بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Sabtu – Barwa Village
Barwa Village, 4 Dzulhijjah 1446 / 31 Mei 2025
Bersama Ustadz Syukron Khabiby, Lc M.Pd 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Facebook live: klik di sini…


Alhamdulillah atas nikmat yang Allah ﷻ karuniakan kepada kita semua berupa kesempatan menuntut ilmu dan berada dalam waktu yang utama untuk beramal yaitu awal bulan Dzulhijjah.

Hadits ke-41: Bolehnya Wanita Ke Masjid

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لَاتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

“Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah (para wanita) dari masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (900) dan Muslim (442).

📃 Penjelasan:

Hadits ini menjadi dalil dibolehkan bagi seorang wanita untuk melaksanakan shalat di masjid jika ia menutup auratnya secara syar’i, yaitu menutup tubuh (dan wajahnya) serta kedua telapak tangannya serta menghindarkan dirinya dari penggunaan perhiasan dan wewangian.

Ini juga menunjukkan tidak boleh melarang ibadah wanita ke masjid tanpa alasan yang syar’i, seperti:

  • rawan timbul fitnah (godaan) terhadap lawan jenisnya
  • tersingkap auratnya atau tidak menutup aurat ketika perjalanan menuju masjid atau pulang dari masjid
  • berpotensi ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis)
  • adanya potensi bahaya bagi wanita
    dan mudarat lainnya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri melarang wanita ke masjid jika menimbulkan mudarat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

أيُّما امرأةٍ أصابت بَخورًا، فلا تشهَدْ معنا العِشاءَ الآخرةَ

“Wanita manapun yang terkena bakhur (semacam tumbuhan untuk wewangian) maka jangan mendatangi salat Isya bersama kami di masjid” (HR. Muslim no. 444).

Akan tetapi perlu diingat bahwa shalat di rumah adalah lebih baik baginya berdasarkan sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hadits yang telah disebutkan di atas :

وَبُيُتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

“Namun rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka”

Dan dalam hadits lainnya, seorang wanita yang hendak pergi ke masjid, hendaklah meminta izin dari suami. Sebagai konsekuensi dari meminta izin, suami boleh saja melarang istri ke masjid jika suami melihat ada maslahat jika istri shalat di rumah dan tidak ke masjid. Wallohu’alam.


Hadits ke-42: Dzikir pengganti Pembantu

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ شَكَتْ إِلَيَّ فَاطِمَةُ مَجْلَ يَدَيْهَا مِنْ الطَّحِينِ فَقُلْتُ لَوْ أَتَيْتِ أَبَاكِ فَسَأَلْتِهِ خَادِمًا فَقَالَ أَلَا أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ الْخَادِمِ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضْجَعَكُمَا تَقُولَانِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ مِنْ تَحْمِيدٍ وَتَسْبِيحٍ وَتَكْبِيرٍ.

Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Fatimah Radhiyallahu’anha mengeluh kepadaku karena kapalan pada tangannya akibat menggiling biji-bijian. Maka kami mendatangi Nabi ﷺ, lalu aku berkata: “Wahai Rasulullah, Fatimah mengeluhkan tangannya yang kapalan karena menggiling dan dia meminta pelayan darimu.” Beliau bersabda: “Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada pelayan?” Lalu beliau memerintahkan kami saat hendak tidur untuk membaca: “Tiga puluh tiga kali tasbih (Subhanallah), tiga puluh tiga kali tahmid (Alhamdulillah), dan tiga puluh empat kali takbir (Allahu Akbar).”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (996) dan lainnya dengan lafadz ini. Dan asalnya ada di dalam Shahih al-Bukhari (3113) dan Muslim (2727).

📃 Penjelasan:

Inilah wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi putrinya yang suci, Fathimah, seorang pemuka para wanita penghuni sorga. Maka marilah kita mempelajari apa yang bermanfa’at bagi kehidupan dunia dan akhirat kita dari wasiat ini.

Dalam kisah ini terdapat pembelajaran berharga, bahwa Rasulullah tidak memanjakan putrinya saat berumah tangga. Hal ini juga dimaksudkan untuk memuliakan Ali Radhiyallahu’anhu dan menjaga kewibawaannya. Pada akhirnya Rasulullah ﷺ memberikan solusi atas keluhan yang dirasakan Fatimah dengan dzikir sebelum tidur.

Yakni secara tidak langsung Rasulullah ﷺ menyuruh Fathimah Radhiyallahu’anha untuk bersabar dan mengganti keluhannya dengan berdzikir kepada Allah ﷻ sebelum ia tidur. Biarlah Allah ﷻ yang memberikan kekuatan kepadanya meskipun tanpa kehadiran pembantu. Maka, jika setiap akan tidur diisi dengan berdzikir kepada Allah ﷻ dengan memujiNya, niscaya hati terasa lapang. Semua yang terjadi dipasrahkan kepadaNya, maka ketika bangun tidur pun akan lebih merasa tenang.

Boleh jadi kita bertanya-tanya apa hubungan antara pembantu yang diminta Fathimah dan dzikir ?

Hubungan keduanya sangat jelas bagi orang yang memiliki hati atau pikiran yang benar-benar sadar. Sebab dzikir bisa memberikan kekuatan kepada orang yang melakukannya. Bahkan kadang-kadang dia bisa melakukan sesuatu yang tidak pernah dibayangkan. Di antara manfaat dzikir adalah:

  • Menghilangkan duka dan kekhawatiran dari hati.
  • Mendatangkan kegembiraan dan keceriaan bagi hati.
  • Memberikan rasa nyaman dan kehormatan.
  • Membersihkan hati dari karat, yaitu berupa lalai dan hawa nafsu.

Demikianlah nasihat Nabi ﷺ kepada Fatimah yang meminta pembantu agar bertasbih, bertahmid dan bertakbir sebelum tidur, karena hal itu lebih baik dari pada seorang pembantu. Maka, nasihat Nabi ﷺ, tersebut bisa kita amalkan agar badan kita tidak terasa capek ketika bekerja seharian. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم