• Alquran-Sunnah 1
    Ahlan wa Sahlan
    Selamat Datang di situs Al-Qurán Sunnah, Jika antum menemukan kesalahan, mohon kiranya untuk mengingatkan kami... Kami sampaikan Jazaakumullohukhoiron atas kunjungan antum wabarokallohufiikum...
  • Alquran-Sunnah 2
    Kenapa Al-Qurán dan Sunnah?
    Di antara perkara penting dalam mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah “pemahaman” (al-fahmu). Yaitu, kita diberikan pemahaman tentang apa yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan juga apa yang diinginkan (dimaksudkan) oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Rawatlah Hati!
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya... maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”.

Masalah Ke–50: Penentangan Mereka Terhadap Kitab-kitab yang Diturunkan Kepada Para Rasul

Perkataan mereka: “Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia”. (QS. al-An’am : 91 ).

Masalah Ke – 51: Mereka Menyifati Al-Qur’an Sebagai Ucapan Manusia

Perkataan mereka dalam al-Qur’an: “ini tidak lain hanyalah perkataan manusia”. (QS. al-Muddatsir : 25 ).

Cara memandikan mayit adalah dimulai dengan mengangkat kepala jenazah hingga nyaris duduk, kemudian air dialirkan di atas perutnya, sambil ditekan dengan lembut, agar kotoran yang sudah siap keluar dari perut betul-betul keluar.

Dalam kondisi tersebut hendaknya air diguyurkan dalam jumlah banyak, agar kotoran tersebut lenyap. Setelah itu, orang yang memandikan melilitkan kain lap di tangannya, untuk digunakan membersihkan tubuh mayit dan membersihkan lubang keluarnya kotoran.

Imam Ibnu Qudamah berkata, hendaknya perut ditekan agar kotoran dan jenazah bisa keluar dari si jenazah.

– Setelah itu, orang yang memandikan melilitkan kain lap di tangannya, untuk digunakan membersihkan tubuh mayit dan membersihkan lubang keluarnya kotoran.

Abdullah bin Asy-Syikhkhīr -raḍiyallāhu ‘anhu- berkata, “Aku pernah mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- ketika beliau sedang mengerjakan shalat sementara dari dada beliau ada suara (tangisan) seperti suara periuk yang mendidih karena menangis.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi di dalam asy-Syama’il 276), Abu Dawud (904), juga oleh Imam An-Nasa’i (III/13), serta Ahmad IV/26 dan 26).

Ketahuilah bahwa kecintaan kepada Allah, rindu untuk bertemu dengan-Nya dan ridha dengan-Nya dan karena-Nya adalah merupakan pangkal agama dan dasar segala perbuatan dan keinginan seseorang.

Demikian juga kita mencintai Nabi ﷺ, Sahabat nabi dan orang tua kita, dasar utamanya karena Allah ﷻ memerintahkan kita untuk mencintai mereka, bukan atas dasar utama karena kemanusiaan. Karena Dzat yang kita cintai memerintahkan kita untuk mencintai mereka.

Ketahuilah bahwa di antara para ulama, baik di masa Tabi’in maupun setelah mereka, terdapat orang-orang yang enggan mendalami pendapat dan takut mengeluarkan fatwa serta kesimpulan kecuali dalam keadaan darurat.

Kepentingan terbesar mereka adalah meriwayatkan hadits Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, pencatatan hadits dan atsar [Riwayat Sahabat] menjadi meluas di negeri-negeri Islam, seiring dengan penulisan manuskrip dan salinannya.

Para ulama besar mereka yang hidup pada masa itu berkelana ke seluruh negeri Hijaz, Suriah, Irak, Mesir, Yaman, dan Khurasan, mengumpulkan kitab-kitab dan menelusuri salinan-salinannya hingga mereka berhasil mengumpulkan hadits dan Atsar yang belum pernah dikumpulkan oleh siapa pun sebelumnya.

Mereka juga mengumpulkan apa yang sebelumnya tidak diketahui dari para ulama fatwa, dari para fukaha di setiap negeri, dari para sahabat dan tabi’in, setelah di masa sebelum mereka, seseorang hanya dapat mengumpulkan hadits-hadits dari negerinya dan para sahabatnya.

Air yang digunakan untuk memandikan jenazah disyariatkan harus suci dan mubah (bukan air yang haram). Lebih baik lagi bila dingin. Kecuali jika memang dibutuhkan untuk membersihkan kotoran pada tubuh jenazah, atau karena udara sedang sangat dingin, maka tidak mengapa menggunakan air hangat.

Imam Asy-Syafi’i berkata, aku lebih menyukai air yang belum dipanaskan kecuali diperlukan untuk membuang sesuatu yang ada pada tubuh.

Zamzam adalah air suci dan mensucikan sebagaimana air pada umumnya, kecuali yang dilarang adalah untuk membersihkan najis.

Mutiara Salaf