• Alquran-Sunnah 1
    Ahlan wa Sahlan
    Selamat Datang di situs Al-Qurán Sunnah, Jika antum menemukan kesalahan, mohon kiranya untuk mengingatkan kami... Kami sampaikan Jazaakumullohukhoiron atas kunjungan antum wabarokallohufiikum...
  • Alquran-Sunnah 2
    Kenapa Al-Qurán dan Sunnah?
    Di antara perkara penting dalam mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah “pemahaman” (al-fahmu). Yaitu, kita diberikan pemahaman tentang apa yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan juga apa yang diinginkan (dimaksudkan) oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Rawatlah Hati!
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya... maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”.

Apabila kalian telah selesai dari amalan-amalan haji maka perbanyaklah berzikir kepada Allah dengan bertahlil, bertakbir, dan dengan pujian-pujian kepada-Nya sebagaimana kalian menyebut dan membangga-banggakan para pendahulu kalian (orang tua atau nenek moyang kalian), atau lebih baik dari itu.

Sebagian manusia hanya memohon urusan dunia, mereka tidak akan mendapat bagian dari kenikmatan akhirat, sebab yang mereka pentingkan hanyalah dunia.

Dan diantara manusia ada kelompok orang mukmin yang mengucapkan dalam doanya, “wahai tuhan kami, berikanlah kepada kami di dunia ini keselamatan, rizki, ilmu yang bermanfaat, amal Shalih dan lainnya dari perkara-perkara agama dan dunia, dan di akhirat berikanlah kami surga, dan jauhkanlah dari kami siksaan neraka.”

Dan  do’a ini termasuk do’a yang paling lengkap isinya oleh karena itu, nabi dahulu sering membacanya sebagaimana yang diriwayatkan dalam kitab shahihain. Dan ini termasuk keutamaan Nabi ﷺ yang disebut dengan Jawami’ul Kalim (جَوَامِعِ الْكَلمِ) adalah kemampuan istimewa yang dianugerahkan oleh Allah ﷻ kepada Nabi Muhammad ﷺ , berupa kemampuan untuk menyampaikan makna yang luas dan mendalam melalui kalimat-kalimat yang ringkas, padat, dan mudah dipahami.

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan, “Petunjuk Nabi dalam soal menyiapkan jenazah adalah petunjuk yang paling sempurna, berbeda sekali dengan ajaran umat-umat lainnya di dunia ini. Ajaran itu meliputi:
– Penegakan penghambaan diri (ubudiyah) kepada Allah dengan cara paling sempurna.
– Berbuat baik (Ihsan) pada mayit dan melakukan hal-hal yang bermanfaat baginya di dalam kubur dan di hari Kiamat kelak. Seperti menjenguknya, menalqinkan, memandikan dan menyiapkannya agar bertemu dengan Allah ﷻ dalam kondisi terbaik. Kemudian mereka berdiri berbaris di dekat jenazahnya, sambil memuji kepada Allah ﷻ dan menyanjung-Nya, lalu membaca shalawat kepada Nabi-Nya, kemudian memohon agar dosa-dosa mayit diampuni oleh Allah ﷻ, diberi rahmat dan dimaafkan. Selanjutnya mereka masih berdiri di dekat kuburnya, memohon agar mayit diberi keteguhan di alam kubur. Setelah itu menziarahi kuburannya dan mendo’akannya, layaknya orang yang masih hidup di dunia mengunjungi temannya. Kemudian berbuat baik kepada karib kerabat dan keluarga si mayit, dan lain sebagainya. [Zaadul Ma’aad (I: 498)].

Ketahuilah bahwa pada masa Rasulullah ﷺ yang mulia, fikih belum dikodifikasi, dan kajian hukum pada masa itu belum seperti yang dilakukan para fukaha sekarang ini, yang dengan segala daya upaya menjelaskan rukun, syarat, dan adab, yang masing-masing dibedakan berdasarkan dalilnya.

Mereka menjelaskan bentuk-bentuk hukum mereka sendiri, membicarakan bentuk-bentuk yang dipaksakan itu, mendefinisikan apa yang dapat didefinisikan, membatasi apa yang dapat dibatasi, dan seterusnya. Sebaliknya, Rasulullah ﷺ berwudhu, dan para sahabat melihat wudhu beliau, lalu mereka menerimanya tanpa beliau menjelaskan: Ini rukun dan itu adab.

Beliau shalat, dan mereka melihat shalat beliau, dan mereka shalat sebagaimana mereka melihatnya shalat. Beliau berhaji, dan orang-orang pun melaksanakan haji beliau, dan mereka pun melakukan sebagaimana beliau melakukannya. Inilah pola umum perilakunya.

Beliau tidak menjelaskan bahwa rukun wudhu ada enam atau empat, dan beliau juga tidak berasumsi bahwa seseorang dapat berwudhu tanpa adanya risalah hadits yang sah, sehingga beliau dapat menentukan sah atau tidaknya wudhu. Mereka jarang bertanya kepadanya tentang hal-hal ini.

Diantara prilaku Jahiliyah yaitu syirik dalam kekuasaan, seperti perkataan kaum Majusi. Majusi merupakan sekelompik manusia di negeri Persia. Mereka menyembah api dan mengatakan : ” Alam ini memiliki dua pencipta, Tuhan cahaya dan Tuhan kegelapan, Tuhan cahaya menciptakan kebaikan dan Tuhan kegelapan menciptakan keburukan. Oleh karena itu mereka disebut Tsanawiyah ( penyembah dua Tuhan) , dan ini syirik dalam rububiyah.

Al-Alusi menyebut ada manuskrip yang lain yaitu Asyirkatu filmulki. Yang maknanya berbagi.

Mereka membagi-bagi Kekuasaan Seperti Kaum sosialis, yaitu “Majusi mazdakiyah” mengacu pada mazhab dalam agama Majusi (Zoroastrianisme) yang didasarkan pada ajaran Mazdak, seorang reformis agama dan filsuf Persia.

Mazdakisme adalah cabang atau aliran dalam Zoroastrianisme yang menekankan kesetaraan sosial dan pembagian kekayaan, dengan ajaran yang menentang praktik-praktik yang dianggap korup dalam masyarakat saat itu.

1/443- Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Seandainya orang mukmin mengetahui siksaan yang ada di sisi Allah, niscaya tidak ada seorang pun yang berharap masuk surga-Nya. Andaikan orang kafir mengetahui rahmat yang ada di sisi Allah, pasti tidak akan ada seorang pun yang berputus asa dari surga-Nya.” (HR. Muslim no. 2755)

2/444- Abu Sa‘īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Apabila jenazah telah diletakkan dan dipikul oleh orang banyak atau kaum pria di pundak mereka; jika dia orang yang saleh, dia berkata, ‘Segerakanlah aku! Segerakanlah aku!’ Namun jika dia bukan orang yang saleh, dia berkata, ‘Duhai celakanya! Ke manakah kalian akan membawanya?’ Suaranya didengar oleh segala sesuatu kecuali manusia. Andai manusia mendengarnya, pasti dia akan pingsan.” (HR. Bukhari III/181 Fathul Bari)

Hal yang perlu diketahui dalam masalah ini adalah bahwasanya rahmat yaitu suatu keadaan yang memerlukan sampainya manfaat dan maslahat kepada hamba, meskipun ia membencinya atau menderita karenanya.

Inilah rahmat dalam arti yang sesungguhnya. Karena itu, orang yang paling mengasihimu (merahmatimu) adalah orang yang (menurut anggapanmu) menyusahkanmu karena ia berupaya keras menyampaikan maslahat kepadamu, dan menolak bahaya dari dirimu, (Yang paling awal adalah orang tua kita).

Maka dari itu, termasuk kasih sayang seorang ayah terhadap anaknya adalah ia memaksa anak tersebut agar mencari ilmu dan mengamalkannya. Dan untuk itu, terkadang anak itu menderita karena dipukul oleh ayahnya atau karena diberi tindakan lainnya. Orangtua itu melarang berbagai keinginan anaknya yang bisa mendatangkan bahaya.

Mutiara Salaf