Dari Abu Idris al-Khawlani rahimahullah, katanya: “Saya memasuki masjid Damsyik, tiba-tiba di situ ada seorang pemuda yang bercahaya giginya -yakni suka sekali tersenyum- dan sekalian manusia besertanya. Jikalau orang-orang itu berselisih mengenai sesuatu hal, mereka lalu menyerahkan persoalan itu kepadanya dan mereka mengeluarkan uraian dari pendapatnya, kemudian saya bertanya mengenai dirinya, lalu menerima jawaban: “Ini adalah Mu’az bin Jabal. Setelah hari esoknya, saya datang pagi-pagi sekali, lalu saya dapati Mu’az sudah mendahului saya datang paginya. Ia saya temui sedang bershalat. Kemudian saya menantikannya sehingga ia menyelesaikan shalatnya. Seterusnya sayapun mendatanginya dari arah mukanya, lalu saya mengucapkan salam padanya, kemudian saya berkata: “Demi Allah, sesungguhnya saya ini mencintaimu karena Allah.” Ia berkata: “Karena Allahkah?” Saya menjawab: “Ya, karena Allah.” Ia berkata: “Karena Allah?” Saya menjawab: “Ya, karena Allah.” Mu’az lalu mengambil belitan selendangku, kemudian menarik tubuhku kepadanya, terus berkata: “Bergembiralah engkau, karena sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman -dalam hadis Qudsi: “Wajiblah kecintaanKu itu kepada orang-orang yang saling cinta mencintai karena Aku, saling duduk-duduk bersama karena Aku, saling ziarah menziarahi karena Aku dan saling hadiah menghadiahi karena Aku.”
Hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ dengan isnadnya yang shahih. Hajartu artinya berpagi-pagi sekali mendatangi, ini adalah dengan syaddahnya jim. Aallahi, faqultu: Allah. Yang pertama dengan hamzah mamdudah untuk istifham -pertanyaan-, sedang yang kedua tanpa mad.

