بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Sabtu – Barwa Village
Barwa Village, 18 Syawal 1445 / 27 April 2024
Bersama Ustadz Syukron Khabiby, Lc M.Pd 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱



Kitab Al-Lu’lu wal Marjan – Muhammad Fu’ad Abdul Baqi
(Kumpulan hadits yang disepakati Bukhari Muslim)

BAB: PEMERINTAH YANG KORUPSI PADA RAKYATNYA AKAN MASUK NERAKA

📖 Hadits ke-86:

عن معقل بن يسار رضي الله عنه مرفوعاً: «ما من عبد يَسْتَرْعِيْهِ الله رَعِيَّةً، يموت يوم يموت، وهو غاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ؛ إلا حرَّم الله عليه الجنة

Ketika Ma’qil bin Yasar 𝓡𝓪𝓭𝓱𝓲𝔂𝓪𝓵𝓵𝓪𝓱𝓾’𝓪𝓷𝓱𝓾 sakit, dia dijenguk oleh gubernur Ubaidillah bin Ziyad, maka Ma’qil berkata: “Aku akan menyampaikan kepadamu suatu hadits yang telah aku dengar dari Rasulullah ﷺ yang bersabda: ‘Siapa yang diamanati oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memimpinnya dengan tuntunan yang baik, maka ia tidak akan dapat merasakan bau surga.”

(Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-93, Kitab Hukum bab ke-8, bab siapa yang diminta mengurus rakyat dan dia tidak amanah) Maksudnya: pasti masuk neraka.

📖 Penjelasan Hadits:

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.

“Wajib bagi seorang manusia untuk selalu mendengarkan dan taat kepada pemimpin kaum Muslimin dalam hal-hal yang disukainya atau dibencinya selama tidak diperintahkan berbuat maksiat kepada Allah, maka jika dia diperintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, jangan dia dengar dan jangan dia taat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Ketaatan kepada pemimpin harus terikat dengan ketaatan dalam perkara yang dibenarkan dalam syariat, bukan dalam perkara yang merupakan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah rahasianya kenapa kalimat perintah di dalam ayat disebutkan:

أَطِيعُوا اللَّـهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ

Taatlah kepada Allah, (lalu diulang lagi) dan taatlah kepada Rasul. Setelah itu ketika mengatakan Ulil Amri tidak disebutkan lagi “taatlah kepada Ulil Amri”, tapi langsung digandengankan saja tanpa kata perintah “taatlah kepada pemimpin”. Ini menunjukkan ketaatan kepada pemimpin mengikuti ketaatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yakni tidak boleh dalam maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya.

Al-Imam Ahmad berkata: ” Seandainya aku memiliki do’a yang mustajab maka tidaklah aku jadikan kecuali pada penguasa ” , dan karena di dalam kebaikan penguasa adalah kebaikan kaum muslimin.

Dan sungguh telah ditinggalkan sunnah ini sehingga jadilah manusia menganggap aneh do’a kebaikan terhadap para waliyyul amr dan berburuk sangka kepada orang yang melakukannya.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».

“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”

Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)

Padahal menyiksa punggung dan mengambil harta tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syari’at –tanpa ragu lagi- termasuk maksiat. Seseorang tidak boleh mengatakan kepada pemimpinnya tersebut, “Saya tidak akan ta’at kepadamu sampai engkau menaati Rabbmu.” Perkataan semacam ini adalah suatu yang terlarang. Bahkan seseorang wajib menaati mereka (pemimpin) walaupun mereka durhaka kepada Rabbnya.

Di dalam hadis Ma’qil bin Yasār ini terdapat peringatan dari berkhianat kepada rakyat. Makna: “Tidaklah seorang hamba dibebani amanah ‎oleh Allah untuk memimpin rakyat”; yakni, ia diberi amanah untuk mengurus rakyat, berupa menugaskannya ‎untuk menegakkan berbagai kemaslahatan mereka dan memberinya kekuasaan atas urusan ‎mereka.‎ Seorang pemimpin adalah pengayom serta orang yang dipercaya untuk mengemban tugas dari ‎rakyat.

Makna: ‏”Lalu mati dalam keadaan berkhianat kepada rakyatnya”;‏‎ yakni, berkhianat‏‎ dalam urusan rakyatnya. Maksud “lalu mati dalam keadaan berkhianat” ‎adalah pada waktu ruhnya dicabut, dan beberapa saat sebelum kematian yang tobat pada ‎saat itu tidak diterima lagi; karena orang yang bertobat dari pengkhianatan atau kesalahannya ‎tidak berhak atas ancaman ini.‎

Maka siapa saja yang berkhianat dalam kepemimpinannya, baik kepemimpinannya itu bersifat ‎umum ataupun khusus; Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- telah mengancam orang tersebut ‎dengan sabdanya, ‎‏”Melainkan Allah akan ‎mengharamkan surga baginya”;‏‎ yakni, diharamkan baginya surga jika dia menghalalkan perbuatan khianat tersebut, atau maksudnya Allah akan menghalanginya masuk ke dalam surga ‎bersama orang-orang yang pertama kali memasukinya.

Pemimpin dalam hadits ini Bukan terbatas pada pemimpin negara saja, tetapi juga pemimpin terkecil yaitu keluarga. Seorang suami dalam hal ini sebagai pemimpin keluarga akan dimintai pertanggungjawaban akan pelaksanaan tugasnya dalam memimpin.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم