Ustadz Isnan Efendi

Kumpulan kajian rutin bersma Ustadz Isnan Efendi, BA Hafidzahullah

Pengingkaran dalam sifat seperti dalam firman Allah ﷻ:

وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لا يَعْلَمُ كَثِيراً مِمَّا تَعْمَلُونَ

“akan tetapi kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan “. (QS. Fussilat : 22 ).

Penjelasan:

Yang dimaksud dengan sifat yakni sifat Allah yang ditetapkan untuk dirinya. Ilhad secara bahasa artinya: menyimpang (miring) dari istiqamah. (seperti halnya liang lahad yang artinya miring dalam kuburan).

Ilhad yang dimaksud dalam hal ini yaitu penyimpangan dalam sifat Allah ﷻ dari pemahaman yang benar yang sudah tetap, diantaranya meniadakan sifat tersebut dari Allah ﷻ. Maka, meniadakan sifat merupakan ilhad ( pengingkaran ), karena miring dari kebenaran dan menyimpang darinya. Kaum jahiliyah mengingkari sifat-sifat Allah, yakni mereka menolaknya dan meniadakannya dari Allah. Dalilnya adalah firman Allah:

وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلا أَبْصَارُكُمْ وَلا جُلُودُكُمْ وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لا يَعْلَمُ كَثِيراً مِمَّا تَعْمَلُونَ

“Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan”. (QS. Fussilat : 22 ).

Dalam Mendekatkan Diri kepada Allah, Mereka Mengharamkan yang Halal dan Menghalalkan yang Haram. Beribadah dengan mengharamkan yang halal, sebagaimana mereka beribadah dengan kesyirikan.

Termasuk perkara jahiliyah yaitu ibadah mereka, yakni mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan mengharamkan perkara yang diewajibkan Allah ﷻ. Mereka mengharamkan menutup aurat dalam thawaf sebagaimana kondisi orang-orang musyrik dahulu.

Menjadikan Ulama dan Ahli Ibadah Sebagai Sesembahan Selain Allah ﷻ: Beribadah dengan menjadikan para pendeta sebagai Tuhan-tuhan selain Allah.

Sesungguhnya setiap kelompok mengkalim kelompoknya yang selamat. Maka Allah medustakan mereka dengan firman-Nya:

قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

“Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar “. ( QS. al-baqarah : 111 ).

Kemudian Allah menjelaskan kebenaran dengan firman-Nya :

بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ

“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan ” . (QS. al-Baqarah : 102 ).

Masalah Ke – 32: Pengingkaran Mereka terhadap Kebenaran Bila Kebenaran Itu Bersama dengan Orang Selain Mereka yang Tidak Mereka Sukai

Ini merupakan masalah yang paling berbahaya, yaitu pengingkaran mereka terhadap kebenaran jika kebenaran itu bersama orang lain yang tidak mereka suka, yakni tidak mereka cintai, maka merekapun meniggalkan kebenaran yang ada padanya karena kebencian mereka terhadap seseorang, maka mereka pun meninggalkan kebenaran karenanya.

Yang wajib bagi seorang muslim yaitu menerima kebenaran dari orang yang membawanya, karena kebenaran adalah perkara mukmin yang hilang, dimana saja ia mendapatkannya ia mengambilnya, baik kebenaran itu bersama temannya mapun bersama musuhnya; karena ia mencari kebenaran. Adapun jika tolok ukur kebenarannya manusia maka ini merupkan agama kaum jahiliyah.

Masalah Ke – 33: Kontradiksi Mereka Dalam Pengakuan dan Pengingkaran

Pengingkaran mereka terhadap perkara yang mereka akui sebagai bagian dari agama. Sebagaiman mereka lakukan dalam ibadah haji. Allah ta’ala berfirman :

وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ

“Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri “. ( QS. al-Baqarah : 130 ).

Rahn (gadai) adalah menjamin utang dengan barang yang utang dimungkinkan bisa dibayar dengan barang itu atau dengan penjualan barang itu. Misalnya, si A ingin meminjam uang kepada si B. Si B minta kepada si A agar memberikan jaminan berupa binatang, perhiasan, ataupun yang lainnya.

Sehingga ketika jatuh tempo waktu pembayaran tiba dan si A belum bisa membayar makautang tersebut bisa dilunasi dengan jaminan yang ada di tangan si B. Orang yang memberi utang (B) disebut juga murtahin (orang yang menerima barang padaian). Sementara itu orang yang berutang disebut juga rahin (orang yang menggadaikan) dan barang yang digadaikan disebut rahn (barang yang digadaikan).

Wakalah adalah permintan kepada seseorang untuk mewakilkan atau menggantikan dirinya dalam hal-hal yang diperbolehkan untuk diwakilkan, seperti hal menjual, membeli, persengketaan, dan sebagainya.

(Tidak pantas menjadikan orang kafir sebagai mewakili kaum muslimin dalam urusan jual dan beli, khawatir jatuh pada hal-hal yang haram. Tidak layak menjadikan orang kafir untuk mewakili dalam menangkap seorang muslim. Karena dikhawatirkan orang kafir akan berbuat sewenang-wenang terhadap muslim itu).

Ini juga termasuk keajaiban ayat Allah ! permusuhan mereka hingga puncaknya terhadap agama yang menjadi penisbatan diri mereka serta kecintaan mereka terhadap agama orang-orang kafir yang memusuhi mereka dan memusuhi Nabi mereka serta kelompok mereka dengan kecintaan yang paling dalam.

Sebagaimana telah mereka lakukan kepada Nabi ketika datang kepada mereka dengan agama Musa dan mereka mengikuti kitab-kitab sihir yang merupakan agama pengikut Fir’aun.

Fitnah ada dua macam:

Fitnah syubhat dan ini yang lebih berbahaya.
Fitnah syahwat.

Kadang-kadang dua-duanya menjangkit pada seorang hamba, tetapi terkadang hanya salah satunya.

Sama halnya musibah yang menimpa manusia ada dua:

Musibah dunia: yang merupakan ladang untuk mendapatkan pahala. Seperti sakit, ujian harta dan jiwa. Ujian inilah sebagai penghapus dosa.
Musibah akhirat: yang lebih berbahaya, karena menyangkut agama kita, karena syubhat dan syahwat yang menyambar.

Allâh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 199-202:

199 – ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

200 – فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَٰسِكَكُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا وَمَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍ

Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.

201 – وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.

202 – أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ

Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.

Ini termasuk keajaiban ayat Allah, yaitu mereka meniggalkan wasiat Allah agar berkumpul ( bersatu ) dan melakukan apa yand dilarang dari perpecahan. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Mukminun ayat 53:

كُلُّ حِزْبٍۭ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).

Termasuk puncak tipu daya syetan dan olok-olokannya kepada orang-orang yang terkena fitnah dengan gambar-gambar (hawa nafsu) yaitu syetan itu memberikan angan-angan dan dalih kepada salah seorang dari mereka bahwa dia tidak mencintai wanita bukan mahramnya itu, atau anak kecil yang tampan tersebut kecuali karena Allah semata, tidak untuk suatu kemungkaran (zina).

Karena itu syetan memerintahkan agar dia menjalin persaudaraan dengan mereka. Padahal ini termasuk jenis mukhadanah (mengambil wanita atau pria sebagai kekasih yang ia berzina dengannya), bahkan ia termasuk mukhadanah secara rahasia, seperti para wanita yang memiliki kekasih-kekasih sebagai piaraan (yang Allah memperingatkan agar kita tidak menikah dengan mereka, dan menyebut mereka sebagai wanita-wanita yang tidak memelihara diri).