hendaknya seorang penghafal Al-Qur’an menyetorkan bacaannya kepada guru yang kompeten.
3. Menghafal sedikit demi sedikit
Jangan tergesa-gesa mengejar banyak hafalan dalam waktu singkat. Mulailah dengan jumlah ayat yang sesuai kemampuan, kemudian ulangi hingga hafalan benar-benar kuat.
Lebih baik menghafal sedikit tetapi terjaga daripada menghafal banyak ayat tanpa mampu mempertahankannya.
Dalam kajian disebutkan prinsip untuk mengambil bagian yang sedikit agar lebih mudah dihafal. Prinsip ini dapat diterapkan dengan menetapkan target harian yang realistis, misalnya beberapa ayat atau satu bagian pendek sesuai kemampuan masing-masing.
4. Menjauhi dosa dan maksiat
Pemateri mengingatkan bahwa dosa dan maksiat dapat menjadi sebab seseorang kehilangan keberkahan ilmu dan kesulitan menjaga hafalannya.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sebuah perkataan:
إني لأحسبُ الرجلَ ينسى العِلْمَ تعلَّمَه بالخطيئةِ يعمَلُها
Aku percaya bahwa seseorang melupakan ilmu yang telah dipelajarinya karena dosa yang dilakukannya.
Referensi: Diriwayatkan oleh Ibn al-Mubarak dalam “Al-Zuhd” (83), al-Tabarani (9/212) (8930), dan Abu Nu’aym dalam “Hilyat al-Awliya” (1/131).
Seorang penghafal Al-Qur’an hendaknya memperbanyak istigfar, menjaga salat, meninggalkan maksiat, dan berusaha memperbaiki amalnya. Hal ini bukan berarti setiap lupa hafalan pasti disebabkan dosa tertentu, tetapi merupakan pengingat agar senantiasa menjaga hubungan dengan Allah.
- Memperbanyak murajaah
Hafalan Al-Qur’an harus terus diulang. Tanpa murajaah, hafalan yang dahulu terasa mudah dapat melemah dan terlupakan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا
“Jagalah Al-Qur’an dengan terus mengulanginya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh Al-Qur’an lebih cepat lepas daripada unta dari ikatannya.”
Sumber: Shahih al-Bukhari, no. 5033; lihat pula Shahih Muslim, no. 791, dengan redaksi yang berkaitan.
Hadis ini mengingatkan bahwa hafalan Al-Qur’an memerlukan penjagaan secara terus-menerus. Karena itu, murajaah perlu menjadi bagian tetap dari jadwal harian.
Ringkasan kiat menghafal Al-Qur’an
- Ikhlaskan niat dan mohon pertolongan Allah.
- Belajar kepada guru yang kompeten.
- Menghafal sedikit demi sedikit sesuai kemampuan.
- Menjauhi dosa dan memperbanyak amal saleh.
- Menjaga hafalan dengan murajaah yang rutin.
- Bersabar dan tidak mudah berputus asa.
Soal 3: Apakah Ilmu Tajwid Termasuk Ilmu Alat?
Pertanyaan
Apakah ilmu tajwid termasuk ilmu alat? Bagaimana jika seseorang sibuk mempelajari ilmu tauhid sampai mengabaikan ilmu membaca Al-Qur’an?
Jawaban
Pemateri menjelaskan bahwa ilmu tajwid berkaitan langsung dengan cara membaca Al-Qur’an. Karena itu, mempelajarinya tidak boleh diremehkan atau ditinggalkan dengan alasan sedang memprioritaskan ilmu tauhid.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al-Muzzammil [73]: 4)
Ayat ini menjadi dalil tentang perintah membaca Al-Qur’an dengan tartil. Membaca secara tartil mencakup membaca dengan tenang, jelas, dan memperhatikan ketentuan bacaan.
Ilmu tajwid membantu seorang muslim membaca Al-Qur’an secara benar. Kesalahan bacaan tertentu bahkan dapat mengubah makna, sehingga seorang muslim hendaknya belajar memperbaiki bacaannya sesuai kemampuan.
Namun, mempelajari tajwid dan mempelajari tauhid bukan dua perkara yang harus dipertentangkan. Keduanya perlu berjalan bersama dengan pengaturan prioritas yang baik.
Seseorang yang belum mampu membaca Al-Qur’an dengan benar perlu berusaha memperbaiki bacaannya. Pada saat yang sama, ia juga perlu mempelajari akidah dan tauhid sebagai landasan agama.
Kesimpulan: jangan meninggalkan pembelajaran Al-Qur’an demi mempelajari tauhid, dan jangan pula meninggalkan tauhid hanya karena sedang mempelajari bacaan Al-Qur’an. Atur waktu dan prioritas agar keduanya dipelajari secara seimbang.
Soal 4: Benarkah Akhlak yang Baik Merupakan Tanda Kesempurnaan Iman?
Pertanyaan
Bagaimana hubungan antara akhlak yang baik, tauhid, dan iman? Apakah tepat jika seseorang mengatakan bahwa tauhid seseorang baik, tetapi akhlaknya buruk?
Jawaban
Pemateri menjelaskan bahwa tauhid, iman, dan akhlak memiliki hubungan yang erat. Iman yang benar seharusnya membuahkan ketaatan kepada Allah dan mendorong seseorang memperbaiki perilakunya terhadap sesama manusia.
Karena itu, tidak tepat jika seseorang menjadikan pembelajaran tauhid sebagai alasan untuk mengabaikan akhlak. Seorang muslim harus berusaha memperbaiki hubungannya dengan Allah sekaligus memperbaiki hubungan dengan manusia.
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
Sumber: Jami’ at-Tirmidzi, no. 1162. Hadis ini diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dan dinilai hasan sahih oleh at-Tirmidzi.
Hadis ini menunjukkan bahwa kesempurnaan iman berkaitan dengan baiknya akhlak. Semakin seseorang berusaha menyempurnakan imannya, semakin ia perlu memperhatikan perilakunya, seperti kejujuran, kesabaran, kelembutan, amanah, dan menjaga lisan.
Meskipun demikian, buruknya perilaku seseorang tidak serta-merta menjadi dasar untuk meniadakan seluruh iman atau tauhidnya. Yang tepat ialah menasihati agar ia memperbaiki kekurangan akhlaknya dan meningkatkan kualitas iman serta amalnya.
Pelajaran: mempelajari tauhid hendaknya membuahkan ketundukan kepada Allah dan akhlak yang baik. Ilmu yang benar seharusnya mendorong pemiliknya menjadi lebih baik dalam beribadah dan berinteraksi dengan sesama.
Soal 5: Bolehkah Tidak Meminta Maaf Secara Langsung kepada Orang yang Pernah Digibahi karena Dikhawatirkan Menimbulkan Mudarat?
Pertanyaan
Jika seseorang pernah menggunjing atau menggibahi kawannya, tetapi meminta maaf secara langsung dikhawatirkan menimbulkan mudarat yang lebih besar, apakah cukup baginya untuk bertaubat kepada Allah, mendoakan, dan memohonkan kebaikan bagi orang tersebut?
Jawaban
Pemateri menjelaskan bahwa gibah merupakan perbuatan yang harus disesali dan ditaubati. Seorang muslim yang pernah melakukannya perlu memperbaiki diri, memohon ampun kepada Allah, dan berusaha menyelesaikan hak orang lain yang telah dilanggarnya.
Untuk menjelaskan beratnya kezaliman terhadap sesama manusia, pemateri menyampaikan hadis tentang orang yang bangkrut pada hari kiamat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ
Para sahabat menjawab bahwa orang yang bangkrut menurut mereka adalah orang yang tidak mempunyai dirham dan harta benda.
Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
“Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala salat, puasa, dan zakat. Namun, ia juga datang setelah mencaci orang ini, menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang itu, dan memukul orang ini. Maka diberikanlah sebagian pahalanya kepada orang-orang yang pernah dizaliminya. Jika pahalanya habis sebelum seluruh tanggungannya terselesaikan, dosa-dosa mereka diambil lalu dibebankan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka.”
Sumber: Shahih Muslim, no. 2581, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Hadis ini menunjukkan betapa seriusnya kezaliman terhadap sesama manusia. Amal ibadah yang banyak tidak boleh membuat seseorang merasa aman ketika ia masih merugikan atau menzalimi orang lain.
- Bertaubat dan memperbaiki kesalahan
Orang yang pernah menggibahi orang lain hendaknya:
- Menyesali perbuatan tersebut.
- Berhenti dari gibah.
- Bertekad tidak mengulanginya.
- Memohon ampun kepada Allah.
- Berusaha memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan dan menyelesaikan hak orang yang dizalimi dengan cara yang tepat.
- Bagaimana jika meminta maaf secara langsung justru menimbulkan mudarat?
Pemateri menyampaikan bahwa apabila ada kekhawatiran yang beralasan bahwa permintaan maaf secara langsung akan menimbulkan kerusakan atau mudarat yang lebih besar, seseorang dapat mempertimbangkan penyelesaian melalui perantara yang bijaksana.
Misalnya, perantara menyampaikan bahwa orang tersebut menyesali perbuatannya, telah bertaubat, dan memohon maaf. Cara ini perlu mempertimbangkan keadaan, dampak yang mungkin timbul, dan maslahat pihak yang bersangkutan.
Namun, rincian hukum tentang kewajiban meminta maaf secara langsung, cara menyelesaikan hak orang yang digibahi, dan keadaan ketika pengungkapan justru menimbulkan mudarat memiliki pembahasan fikih tersendiri. Karena itu, tidak tepat menetapkan satu jawaban mutlak untuk seluruh keadaan hanya berdasarkan ringkasan kajian ini.
Jika persoalannya rumit, hendaknya seseorang berkonsultasi dengan ulama atau ahli ilmu yang memahami keadaan sebenarnya.
- Jika orang yang digibahi telah meninggal dunia
Dalam kajian, pemateri menyampaikan agar seseorang memohonkan ampunan bagi orang yang telah meninggal dunia dan terus bertaubat kepada Allah atas kesalahannya sendiri.
Ia hendaknya memperbanyak doa, memohonkan kebaikan bagi orang tersebut, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Jika ada hak atau kerusakan lain yang masih dapat diperbaiki, ia perlu mencari penyelesaian yang sesuai dengan syariat.
Pemateri juga menyebutkan sebuah ungkapan salaf:
قال سفيان بن عيينة : الغيبة أشد من الدَّين الدين يُقضى والغيبة لا تقضى. [الحلية (تهذيبه) ٢/ ٤٢٨].
Sufyan bin Uyaynah (semoga Allah meridainya) berkata: Menggunjing itu lebih buruk daripada hutang. Hutang dapat dilunasi, tetapi menggunjing tidak dapat dilunasi. [Al-Hilya (ringkasannya) 2/428].
Kesimpulan: jangan meremehkan ghibah. Bertaubatlah kepada Allah, perbaiki dampak perbuatan, dan carilah cara menyelesaikan hak sesama manusia dengan mempertimbangkan maslahat serta menghindari mudarat yang lebih besar.
Penutup Sesi Tanya Jawab
Pada akhir sesi, pemateri mengingatkan para hadirin agar memperbanyak shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad ﷺ, terutama pada malam Jumat dan hari Jumat, serta menjaga amalan-amalan yang disyariatkan.
Beliau juga mendoakan agar Allah memberikan ilmu yang bermanfaat, memudahkan amal saleh, mengampuni dosa-dosa, menjaga kaum muslimin, dan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya.
Di antara doa yang disampaikan adalah:
اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا عِلْمًا
“Ya Allah, ajarilah kami ilmu yang bermanfaat bagi kami, berilah kami manfaat melalui ilmu yang telah Engkau ajarkan kepada kami, dan tambahkanlah ilmu kepada kami.”
Kajian ditutup dengan hamdalah, istigfar, dan salam.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
*****
Poster Ringkasan
Download versi PDF: E-book – Ilmu Terbaik – Ustadz Mizan Qudsiah
- ┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم







