Dalam kitab Lu’lu’ wal Marjan, terdapat pembahasan penting mengenai sunnah belajar Al-Qur’an kepada orang yang pandai dan mulia. Ini merupakan sebuah kaidah dasar: jika seseorang ingin memiliki kualitas bacaan Al-Qur’an yang baik sebagaimana para qurra (ahli Al-Qur’an), maka ia harus belajar langsung kepada ahlinya.

