بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Daurah Al-Khor Sabtu Pagi – Masjid At-Tauhid
Syarah Riyadhus Shalihin Bab 55-28
🎙️ Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd, PhD. Hafidzahullah
📗 | Syarah: Prof. Dr. Khalid Utsman Ats-Tsabt Hafidzahullah
🗓️ Al-khor, 22 Rabi’ul Akhir 1448 / 03 Oktober 2026
📗 | https://shamela.ws/book/9260/1570#p1
Hadits ke-484/485: Mencintai Nabi dan Kefakiran serta Bahaya Ketamakan dalam Harta
Pernyataan cinta kepada Nabi Muhammad ﷺ menuntut pembuktian melalui keteguhan iman dan kesabaran saat menghadapi cobaan. Namun, terdapat kekeliruan pemahaman di tengah masyarakat mengenai hubungan antara kecintaan kepada Rasulullah ﷺ dan kondisi perekonomian seorang mukmin, serta bagaimana Islam memandang harta dan kedudukan.
Hadits ke-484: Mencintai Nabi dan Kefakiran
Dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh seorang sahabat, ia menyatakan cintanya kepada Nabi ﷺ.
28/484 ــ وعن عبدِ الله بن مُغَفَّلٍ رضي الله عنه قال: قال رَجُلٌ للنَّبيِّ صلى الله عليه وسلم: يا رسولَ الله، وَاللهِ إنِّي لأُحِبُّكَ، فَقَالَ لَهُ: «انْظُرْ ماذا تقُولُ؟» قال: وَالله إنِّي لأُحِبُّكَ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ، فقال: «إنْ كُنْتَ تُحِبُّنِي فَأَعِدَّ لِلفَقْرِ تِجفَافاً، فإنَّ الفَقْرَ أَسْرَعُ إلىٰ مَن يُحِبُّني مِنَ السَّيْلِ إلىٰ مُنْتَهَاهُ». رواه الترمِذي وقال حديث حسن.
Dari Abdullah bin Mughaffal Radhiyallohu’anhu, ia berkata bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi ﷺ: “Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mencintaimu.” Beliau bersabda: “Perhatikan apa yang engkau ucapkan.” Orang itu mengulanginya hingga tiga kali. Maka Beliau bersabda:
إنْ كُنْتَ تُحِبُّنِي فَأَعِدَّ لِلفَقْرِ تِجفَافاً، فإنَّ الفَقْرَ أَسْرَعُ إلىٰ مَن يُحِبُّني مِنَ السَّيْلِ إلىٰ مُنْتَهَاهُ
“Jika engkau benar-benar mencintaiku, maka siapkanlah pakaian pelindung (kesabaran) untuk menghadapi kefakiran. Sebab, kefakiran itu lebih cepat mendatangi orang yang mencintaiku daripada alir air bah menuju ke tempat perhentiannya.” (HR. At-Tirmidzi, No. 2350, hassan menurut beliau)
Analisis Bahasa dan Makna Tijfaf
Secara kebahasaan, pengungkapan dalam hadits ini menggunakan bentuk penekanan (taukid) yang sangat kuat. Ucapannya diawali dengan sumpah “Wallahi” (demi Allah), diikuti kata “Inni” (sesungguhnya aku), serta huruf lam penegas pada “La-uhibbuka” (benar-benar mencintaimu). Struktur bahasa seperti ini serupa dengan penegasan dalam Al-Qur’an, salah satunya pada Surat Al-‘Adiyat ayat 6:
اِنَّ الْاِنْسَانَ لِرَبِّهٖ لَكَنُوْدٌ ۚ ٦
“Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya.” (QS. Al-‘Adiyat [100]: 6)
Adapun kata تِجْفَاف (Tijfaf) secara harfiah merujuk pada pakaian keras atau pelindung dari kain/besi tebal yang dipasangkan pada punggung kuda atau tubuh prajurit saat berperang. Fungsinya adalah melindungi diri dan hewan tunggangan dari sabetan pedang, tusukan tombak, maupun lemparan anak panah. Dalam konteks hadits ini, ungkapan tersebut mengisyaratkan perlunya persiapan benteng kesabaran yang kokoh untuk menahan ujian kefakiran.
Status Sanad dan Matan Hadits
- Kelemahan Sanad: Para ulama hadits, termasuk Syaikh Prof. Dr. Khalid Usman As-Sabt, menjelaskan bahwa hadits ini daif (lemah) dan tidak shahih secara sanad karena keberadaan perawi bernama Syaddad bin Talhah Ar-Rasibi dan Abu Al-Wazi’ yang dinilai lemah oleh para ahli riwayat.
- Kemungkaran Matan: Matan (isi) hadits ini dinilai mungkar. Jika dimaknai bahwa setiap orang yang mencintai Nabi ﷺ pasti dimiskinkan, hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan kemandirian finansial dan kemanfaatan harta.
Pandangan Islam terhadap Harta yang Halal
Rasulullah ﷺ dalam berbagai riwayat shahih justru memuji keberadaan harta yang berada pada tangan orang beriman. Harta tersebut dapat digunakan untuk menolong sesama, berinfak, dan menopang perjuangan agama. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Muttafaqun ‘Alaih) dari sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallohu’anhu:
لاَ حَسَدَ إِلاَّ في اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ القُرْآنَ ، فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاء اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً ، فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ
“Tidak boleh ada hasad (ghibthah) kecuali pada dua perkara: (1) Seseorang yang dikaruniai Al-Qur’an oleh Allah lalu ia membacanya dan mengamalkannya di malam dan siang hari, serta (2) Seseorang yang dikaruniai harta oleh Allah lalu ia menginfakkannya di malam dan siang hari.” (HR. Bukhari No. 7378 & Muslim No. 815)
Sifat ghibthah yang diperbolehkan dalam hadits di atas adalah keinginan untuk memiliki kebaikan atau harta seperti orang lain tanpa mengharapkan nikmat tersebut hilang dari pemiliknya. Hal ini berbeda dengan hasad (dengki) yang dilarang, yaitu mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain.
