بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Kitab At-Tibyan fi Adab Hamalat Al-Quran
Karya Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Bersama Ustadz Nefri Abu Abdillah, Lc. M.A. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Al-Khor, 2 Dzulhijjah 1446 / 29 Mei 2025.
Pembahasan sebelumnya dapat diakses melalui link berikut: https://www.assunnah-qatar.com/category/assunnah-qatar/kajian-rutin/ustadz-nefri-abu-abdillah/
Kajian Ke-35 | Bab 6: Adab-Adab dalam Pembacaan Al-Qur’an.
– Imam An-Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:
Pasal: Tentang anjuran membaca Al Qur’an secara bersama-sama oleh jama’ah dan keutamaan para pembaca dari jamaah dan para pendengar serta penjelasan keutamaan orang yang mengumpulkan, mendorong dan menganjurkan mereka melakukan itu.
Ketahuilah bahwa pembaca Alquran oleh jamaah secara bersama-sama adalah mustahab berdasarkan dalil yang jelas dan perbuatan-perbuatan ulama salaf dan khalaf yang jelas.
Telah sah dari Nabi ﷺ dari riwayat Abu Hurairah bin Abi Said Al-Khudri bahwa beliau bersabda:
لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah suatu kaum menyebut Allah secara bersama-sama, melainkan mereka dikelilingi para malaikat dan diliputi rahmat serta turun ketenangan diatas mereka dan Allah menyebut mereka di antara para malaikat di sisi-Nya.” Berkata Tirmidzi: Hadits Hasan sahih.
Diriwayatkan dari Abi Hurairah dari Nabi, beliau bersabda:
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud dengan isnad sahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim.
Diriwayatkan dari Mu’awiyah bahwa Nabi keluar menemui sekelompok sahabatnya. Beliau berkata: Apa yang menyebabkan kalain duduk?
Mereka menjawab: Kami menyebut nama Allah Ta’ala dan memuji-Nya, karena Dia memberi petunjuk dan menganugerahkan Islam kepada kami.
Maka Nabi berkata: Jibril alaihis salam datang kepadaku dan mengabariku bahwa Allah Ta’ala membanggakan kalian kepada para malaikat.
Hadits riwayat Tirmidzi dan Nasa’iy. Tirmidzi berkata: Hadits hasan sahih.
Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dengan isnadnya dari Ibnu Abbas, ia berkata:
“Barangsiapa mendengarkan satu syarat dari Kitabullah, maka ayat itu menjadi cahaya baginya.” (Dha’if).
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud bahwa Abu Darda’ (Syaikhu Abu Dyam) mengadakan tadarus bersama beberapa orang yang membaca Al Qur’an bersama.
Diriwayatkan keutamaan tadarus bersama-sama dari sejumlah ulama salaf dan khalaf yang terkemuka dan para qadhi dari generasi yang terdahulu.
Diriwayatkan dari Hasan bin Atiyyah dan Al-Auza’iy bahwa keduanya berkata: Yang pertama mengadakan tadarus di masjid Damsyiq adalah Hisyam bin Ismail ketika ia datang kepada Abdul Malik.
📃 Penjelasan:
Yang dimaksud membaca bersama:
– secara idharah adalah satu orang membaca yang lain mengoreksi. (cara terbaik).
– Southul wahid: membaca satu suara dalam satu masjid. Tetapi diingkari oleh sebagian ulama.
*****
Sabun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Daud dari Adh-Dahhak bin Abdurrahman bin Arzab iyalah bahwa ia mengingkari tadarus ini dan berkata: aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar.
Aku telah mendapati para sahabat Rasulullah, yakni aku tidak pernah melihat seorang pun melakukannya.
Diriwayatkan dari Wahab, ia berkata: Aku berkata kepada Malik: Apakah Anda pernah melihat orang-orang berkumpul membaca satu surah bersama-sama hingga menghatamkannya?
Maka Malik mengingkari hal itu dan mencelanya.
Ia berkata: Bukan begitu yang dilakukan orang-orang. Akan tetapi seseorang membacanya kepada orang lain.
Pengingkaran dari kedua orang itu bertentangan dengan amalan yang dikerjakan oleh ulama salaf dan khalaf dan berdasarkan dalil yang mendukungnya.
Maka pendapat itu ditinggalkan dan yang diandalkan adalah pendapat sebelumnya yang menganjurkannya.
Akan tetapi pembacaan AlQuran dalam keadaan berkumpul mempunyai syarat-syarat yang kami kemukakan dan patut diperhatikan. Dan Allah Maha Mengetahui.
Adapun keutamaan orang yang mengumpulkan mereka untuk membaca Alquran, terdapat banyak nash mengenai hal itu seperti sabda Nabi:
“Orang yang menunjukkan kebaikan adalah seperti pelakunya.”
Dan sabda Nabi: “Petunjuk yang diberikan Allah kepada seseorang dengan perantaraanmu, lebih baik bagimu daripada unta merah.”
Terdapat banyak hadits yang masyhur mengenai hal itu.
Allah Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ
“Dan hendaklah kalian saling menolong dalam kebajikan dan takwa.” Al-Maidah: 2″
Tidak ada keraguan mengenai besarnya pahala orang yang mengusahakan hal itu.
Pasal: Membaca Al Qur’an sambung menyambung secara bergiliran
Caranya ialah sekelompok orang berkumpul. Salah seorang dari mereka membaca 10 ayat atau satu juz atau selain itu, kemudian ia diam dan yang lain meneruskan pembacaan, kemudian yang lain membaca.
Ini adalah boleh dan baik. Malik Rahimahullahu Ta’ala telah ditanya dan ia menjawab: “Tidak ada masalah dengannya.”
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah berkata, jika untuk pengajaran membaca Al-Qur’an, maka tidak masalah.
Pasal: Membaca dengan suara keras
Ini adalah pasal penting yang perlu diperhatikan.
Ketahuilah, bahwa terdapat banyak hadis dari kitab shahih dan lainnya yang menunjukkan anjuran membaca dengan suara keras dan terdapat atsar-atsar yang menunjukkan anjuran membaca dengan suara pelan.
Kami akan menyebutkan sebagian kecil darinya dengan mengisyaratkan kepada sumbernya, insya Allah.
Berkata Al Imam Al Ghazali dan para ulama lainnya cara menggabungkan antara khabar-khabar dan atsar-atsar yang bermacam-macam mengenai hal ini ialah bahwa membaca dengan suara pelan lebih jauh dari riya’ maka ia lebih baik bagi siapa yang takut riya’.
Jika ia tidak takut riya’ dengan mengeraskan suaranya ketika membaca Alquran, maka membaca dengan suara keras lebih baik, karena amal di dalamnya lebih banyak dan faedahnya meluas kepada orang lain, sedangkan manfaat yang meluas lebih baik daripada yang mengenai diri sendiri.
Dan karena bacaan dengan suara keras menggugah hati pembaca dan menyatukan keinginannya untuk memikirkannya dan mengarahkan pandangannya kepadanya, mengusir tidur menambah kegiatan dan membangunkan orang lain yang tidur dan orang yang lalai serta menggiatkannya.
Mereka berkata: Apabila terdapat sebagian dari niat-niat ini padanya, maka mengeraskan suara lebih baik. Jika niat-niat ini berkumpul, maka pahalanya berlipat ganda.
AlGhazali berkata: Oleh karena ini kami katakan: Membaca dalam mushaf lebih utama. Inilah hukum masalahnya.
Atsar-atsar yang dinukil banyak jumlahnya dan saya menunjuk kepada beberapa bagian dari sebagiannya.
Diriwayatkan dalam kitab shahih dari Abi Hurairah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah Allah mendengarkan sesuatu seperti yang didengarkan-Nya dari seorang Nabi yang bagus suaranya melakukan Al-Qur’an dan mengeraskan suaranya.” Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Perkataan: mendengar adalah isyarat kepada keridhaan dan penerimaan. (Takwil seperti ini adalah Takwil yang salah).
Diriwayatkan dari Abi Musa Al Asy’ari bahwa Rasulullah berkata kepadanya:
“Engkau telah diberi seruling dari seruling-seruling keluarga Dawud.” Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Maksudnya diberi suara yang indah (pen.).
Dalam suatu riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah berkata kepadanya:
“Aku bermimpi mendengarkan bacaanmu tadi malam.” Hadits riwayat Muslim dari Barid Ibnu Al Hushaib.
Diriwayatkan dari fudhalah bin Ubaid, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sungguh Allah lebih mendengarkan orang yang membaca Al Qur’an daripada pemilik sahaya perempuan yang mendengarkan nyanyian sahaya perempuannya.”
Diriwayatkan dari Abi Musa pula, ia berkata: Rasulullah bersabda:
“Sungguh aku mengenal suara rombongan asy’ariyin di waktu malam ketika mereka masuk dan aku mengetahui tempat-tempat mereka dari suara mereka ketika membaca Alquran di waktu malam meskipun aku tidak melihat tempat-tempat mereka ketika mereka berhenti di waktu siang hari.” Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Hadits Uqbah bin Amir, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:
“Orang-orang yang membaca dengan suara keras seperti orang yang bersedekah secara terang-terangan dan orang yang membaca Al Qur’an dengan suara pelan seperti orang yang bersedekah secara diam-diam.” Hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’iy.
Tirmidzi berkata: Hadits hasan. Tirmidzi berkata: makna hadis ini ialah orang yang membaca Alquran dengan suara pelan lebih baik daripada orang yang membacanya dengan suara keras. Karena bersedekah secara diam-diam lebih baik menurut ulama daripada bersedekah secara terang-terangan.
Ia berkata: sesungguhnya makna hadis ini menurut ulama adalah supaya orang menjadi aman dari kesombongan, karena orang yang beramal secara diam-diam tidak dikhawatirkan timbulnya kebanggaan diri padanya sebagaimana dikhawatirkan bila ia beramal secara terang-terangan.
Saya katakan: Semua ini sesuai dengan yang telah dijelaskan sebelumnya di pasal pertama dari rincian ini bahwa jika ia takut sesuatu yang tidak disukainya bila mengeraskan suaranya, maka ia tidak perlu mengeraskan suaranya. Dan jika tidak takut sesuatu dianjurkan baginya membaca dengan suara keras.
Jika pembacaan AlQuran itu dilakukan oleh sejumlah orang yang berkumpul bersama-sama, maka sangat dianjurkan mengeraskan bacaannya berdasarkan alasan yang telah kami kemukakan dan karena bermanfaat bagi selain mereka. Dan Allah Maha Mengetahui.
📃 Penjelasan:
Perlu diperhatikan bagi suara wanita yang membaca Al-Qur’an dengan suara meliuk-meliuk yang kemudian dishare via medsos, ini adalah fitnah yang hendaknya dijauhi agar tidak semakin jauh.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم