Artikel

Salah satu dari prinsip ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah, yaitu mencintai dan memberikan wala’ (loyalitas) kepada kaum Mukminin, membenci kaum musyrikin dan orang-orang kafir serta berpaling (bara’) dari mereka.

al-bara’ berarti penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dibenci dan dimurkai Allah berupa perkataan, perbuatan, keyakinan dan kepercayaan serta orang. Dia tetap tegak di atas kebenaran. Dan ini dimiliki oleh hati yang sehat.

Hati yang sehat yaitu hati yang bersih yang seorang pun tak akan bisa selamat pada Hari Kiamat kecuali jika dia datang kepada Allah dengannya.

Allah azza wa jalla berfirman:

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى ٱلْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari tetakwaan hati.” (Al-Hajj: 32).

Itulah yang Allah perintahkan berupa tauhid, memurnikan ibadah kepada-Nya, serta menjauhi berhala-berhala dan ucapan dusta. Dan barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar agama ini -diantaranya; penyembelihan hadyu dan manasik haji- maka pengagungan tersebut merupakan bentuk ketakwaan hati terhadap Tuhannya.

Terdapat bimbingan Nabi untuk senantiasa memperhatikan amalan batin/hati, berusaha untuk memperbaikinya; karena taqwa itu tempatnya di hati, dan sebagai barometer kebaikan pada diri seseorang.

Untuk meraih derajat surga, kondisi amalan manusia memiliki kualitas yang berbeda-beda. Baik dari kesungguhan, keikhlasan dan lainnya.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-an’am ayat 132:

وَلِكُلٍّ دَرَجٰتٌ مِّمَّا عَمِلُوۡا ؕ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعۡمَلُوۡنَ‏ ١٣٢

Dan masing-masing orang ada tingkatannya, (sesuai) dengan apa yang mereka kerjakan. Dan Tuhanmu tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.

Dalam Surat Ali ‘Imran Ayat 162 – 163:

أَفَمَنِ ٱتَّبَعَ رِضْوَٰنَ ٱللَّهِ كَمَنۢ بَآءَ بِسَخَطٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَمَأْوَىٰهُ جَهَنَّمُ ۚ وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ

Apakah orang yang mengikuti keridhaan Allah sama dengan orang yang kembali membawa kemurkaan (yang besar) dari Allah dan tempatnya adalah Jahannam? Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.

هُمْ دَرَجَٰتٌ عِندَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ

(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.

Hasan Al-Bashri Rahimahullah menafsirkan makna هُمْ دَرَجَٰتٌ Maknanya adalah beberapa derajat bagi orang yang melakukan kebaikan dan orang yang melakukan keburukan.

– Secara bahasa, Jual beli atau Al-bai’ (البيع) bermakna mengambil barang atau sesuatu dan memberikan barang yang lain.

– Secara syariat: saling tukar barang yaitu dengan tujuan memiliki.

Jual beli disyariatkan menurut Al-Qur`an, sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah ﷻ:

وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟…

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)

Jual beli juga disyariatkan menurut As-Sunnah, baik dalam bentuk sabda maupun perbuatan Rasulullah. Nabi pernah melakukan transaksi jual beli. Beliau juga bersabda, “Seorang yang bermukim dilarang melakukan jual beli dengan seorang musafir.” (HR. Abu Dawud, 3440, At-Tirmidzi, 1222, 1223, Ibnu Majah, 2175, 2176)

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari kedukaan dan kesedihan. Aku berlindung kepada Engkau dari sifat lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari sifat pengecut dan bakhil. Dan aku berlindung kepada Engkau dari bebanan hutang dan penindasan manusia.”

(Sahih Al-Bukhari, 7/158)

Peristiwa Isrâ’ dan Mi’râj merupakan salah satu di antara mukjizat yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada Rasul-Nya, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagai wujud penghormatan dan pelipur lara setelah paman dan istri beliau meninggal dunia. Peristiwa ini juga sebagai penghibur setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan perlakuan tidak bersahabat dari penduduk Thâif.

Peristiwa Isrâ dan Mi’râj terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Namun para ulama berselisih tentang waktu kejadiannya. Yang tidak ada perseselisihan yaitu tentang kebenaran peristiwa ini, karena kejadian ini diabadikan dalam Al-Qur`ân dan Al-Hadits.

Manakala manusia memiliki kecenderungan untuk lengah dan lupa, sementara syaitan amat gigih menggoda manusia dalam shalatnya, dengan membangkitkan berbagai pikiran dan menyibukkan benaknya, hingga mengganggu konsentrasi shalatnya, di mana boleh jadi hal itu berakibat pada pengurangan atau penambahan dalam shalat, karena faktor lengah dan lalai tersebut.

Begitulah, manusia memiliki tabiat pelupa. Seorang penyair berkata:

وَمَاسُمِّيَ الإِنْسَانُ إِلاَّ لِنِسْيَانِهِ @ وَلاَ الْقَلْبُ إِلاَّ أَنَّهُ يَتَقَلَّبُ

Tidaklah manusia dinamakan insan kecuali karena pelupanya (an-nasyu).

Dan tidaklah hati dinamakan qalbu kecuali karena sifatnya yang suka bolak-balik (taqallub).

Terdapat hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhuma : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima raka’at. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan shalat lima raka’at.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim no. 572)

BAB: HAL YANG DISUNNAHKAN DAN DIPERBOLEHKAN DALAM SHALAT

Orang yang sedang shalat, dibolehkan mengenakan pakaian dan sejenisnya, membawa dan meletakkan sesuatu, membuka pintu, atau membunuh ular dan kalajengking.

Selama benda yang dibawa suci dan tidak najis.

– Boleh Menggendong anak Ketika Shalat

وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } .

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543]

Harus dipastikan anak yang digendong tidak membawa najis. Demikian disampaikan juga oleh Imam Ahmad 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱.

Ibnu Qudamah 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 menjelaskan shalat yang membawa najis membatalkan shalat.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ 2/163 : Menurut madzhab kami (Syafi’i) tidak ada kewajiban mengulangi jika tahu setelah selesai shalat.

– Membuka pintu saat shalat.

Hendaknya jangan tergesa-gesa, ucapkan Subhanallah bagi laki-laki dan tepuk tangan bagi wanita.

Ibnu Baz rahimahullahu menjelaskan, jika dalam shalat sunnah diingatkan dengan membaca tasbih bagi laki-laki dan tepuk tangan bagi wanita. Maka ini sudah cukup. Tetapi jika jauh, boleh membatalkan shalat.

Dalam shalat fardhu, jika perkara yang penting, maka boleh membatalkan shalat (Syaikh Fauzan dalam fatwanya).

Setelah Allah memerintahkan nabi Adam untuk menyebutkan nama-nama benda (kosakata) dan ternyata malaikat tidak bisa menirunya, saat itulah para malaikat sujud di hadapan Nabi Adam. Sesuai dengan yang tertera pada surat Al-Baqarah ayat 33 dan 34.

قَالَ يٰٓـاٰدَمُ اَنۡۢبِئۡهُمۡ بِاَسۡمَآٮِٕهِمۡۚ فَلَمَّآ اَنۡۢبَاَهُمۡ بِاَسۡمَآٮِٕهِمۡۙ قَالَ اَلَمۡ اَقُل لَّـكُمۡ اِنِّىۡٓ اَعۡلَمُ غَيۡبَ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِۙ وَاَعۡلَمُ مَا تُبۡدُوۡنَ وَمَا كُنۡتُمۡ تَكۡتُمُوۡنَ‏ ٣٣ وَاِذۡ قُلۡنَا لِلۡمَلٰٓٮِٕكَةِ اسۡجُدُوۡا لِاٰدَمَ فَسَجَدُوۡٓا اِلَّاۤ اِبۡلِيۡسَؕ اَبٰى وَاسۡتَكۡبَرَ وَكَانَ مِنَ الۡكٰفِرِيۡنَ‏ ٣٤

Dia (Allah) berfirman, “Wahai Adam! Beritahukanlah kepada mereka nama-nama itu!” Setelah dia (Adam) menyebutkan nama-namanya, Dia berfirman, “Bukankah telah Aku katakan kepada kalian, bahwa Aku mengetahui rahasia langit dan bumi, dan Aku mengetahui apa yang kalian nyatakan dan apa yang kalian sembunyikan?. Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kalian kepada Adam!” Maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Ia menolak dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir.”

Dalam Surah Shad ayat 75, Allah Ta’ala berfirman:

قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ ۖ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ

“Allah berfirman: ‘Wahai iblis, apa yang menghalangi kamu sujud kepada yang Adam yang telah Aku ciptakan dengan kedua tanganKu. Apakah engkau menyombongkan diri ataukah kamu termasuk orang-orang yang merasa tinggi?’” (QS. Shad[38]: 75)

قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِّنْهُ ۖ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ مِن طِينٍ

“Iblis menjawab: ‘Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau telah ciptakan aku dari api, sedangkan Engkau ciptakan dia dari tanah.’” (QS. Shad[38]: 76)

Jadi, Iblis tidak mau sujud kepada Nabi Adam, yang ini merupakan perintah Allah, karena Iblis memiliki sifat sombong. Iblis menolak perintah Allah karena kekafiran, kesombongan, hasad, dan membangkang. Karena itulah, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengusir Iblis dari surga, menjauhkannya dari rahmat Allah, dan melaknatnya sampai hari kiamat.

Kitab Al-Lu’lu wal Marjan – Muhammad Fu’ad Abdul Baqi
(Kumpulan hadits yang disepakati Bukhari Muslim)

BAB: TURUNNYA WAHYU YANG PERTAMA

📖 Hadits ke-100:

Jabir bin Abdillah al-Anshari radhiallahu ‘anhu berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang masa tenggangnya wahyu, dalam sabdanya beliau berkata,

بَيْنَا أَنَا أَمْشِي إِذْ سَمِعْتُ صَوْتًا مِنَ السَّمَاءِ، فَرَفَعْتُ بَصَرِي، فَإِذَا المَلَكُ الَّذِي جَاءَنِي بِحِرَاءٍ جَالِسٌ عَلَى كُرْسِيٍّ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَرُعِبْتُ مِنْهُ، فَرَجَعْتُ فَقُلْتُ: زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: {يَا أَيُّهَا المُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ} إِلَى قَوْلِهِ {وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ}“ فَحَمِيَ الوَحْيُ وَتَوَاتَرَ.

‘Suatu saat aku berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit, aku pun menengok ke atas, ternyata ada seorang malaikat yang pernah datang kepadaku di gua Hiro sedang duduk di atas kursi antara langit dan bumi. Aku pun merasa ketakutan dan langsung pulang. Aku berteriak, Selimuti aku! Selimuti aku! Maka Allah pun menurunkan ayat-Nya,

يَا أَيُّهَا المُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ

“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan!” (QS. Al-Muddatstsir: 1-2)

Hingga pada firman-Nya,

وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

“Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah.” (Al-Muddatstsir: 5)

Maka setelah itu wahyu pun datang terus-menerus.” (HR. Bukhari no. 4)

(Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-1, Kitab Permulaan Wahyu bab ke-3, bab Yahya bin Bakir telah menceritakan kepada kami).