Mencintai Nabi Tidak Berarti Harus Menjadi Miskin
Kalau hadis tadi dipahami secara keliru, seseorang bisa beranggapan bahwa semakin mencintai Nabi berarti harus semakin miskin. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam justru memuji orang yang memiliki harta sekaligus ilmu, kemudian menggunakan hartanya sesuai dengan tuntunan agama.
Salah satu hadis yang menjelaskan hal tersebut adalah hadis Abu Kabsyah Al-Anmari tentang empat tipe manusia dalam menggunakan harta dan ilmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ
“Sesungguhnya dunia itu hanya dimiliki oleh empat golongan manusia. Pertama, seorang hamba yang Allah berikan kepadanya harta dan ilmu. Dengan hartanya itu ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silaturahmi, dan mengetahui bahwa di dalam hartanya terdapat hak Allah. Maka orang ini berada pada kedudukan yang paling utama.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, no. 2325, dan dinilai hasan sahih.
Prioritas Menyambung Silaturrahim
Penggunaan harta terbaik dimulai dari orang-orang terdekat sesuai dengan kaidah pembagian hak dalam Islam:
- Jalur Ke Atas: Orang tua (ibu dan ayah), serta kakek dan nenek.
- Jalur Ke Bawah: Anak-anak dan cucu-cucu.
- Jalur Ke Samping: Saudara kandung, sebapak, atau seibu, dilanjutkan dengan paman dan kerabat lainnya.
Dengan memahami lingkaran kekerabatan ini, seseorang dapat lebih mudah mengetahui kepada siapa silaturahmi dan bantuan diberikan terlebih dahulu. Jangan sampai seseorang sangat dermawan kepada orang lain, tetapi justru orang tua, kakek-nenek, atau kerabat dekatnya ditelantarkan.
Ketika seseorang memiliki kesempatan pulang ke kampung halaman setelah lama bekerja di tempat lain, hendaknya ia tidak hanya mencari teman-teman yang sudah lama tidak ditemui. Kerabat dekat juga perlu diperhatikan dan dikunjungi.
Hak Allah di Dalam Harta
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan:
وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا
“Dan ia mengetahui bahwa di dalam hartanya terdapat hak Allah.”
Di antara hak Allah atas harta adalah zakat. Karena itu, seseorang yang memiliki harta dan ilmu harus mengetahui bagaimana mengelola hartanya, dari mana harta diperoleh, untuk apa harta digunakan, dan hak apa saja yang harus ditunaikan. Orang seperti inilah yang disebut Nabi sebagai orang yang berada pada kedudukan terbaik.
Contoh Nabi tentang Harta Sebesar Gunung Uhud
Dalam hadis sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu:
مَا يَسُرُّنِي أَنَّ عِنْدِي مِثْلَ أُحُدٍ هَذَا ذَهَبًا، تَمْضِي عَلَيَّ ثَالِثَةٌ وَعِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ، إِلَّا شَيْئًا أَرْصُدُهُ لِدَيْنٍ، إِلَّا أَنْ أَقُولَ بِهِ فِي عِبَادِ اللَّهِ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا
“Aku tidak suka jika aku memiliki emas sebesar Gunung Uhud ini, lalu berlalu tiga malam sementara masih tersisa satu dinar darinya padaku, kecuali sesuatu yang aku siapkan untuk membayar utang, atau yang aku belanjakan untuk para hamba Allah demikian dan demikian.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 2388 dan Muslim no. 94 dalam riwayat yang panjang.
Hadis tersebut bukan berarti memiliki harta adalah sesuatu yang tercela. Justru yang ditekankan adalah agar harta tidak ditahan tanpa kebutuhan dan tidak menjadi tujuan hidup.
Harta yang berada di tangan seorang mukmin dapat menjadi sarana besar untuk melakukan kebaikan.
*******
Hadits ke-485: Bahaya Ketamakan terhadap Harta dan Kedudukan
Sifat tamak terhadap harta dan gila jabatan (as-syaraf) dapat merusak tatanan agama seseorang secara mendasar.
Dari Ka’b bin Malik Radhiyallohu’anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
“Dua ekor serigala lapar yang dilepaskan di tengah-tengah kawanan kambing tidak lebih merusak daripada ketamakan seseorang terhadap harta dan kedudukan bagi agamanya.”
(HR. At-Tirmidzi, No. 2376, shahih)
Bentuk-Bentuk Ketamakan yang Merusak Agama
- Tamak Harta melalui Jalan Haram: Menghalalkan segala cara demi menumpuk kekayaan, atau bersikap bakhil hingga menelantarkan hak-hak keluarga dan Ziswaf.
- Mencari Kedudukan dengan Harta: Menggunakan uang untuk membeli jabatan atau kepemimpinan (seperti praktik suap dan politik uang).
- Mencri Harta dan Kedudukan dengan Agama: Menggunakan dalil, atribut keagamaan, atau status sosial kemasyarakatan demi meraup keuntungan duniawi semata.
Keabsahan ajaran Islam tidak diukur dari narasi kemiskinan yang dipaksakan, melainkan dari sejauh mana harta dan kedudukan yang dimiliki mampu ditundukkan untuk ketakwaan, keridaan Allah ﷻ, serta kemaslahatan umat. Bersambung InshaAllah.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

