بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Daurah Al-Khor Sabtu Pagi – Masjid At-Tauhid
Syarah Riyadhus Shalihin Bab 55-27
🎙️ Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd, PhD. Hafidzahullah
📗 | Syarah: Prof. Dr. Khalid Utsman Ats-Tsabt Hafidzahullah
🗓️ Al-khor, 15 Rabi’ul Akhir 1448 / 26 September 2026
📗 | https://shamela.ws/book/9260/1570#p1
Syarah Kitab Riyadhus Shalihin Hadis Ke-483: Bahaya At-Takatsur (Bermegah-Megahan)
Innal hamdalillah, nahmaduhu wa nasta’inuhu wa nastaghfiruh, wa na’udzubillahi min syururi anfusina wa min sayyi’ati a’malina, may yahdihillahu fala mudhillalah, wa may yudhlil fala hadiyalah. Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu la syarikalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. Sallallahu ‘alaihi wa sallama tasliman katsiran, amma ba’d.
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selawat dan salam kepada Nabi Muhammad Sallallahu ‘alaihi wa sallam, pada keluarganya, para sahabatnya, dan semua yang mengikuti beliau sampai akhir zaman.
Alhamdulillah, kembali kita bertemu untuk melanjutkan pembahasan dari syarah Kitab Riyadhus Shalihin. Dan sekarang kita masih melanjutkan hadis yang ke-27, atau nomor hadis yang ke-483.
Teks dan Terjemahan Hadis
27/483 ــ وعنْ عبدِ الله بنِ الشِّخِّيرِ ــ بكسر الشينِ والخاءِ المشددةِ المعجمتَيْنِ ــ رضي الله عنه أنَّهُ قالَ: أتَيْتُ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم، وَهُوَ يَقْرَأُ: {أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ }، قال: «يَقُولُ ابنُ آدَمَ: مَالي مَالي، وَهَل لَكَ يَا ابنَ آدَمَ مِنْ مالِكَ إلَّا ما أَكَلتَ فَأَفْنَيْتَ، أَوْ لَبسْتَ فَأَبْلَيْتَ، أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ»؟. رواه مسلم.
- Dari Abdullah bin asy-Syikhkhir , bahwasanya dia menuturkan; Aku pernah mendatangi Nabi yang di waktu itu tengah membaca: Alhâkumut takâtsur, kemudian beliau bersabda: “Anak Adam berkata: ‘Hartaku, hartaku.’ Hai anak Adam, kamu tidak memiliki harta kecuali apa yang kamu makan kemudian ēngkau habiskan, atau yang kamu pakai kemudian engkau usangkan, ataupun yang kamu sedekahkan kemudian engkau relakan?” (HR. Muslim no. 2958)
Pesahan Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (2958).
Penjelasan Kosa Kata dan Kaidah Bahasa
Untuk memahami kedalaman makna hadis ini, mari kita bedah beberapa istilah dan kaidah bahasa Arab yang terkandung di dalamnya:
- Al-hakumut takatsur (أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ): Maknanya dari al-haku adalah “telah melalaikan kalian”, sedangkan at-takatsur berarti bermegah-megahan atau saling memperbanyak harta dan kebanggaan.
- Mali, Mali (مَالِي مَالِي): Kata mal berarti harta. Tambahan huruf ya (ya mutakallim) menunjukkan kepemilikan pribadi (“hartaku”). Dalam bahasa Arab, penambahan ya mengekspresikan kepemilikan penuh, seperti qalami (pulpenku) atau baiti (rumahku).
- Min Malika (مِنْ مَالِكَ): Min di sini berfungsi sebagai tab’idh (menunjukkan sebagian), sedangkan ka merujuk pada kata ganti “kamu” (“sebagian dari hartamu”).
- Illa (إِلَّا): Berarti “kecuali”, bentuk pembatasan (ashr).
- Ma Akalta fa-Afnaita (مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ): Akala artinya makan, akalta berarti “engkau telah makan”. Kata fa menunjukkan ta’qib (kejadian yang berurutan secara langsung tanpa jeda lama). Sedangkan afna (akar kata dari fana) berarti menghancurkan, menghabiskan, atau menghilangkan keberadaannya. Jadi, makanan yang dikonsumsi akan langsung habis menjadi kotoran.
- Au Labista fa-Ablaita (أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ): Au berarti “atau”. Labista berasal dari labisa yang secara khusus digunakan untuk pemakaian pakaian. Huruf fa disambung dengan ablaita (dari kata ibla’), yang artinya merusak atau menjadikan sesuatu yang baru menjadi usang.
- Au Tasaddaqta fa-Amdaita (أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ): Tasaddaqta artinya “engkau telah bersedekah”. Kata amdaita berarti engkau melewatkannya, menyerahkannya (anfazta), dan menyampaikannya kepada orang yang berhak menerima (dafa’taha ila man yastahiqquha).
Makna dan Bahaya At-Takatsur (Bermegah-Megahan)
Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Dr. Khalid As-Sabt, fenomena at-takatsur atau merasa bangga dengan banyaknya jumlah tidak hanya terbatas pada harta, tetapi mencakup berbagai aspek kehidupan:
- Anak dan Keturunan (At-takatsur fil-aulad): Merasa lebih unggul karena memiliki banyak anak.
- Harta dan Aset (At-takatsur fil-amwal): Membanggakan jumlah tabungan, tanah, atau kendaraan.
- Bangunan dan Properti (At-takatsur fil-manazil): Mengagungkan kepemilikan rumah dan gedung mewah.
- Pengikut dan Popularitas: Bahkan seorang dai atau imam bisa terfitnah oleh at-takatsur, misalnya merasa bangga saat jamaah shalat meluber hingga ke trotoar jalan (al-arsifah) atau pengajiannya dipenuhi ribuan pendengar.
Segala bentuk kebanggaan terhadap hal duniawi yang melalaikan seseorang dari akhirat tergolong tercela dalam surah At-Takatsur.
Hakikat Harta dalam Islam
Dalam kajian muamalah, harta (mal) didefinisikan sebagai: Kullu ma lahu qimah wa yujazu tamallukuhu “Segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi dan sah untuk dimiliki secara syari.”
Bila suatu benda bernilai tinggi tetapi haram dimiliki secara syar’i (seperti khamar atau babi), maka barang tersebut tidak dikategorikan sebagai harta yang sah dalam Islam dan tidak memiliki nilai ganti rugi jika dirusak.
Segala aset bernilai—seperti uang, perhiasan, properti, hingga barang elektronik—termasuk ke dalam harta peninggalan (tarakah) yang wajib dibagi waris sesuai hukum Islam saat seseorang meninggal dunia.
Manusia dan Sikap Terhadap Hartanya
Manusia secara tabiat akan selalu sibuk memikirkan cara mengumpulkan dan mengembangkan hartanya. Pikiran seseorang sering kali dihabiskan untuk hal-hal berikut:
- Pengembangan Bisnis (Tanmiyah): Dipenuhi rencana ekspansi, seperti cara memutarkan uang pensiun, membuka cabang toko baru, atau menyewakan properti.
- Pengelolaan Aset: Kebingungan menentukan apakah tanah yang dimiliki sebaiknya dikavling, dijual, disewakan, atau dikerjasamakan (syirkah).
- Kecemasan Finansial: Bahkan uang yang belum berwujud (seperti gaji yang belum turun atau bonus) sudah habis direncanakan alokasinya, bahkan diagunkan ke bank.
Manusia sering berteriak, “Hartaku, hartaku!”, padahal saat ia meninggal dunia, ia hanyalah seorang “penjaga” bagi harta tersebut yang akan meninggalkannya untuk diwariskan kepada orang lain.
Sebagaimana diungkapkan dalam bait syair hikmah : Al-ilmu yahrusuka wa anta tahrusul-mal. Al-ilmu hakimun wal-malu mahkumun ‘alaih. “Ilmu itu menjagamu, sedangkan engkau menjaga harta. Ilmu adalah hakim (penentu), sedangkan harta adalah yang dihukumi.”
Tiga Bagian Harta yang Hakiki
Sesuai dengan petunjuk Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ini, dari seluruh kekayaan yang dikumpulkan manusia, harta yang benar-benar menjadi miliknya hanyalah tiga hal:
- Makanan dan Minuman yang Dikonsumsi (Ma akalta fa-afnaita) Segala zat yang kita makan dan minum hingga menjadi kotoran. Makanan tersebut menopang fisik kita untuk hidup. Berlebihan dalam makanan bukanlah hal yang terpuji; cukuplah konsumsi secukupnya yang halal dan tidak berlebihan.
- Pakaian yang Digunakan (Au labista fa-ablaita) Pakaian yang kita pakai sehari-hari hingga usang, lapuk, dan tidak dapat digunakan lagi. Adapun pakaian yang menumpuk di lemari dan tidak pernah dipakai kelak tidak memberikan manfaat hakiki bagi kita.
- Harta yang Disedekahkan (Au tasaddaqta fa-amdaita) Inilah satu-satunya bagian harta yang tidak fana. Harta yang diinfakkan—baik yang wajib seperti zakat maupun yang sunnah seperti infak dan sedekah jariyah—adalah harta yang sesungguhnya kita utus terlebih dahulu untuk menyambut kita di akhirat.
‘Amr bin al-‘Ash di dalam kitab Tahdzibul Kamal atau Siyar A’lamin Nubala jilid 3 halaman 57, dan juga dalam kitab Tarikh Dimasyq:
La amallu tsaubi ma wasi’ani, Wa la amallu zaujati ma ahsanat ya isyrati Wa la amallu dabbati ma hamilat ya rahli, Fa innal milala min sayyi’il akhlaq.
“Aku tidak pernah bosan dengan pakaianku selama masih masih muat, aku tidak pernah bosan dengan istriku selama dia masih baik dalam bergaul denganku, dan aku enggak pernah bosan dengan kendaraanku selama dia masih mampu untuk membawaku. Karena sifat bosanan itu termasuk akhlak yang tidak baik.”
Faedah dan Pelajaran Hadis
Dari keseluruhan pembahasan hadis ke-27 ini, terdapat empat faedah utama yang dapat kita petik:
- Umat manusia telah disibukkan oleh hal-hal yang bersifat fana dan melupakan akhirat.: Kebanyakan orang terlalu fokus mengumpulkan dunia yang akan hancur dan lalai menyiapkan ganjaran yang abadi di akhirat (luhuna ‘anil-baqi).
- Kebutuhan Hakiki Manusia Sangat Terbatas: Sebanyak apa pun harta yang dikumpulkan seseorang, bagian yang benar-benar ia nikmati secara langsung hanyalah apa yang ia makan, apa yang ia pakai, dan apa yang ia sedekahkan. Sisanya hanya akan ditinggalkan.
- Ancaman Hisab Atas Harta: Seorang hamba sering kali memeras keringat mengumpulkan harta yang nantinya dinikmati oleh ahli warisnya, sementara dialah satu-satunya yang harus mempertanggungjawabkan asal-usul dan alokasi harta tersebut di hadapan Allah.
- Hanya Sisi Allah yang Abadi: Sebagaimana firman Allah, “Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah abadi.” Harta yang dititipkan untuk jalan kebaikan dan sedekah jariyah itulah yang akan menjadi naungan bagi pemiliknya pada hari kiamat (al-mar’u tahta zilli sadaqatihi yaumal-qiyamah).
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita pemahaman yang benar, menjadikan harta yang kita miliki sebagai sarana ibadah, serta menyelamatkan kita dari fitnah bermegah-megahan di dunia.
Poster Ringkasan
والله أعلم.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.



