Di antara konsekuensi beriman kepada Allah Subhanahu waTa’ala dan beribadah kepadaNya adalah tunduk kepada hukum-hukumNya, rela dengan syariatNya dan kembali kepada kitabNya dan Sunnah RasulNya ketika terjadi perselisihan pendapat, perselisihan dalam hal-hal prinsip, perseteruan, perselisihan dalam hal darah, harta dan hak-hak lainnya. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu waTa’ala adalah hakim dan kepadaNyalah hukum diputuskan. Maka kewajiban […]



