• Alquran-Sunnah 1
    Ahlan wa Sahlan
    Selamat Datang di situs Al-Qurán Sunnah, Jika antum menemukan kesalahan, mohon kiranya untuk mengingatkan kami... Kami sampaikan Jazaakumullohukhoiron atas kunjungan antum wabarokallohufiikum...
  • Alquran-Sunnah 2
    Kenapa Al-Qurán dan Sunnah?
    Di antara perkara penting dalam mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah “pemahaman” (al-fahmu). Yaitu, kita diberikan pemahaman tentang apa yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan juga apa yang diinginkan (dimaksudkan) oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Rawatlah Hati!
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya... maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”.

Ghaib [الغيب ] secara bahasa dari kata ghaba – yaghiibu [غاب – يغيب] yang
artinya tidak kelihatan.

Ar-Raghib al-Asfahani menyebutkan, Kata al-ghaib adalah kata dasar (bentuk masdar) dari kata ghabat [غَابَتِ] yang artinya tidak kelihatan. Ada ungkapan [ُغَابَتِ الشّمس] artinya matahari tenggelam, sehingga tidak kelihatan mata… kata ini digunakan untuk menyebut semua yang tidak bisa ditangkap indra. Dan semua yang tidak bisa dijangkau oleh ilmu manusia disebut ghaib. (al-Mufradat fi Gharib al-Quran, hlm. 616).

Lawan kata dari kata ghaib adalah hadir. Orang yang ada di tempat disebut :
hadir.

Berikut beberapa catatan yang perlu kita ketahui berkenaan dengan hal-hal ghaib:

Dalam masalah ini, prinsipnya adalah ikuti saja aturan yang telah Allah Ta’ala berikan. Sebagaimana firman-Nya :

ٱتَّبِعُوا۟ مَآ أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ مِن دُونِهِۦٓ أَوْلِيَآءَ ۗ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS Al A’raf ayat 3).

Ikutilah oleh kalian (wahai sekalian manusia). apa yang diturunkan kepada kalian dari tuhan kalian yang berupa kitabullah dan Sunnah dengan menjalankan perintah-perintah dan menjauhi larangan-laranganNya. dan janaganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain Allah, seperti setan-setan, pendeta-pendeta., dan rahib-rahib. Sesungguhnya sedikit sekali dari kalian yang mau memahami nasihat dan mengambil pelajaran sehingga mau kembali menuju kepada yang haq.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, Ikuti saja jangan membuat sesuatu yang baru, karena kalian telah dicukupi.

Pembahasan masalah akidah dalam do’a dan Dzikir adalah turunan dari rukun iman. Dan ini didasarkan pada hadits Jibril yang mengajarkan prinsip dasar Islam:

Rukun iman: Mewakili amal batin.
Rukun islam: Mewakili amal lahir.
Ihsan: menjelaskan tentang teknis beramal baik lahir maupun batin.
Hari kiamat, merupakan konsekuensi amalan hamba yang kelak akan dipertanggungjawabkan di sisi Allah ﷻ.

Maka, masalah tauhid ada di bahasan masalah Iman. Dan Tauhid ada di kajian Iman kepada Allah ﷻ. Yang berbicara masalah hak Allah ﷻ yaitu tauhid yang merupakan kewajiban hamba kepadaNya. Seperti halnya yang Allah ﷻ perintahkan :

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. [QS. Adz-Dzariyat:56]

Fadhlul ma’i ialah orang Muslim mempunyai air sumur, atau air sungai yang melebihi kebutuhannya, baik untuk minum, mengairi tanaman maupun pohon.

Hukum Fadhlul Ma’i

Hukum fadhlul ma’i (kelebihan air dari kebutuhan) ialah diberikan kepada kaum muslimin yang membutuhkannya secara gratis, (bukan tanah pribadi) karena Rasulullah bersabda:

لَا يُبَاعُ فَضْلُ الْمَاءِ لِيُبَاعَ بِهِ الْكَلَأُ

“Kelebihan air tidak boleh dijual sehingga ia seperti menjual rerumputan” (Shahih Muslim # 2929)

Rasulullah juga bersabda:

لَا يُمْنَعُ فَضْلُ الْمَاءِ لِيُمْنَعَ بِهِ الْكَلَأُ

“Kelebihan air tidak boleh ditahan sehingga seolah-olah ia menahan rerumputan.” (Shahih Muslim 2927)

1. Bahwa seorang sahabat akan mendengar suatu hukum atas suatu perkara atau fatwa, sementara yang lain tidak, maka ia akan melakukan ijtihadnya [pendapatnya] sendiri dalam perkara tersebut.
Hal ini dapat terjadi dalam beberapa hal:
(a) Ijtihadnya sesuai dengan hadits.
(b) Terjadi perdebatan di antara mereka, dan kemudian hadits tersebut muncul dan didengarnya. Ia kemudian kembali dari ijtihadnya kepada apa yang telah didengarnya (Dari hadits tersebut).
(c) Ia tidak meninggalkan ijtihadnya, melainkan mengkritik [tidak menerima] hadits tersebut [Karena dipandang tidak kuat untuk dijadikan hujjah].

selanjutnya:

Apabila seseorang mengalami sakit, hendaknya ia bersikap tabah, mengharapkan pahala, tidak mengeluh atau kesal terhadap takdir dan ketetapan Allah. Ia boleh memberitahukan penyakitnya atau jenis penyakit yang dideritanya kepada orang lain, tapi dengan tetap ridha terhadap ketetapan Allah.

Mengadu kepada Allah dan memohon kesembuhan dari-Nya tidaklah berlawanan dengan sikap tabah. Bahkan menuru syari’at, itu dituntut dan dianjurkan.

Nabi Ayyub alaihissalam juga menyeru Rabb-nya, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ﷻ:

۞ وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُۥٓ أَنِّى مَسَّنِىَ ٱلضُّرُّ وَأَنتَ أَرْحَمُ ٱلرَّٰحِمِينَ

Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang”. (QS. Al-Anbiyaa’: 83)

Mutiara Salaf