بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Ahad – Doha
Membahas: Mulakhas Fiqhi – Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Bersama Ustadz Hanafi Abu Arify, Lc 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Doha, 6 Dzulhijjah 1446 / 2 Juni 2025



KITAB SHALAT
Bab Tentang Hukum-hukum Shalat Jum’at – Bagian 1

Dulu pada zaman Jahiliyah, hari Jum’at disebut dengan Yaumul Urubah, sebagaimana beberapa nukilan seperti imam Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan ulama sepakat akan nama tersebut, kemudian menjelang masa Islam berganti menjadi Jum’at. Ada sebagian riwayat nama ini disampaikan oleh Kaʿab bin Lu’ai dalam salah satu khutbahnya.

Lafal Jum’at dibaca dalam tiga bacaan:
– Jumu’ah (ضَمُّ الْمِيمِ):
Pengucapan ini, dengan “dammah” (bunyi “u” pendek) pada “mim,” adalah pengucapan yang digunakan pada Qiraah sab’ah.
– Jum’ah (سُكُونُ الْمِيمِ):
Pengucapan ini, dengan “sukun” (diam) pada “mim,” digunakan Untuk memperingan (tahfid).
– Juma’ah (فَتْحُ الْمِيمِ):
Pengucapan ini, dengan “fathah” (bunyi “a” pendek) pada “mim,” digunakan oleh suku Bani Uqail.

Hingga saat ini menggunakan frasa dhomah pada mim Seperti pada surat Al-Jum’ah :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al Jum’ah/62:9).

Disebut shalat Jum’at (Arab: Jumu’ah: berkumpul), karena fungsinya untuk mengumpulkan orang banyak. Hari Jum’at merupakan hari terbaik dalam satu pekan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

من أفضل أيامكم يوم الجمعه

Di antara hari terbaik kalian adalah Hari Jum’at. (Hadits Shahih riwayat Abu Daud).

Tambahan من menunjukkan Tab’idh التَّبْعِيْض bermakna “sebagian” (bukan menunjukkan keseluruhan) paling utama secara mutlak.

Salah satu Ulama salaf mengatakan barangsiapa yang baik pelaksanaan Jum’at nya, maka akan baik ibadahnya dalam sepekan.

Ubaidullah bin Mubarak Furi rahimahullah mengatakan adanya penambahan من dari hadits menunjukkan hari Jum’at termasuk bagian dari hari-hari yang utama (bukan utama secara mutlak).

Demikian juga dikatakan Ibnu Ruslan rahimahullah. Beliau menjelaskan hadits berikut:

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَلاَ تَقَوْمُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَة

Hari terbaik terbitnya matahari adalah pada hari Jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu tersebut dia dikeluarkan dari surga. Dan tidaklah kiamat akan terjadi kecuali pada hari ini.” [HR. Muslim: no: 854]

Maka, dianjurkan kita memuliakan hari Jum’at dengan beramal shalih, seperti mandi Jum’at, memakai wewangian, bersedekah dan amalan-amalan sholeh lainnya.

Kemudian beliau menjelaskan, pada hari jum’at adalah berkumpulnya orang-orang yang beriman dan dilamanya ada nasehat, dzikir dan shalat, hari jumat Allâh jadikan Eid bagi orang-orang yang beriman.

Keutamaan hari Jum’at bukan hanya utama dari sisi ibadah, tetapi juga menunjukkan sisi keutamaan dari sisi sejarah, dimana umat Islam meskipun datang belakangan tetapi Allah ﷻ memberikan petunjuk kepada Umat ini untuk memuliakannya.

Hal ini berdasarkan sabda beliau, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

نَحْنُ اْلآخِرُوْنَ اْلأَوَّلُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنَحْنُ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوْتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوْتِيْنَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ فَاخْتَلَفُوْا فَهَدَانَا اللهُ لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ، فَهَذَا يَوْمُهُمُ الَّذِيْ اخْتَلَفُوْا فِيْهِ هَدَانَا اللهُ لَهُ –قَالَ: يَوْمُ الْجُمْعَةِ-، فَالْيَوْمُ لَنَا وَغَداً لِلْيَهُوْدِ وَبَعْدَ غَدٍ لِلنَّصَارَى.

Kita adalah umat yang datang terakhir tapi paling awal datang pada hari kiamat, dan kita yang pertama kali masuk surga, cuma mereka diberi Kitab sebelum kita sedangkan kita diberi Kitab setelah mereka. Kemudian mereka berselisih, lalu Allah memberi kita hidayah terhadap apa yang mereka perselisihkan. Inilah hari yang mereka perselisihkan, dan Allah berikan hidayah berupa hari ini kepada kita (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari Jum’at). Maka hari (Jum’at) ini untuk kita (umat Islam), besok (Sabtu) untuk umat Yahudi dan lusa (Ahad) untuk umat Nasrani. [HR Muslim, no. 855]

Dalam riwayat lain dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz:

أَضَلَّ اللهُ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا، فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ اْلأَحَدِ، فَجَاءَ اللهُ بِنَا فَهَدَانَا اللهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ…

Allah telah menyesatkan orang-orang sebelum kita dari hari Jum’at, maka umat Yahudi memperoleh hari Sabtu, umat Nasrani memperoleh hari Ahad. Lalu Allah mendatangkan kita dan memberi kita hidayah untuk memperoleh hari Jum’at. [HR Muslim, no. 856]

Ini menunjukkan hari Jum’at adalah keutamaan khusus dari Allah ﷻ kepada umat Islam dan menunjukkan keutamaan umat Muhammad dibandingkan umat sebelumnya.

Tujuan Shalat Jum’at

Kaum muslimin disyari’atkan untuk berkumpul para hariJum’at, guna mengingatkan mereka akan besarnya nikmat yang telah Allah berikan pada mereka. Pada hari tersebut disyari’atkan adanya khutbah untuk mengingatkan mereka kembali akan nikmat tersebut dan menggugah mereka untuk mensyukurinya.

Shalat Jum’at disyari’atkan pada hari tersebut, di pertengahan siang, agar kaum muslimin dapat secara optimal berkumpul di satu masjid.

Allah memerintahkan kaum mukminin untuk menghadiri pertemuan Jum’at tersebut, mendengarkan khutbah dan melaksanakan shalat.

Hal ini sesuai firman-Nya dalam surah Al Jum’ah/62:9.

Ibadah-ibadah di Hari Jum’at

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, Di antara petunjuk Nabi ﷺ, adalah mengagungkan dan memuliakan hari Jum’at ini, serta mengkhususkan hari ini dengan berbagai jenis ibadah yang berbeda dengan hari yang lain. Para ulama berbeda pendapat, apakah hari Jum’at ataukah hari ‘Arafah yang lebih mulia? Ada dua pendapat dalam hal itu. Keduanya diadopsi oleh para ulama madzhab Syafi’i.

Sebagian berpendapat hari Jum’at lebih utama, dengan banyaknya hadits yang menjelaskan akan keutamaannya, seperti Al-Qadi Abu Ya’la menjelaskan Hari Jum’at adalah hari terbaik dalam sepekan sementara hari Arafah merupakan hari terbaik dalam setahun, seperti malam lailatul qadar dan malam Jum’at memiliki keutamaan tersendiri.

  • Pada shalat Shubuh di hari Jum’at, Nabi ﷺ biasa membaca surat as-Sajdah dan surat al-Insaan.

Selanjutkan, ungkap Ibnul Qayyim rahimahullah, Saya pernah mendengar Syaikhul lslam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, Nabi ﷺ membaca kedua surat ini pada Shubuh hari Jum’at semata-mata karena kedua surat ini memuat hal-hal yang telah dan akan terjadi pada hari Jum’at. Kedua surat ini memuat penjelasan tentang penciptaan Adam, tentang hari Kiamat dan hari Mahsyar, di mana kesemuanya itu terjadi pada hari Jum’at. Membaca kedua surat tersebut pada hari ini, dapat mengingatkan umat tentang apa yang telah dan akan terjadi para hari Jum’at tersebut. Adanya sujud tilawah di sini merupakan konsekuensi, bukan suatu kesengajaan, sehingga seseorang bisa menggantinya dengan membaca ayat lain yang kebetulan ada sajdahnya dari surat mana pun. Zaadul Ma’aad (I:120).

Imam Syarbini Rahimahullah berkata dalam Al-Mughni Al-Muhtaj, Membaca sebagian kedua surat di atas dalam shalat subuh hari jum’at maka dia telah menyelisihi sunnah Nabi ﷺ.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah menjelaskan bahwa termasuk kejahilan adalah pada hari subuh Jum’at membaca satu atau dua ayat dari ayat As-Sajadah, atau setelahnya membaca dua atau tiga ayat kemudian berkata, alhamdulilah kita sudah dapat sujud, ini adalah jahlun murokkab.

  • Salah satu keistimewaan hari Jum’at adalah dianjurkannya untuk banyak membaca shalawat kepada Nabi ﷺ, pada hari tersebut dan pada malam Jum’at, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬وَاحِدَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عَشْرًا

“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬مِنَ‭ ‬الصَّلاَةِ‭ ‬فِى‭ ‬كُلِّ‭ ‬يَوْمِ‭ ‬جُمُعَةٍ‭ ‬فَإِنَّ‭ ‬صَلاَةَ‭ ‬أُمَّتِى‭ ‬تُعْرَضُ‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬فِى‭ ‬كُلِّ‭ ‬يَوْمِ‭ ‬جُمُعَةٍ‭ ‬،‭ ‬فَمَنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬أَكْثَرَهُمْ‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬صَلاَةً‭ ‬كَانَ‭ ‬أَقْرَبَهُمْ‭ ‬مِنِّى‭ ‬مَنْزِلَةً

“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra. Dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi ‘hasan dilihat dari jalur lain’).

Termasuk hadits palsu: Barang siapa yang bershalawat kepadaku pada waktu ashar hari Jum’at 80 kali maka Allah mengampuni dosa-dosanya 80 tahun.

Lafadz Sayyidina dalam bershalawat

Boleh jika dilakukan di luar ibadah taukifiyah. Tetapi jika dilakukannya seperti dalam shalat, maka tidak diperbolehkan karena tidak ada contoh dari Rasulullah ﷺ. Lajnah Dâ`imah Lil-Ifta’ (Komisi Tetap Untuk Fatwa Ulama Besar Saudi Arabia dalam fatwanya 24/149):

“Masalah ini longgar, boleh menyebut Muhammad shalallâhu ‘alaihi wa sallam atau shalallâhu ‘ala sayyidina Muhammad wa sallam, karena Beliau adalah sayyid seluruh manusia. Sedangkan dalam shalat, hendaknya mencukupkan yang sudah diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab ibadah dibangun di atas ittiba’ dan mengikuti dalil (at-Tauqîf), sehingga tidak membaca shalawat dalam shalat kecuali yang sudah ada dalam hadits-hadits yang shahih dalam permasalahan tersebut. Seluruhnya tidak ada yang menyebut kata “sayyidina”. Demikian juga tidak diriwayatkan dari para Sahabat dan Tabi’in.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم