Bismillah

Kajian Ummahat Doha – Senin Pagi
Tanggal: 25 Syawal 1447 / 13 April 2026
Bersama: Ustadz Abu Abdus Syahid Isnan Efendi, Lc, M.A Hafidzahullah



Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 216-217 | Larangan Perang di Bulan-bulan Haram

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:

كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ.(216)

 يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَٰعُوا۟ ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ. (217)

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (216)

Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (217).

Penjelasan:

Bulan Haram

Bulan haram dalam Islam adalah empat bulan yang dimuliakan dan disucikan, di mana umat Islam dilarang keras berbuat zalim/dosa dan dianjurkan meningkatkan amal ibadah. Keempat bulan tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Tiga bulan pertama berurutan, sementara Rajab terpisah di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.

  • Larangan Zalim: Perbuatan dosa dan maksiat pada bulan-bulan ini dosanya lebih berat, sedangkan amal saleh pahalanya lebih besar.
  • Larangan Berperang: Tradisi Arab pra-Islam hingga Islam melarang perang di bulan-bulan ini, kecuali pertahanan diri.
  • Amalan Utama: Memperbanyak puasa sunnah (terutama di bulan Muharram), sedekah, dan ibadah lainnya.

Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah ayat 217

Asbabun Nuzul Al-Baqarah ayat 217 berkaitan dengan peristiwa pasukan kecil Muslimin yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahsy membawa surat tersegel dari Nabi Muhammad ﷺ saat memimpin ekspedisi (sariyyah) ke Nakhlah pada bulan Rajab 2 H (Masuk bulan Haram). Surat itu diperintahkan untuk dibuka setelah dua hari perjalanan, yang berisi instruksi memata-matai Quraisy dan memberikan kebebasan anggota tim untuk ikut atau kembali. Tetapi, mereka tanpa sengaja membunuh Amr bin Al-Hadrami (kafilah Quraisy) dan mengambil harta rampasan. Kejadian ini memicu pertanyaan dan kecaman mengenai perang di bulan haram.

Poin-Poin Penting Asbabun Nuzul:

  • Utusan Mata-mata: Rasulullah ﷺ mengutus tim yang dipimpin Abdullah bin Jahsy untuk mengintai kafilah Quraisy di Nakhlah, bukan untuk berperang.
  • Salah Perhitungan Waktu: Insiden terjadi di bulan Rajab (salah satu bulan haram/suci yang dilarang berperang), namun para sahabat mengira masih akhir Jumadil Akhir. Bulan-bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharram dan Rajab.
  • Pembunuhan dan Ghanimah: Terjadi pertempuran yang mengakibatkan tewasnya Amr bin Al-Hadrami dan tertawannya dua orang Quraisy.
  • Reaksi Rasulullah: Rasulullah ﷺ sempat menolak harta rampasan dan marah karena tindakan tersebut di luar perintah.
  • Turunnya Ayat: Ayat 217 turun untuk menegaskan bahwa meskipun berperang di bulan haram adalah dosa besar, perbuatan musyrik (menghalangi jalan Allah, kafir, mengusir penduduk dari Masjidil Haram) dosanya jauh lebih besar.

Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di Rahimahullah

216. Ayat ini mengandung hukum wajibnya berjihad dijalan Allah setelah sebelumnya kaum muslimin diperintahkan untuk meninggalkannya, karena mereka masih lemah dan tidak mampu. Ketika Nabi berhijrah ke Madinah dan jumlah kaum muslimin bertambah banyak dan kuat, Allah memerintahkan mereka untuk berperang, dan Allah mengabarkan bahwasanya peperangan itu sangatlah dibenci oleh jiwa karena mengandung keletihan, kesusahan, menghadapi hal-hal yang menakutkan dan membawa kepada kematian. Tapi sekalipun demikian, berjihad itu merupakan kebaikan yang murni, karena memiliki ganjaran yang besar dan menghindarkan dari siksaan yang pedih, pertolongan atas musuh, dan kemenangan dengan ghanimah dan sebagainya, yang merupakan akibat baik dari apa yang tidak disukai tersebut.

“Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu.” Hal itu seperti tidak ikut pergi berjihad demi menikmati istirahat, itu adalah suatu keburukan, karena akan mengakibatkan kehinaan, penguasaan musuh terhadap Islam dan pengikutnya, terjadinya kerendahan dan hina-dina, hilangnya kesempatan mendapatkan pahala yang besar dan akan memperoleh hukuman.

Ayat ini adalah umum lagi luas, bahwa perbuatan perbuatan baik yang dibenci oleh jiwa manusia karena ada kesulitan padanya itu adalah sesuatu yang baik tanpa ada keraguan, dan bahwa perbuatan-perbuatan buruk yang disenangi oleh jiwa manusia karena apa yang diperkirakan olehnya bahwa padanya ada keenakan dan kenikmatan ternyata juga buruk tanpa ada keraguan.

Perkara dunia tidaklah bersifat umum, akan tetapi kebanyakan orang apabila ia senang terhadap suatu perkara, lalu Allah memberikan baginya sebab-sebab yang membuatnya berpaling darinya, maka hal itu adalah suatu yang baik baginya. Maka yang paling tepat baginya dalam hal itu adalah ia bersyukur kepada Allah, dan meyakini kebaikan itu ada pada apa yang terjadi, karena ia mengetahui bahwa Allah lebih sayang kepada hambaNya daripada dirinya sendiri, lebih kuasa memberikan kemaslahatan bagi hambaNya daripada dirinya sendiri, dan lebih mengetahui kemaslahatan daripada dirinya sendiri, sebagaimana Allah berfirman, “Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” Maka yang pantas bagi kalian adalah kalian sejalan dengan segala takdir takdirNya, baik yang menyenangkan ataupun yang menyusahkan kalian.

Dan tatkala perintah berperang (pada ayat diatas) tidak dibatasi, pastilah akan mencakup bulan-bulan haram dan selainnya, maka Allah mengecualikan peperangan pada bulan-bulan haram dengan berfirman (dalam ayat 217).

217. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa haramnya peperangan pada bulan-bulan haram itu telah dimansukh oleh perintah memerangi kaum musyrikin dimanapun mereka ditemukan. Sedangkan sebagian ahli tafsir berkata bahwa hukum tersebut tidaklah dimansukh, karena nash (teks) yang mutlaq (umum) harus dipahami dengan teks yang muqayyad (diberi batasan), sedangkan ayat ini adalah teks yang memberi batasan keumuman ayat-ayat tentang perintah berperang secara umum, dan juga karena diantara keistimewaan bulan-bulan haram itu, bahkan keistimewaannya yang paling besar adalah haramnya peperangan padanya. Ini adalah dalam konteks memulai perang (ofensif), adapun bila di dalam konteks membela diri (defensif), maka boleh dilakukan pada bulan-bulan tersebut, sebagaimana juga dibolehkan di dalam tanah haram.

Dan tatkala ayat ini turun disebabkan apa yang terjadi pada pasukan kecil Abdullah Bin jahsy dan pembunuhan mereka terhadap Amr Bin Al hadrami serta pengembalian harta mereka dimana kejadian tersebut menurut suatu pendapat adalah pada bulan Rajab kaum musyrikin mencela kaum muslimin karena melakukan peperangan dalam bulan-bulan haram, dan kaum musyrikin tersebutlah berlaku zalim dalam mencela kaum muslimin, karena mereka sendiri memiliki perbuatan-perbuatan yang jelek yang sebagiannya lebih kecil daripada yang telah mereka tuduhkan terhadap kaum muslimin.

Allah berfirman tentang penjelasan yang ada pada mereka, “menghalangi (manusia) dijalan Allah,” artinya, kaum musyrikin menghalangi orang yang hendak masuk Islam dan beriman kepada Allah dan rasulNya, menyiksa orang yang telah beriman kepadaNya dan usaha mereka dalam mengembalikan orang-orang tersebut dari agama mereka, dan kekufuran mereka yang terjadi pada bulan-bulan haram dan pada tanah haram, yang dengan itu saja sudah cukup menjadi suatu keburukan, maka bagaimana jika itu terjadi pada bulan haram dan di negeri haram?

“Dan mengusir penduduknya,” maksudnya, penduduk Masjidil Haram, yaitu Nabi dan para sahabat beliau, karena mereka lebih berhak terhadap Masjidil Haram daripada kaum musyrikin, dan mereka itulah yang sebenarnya memakmurkannya. Tetapi mereka mengusir kaum muslimin “dari sekitarnya”; dan mereka tidak memberi kesempatan agar nabi dan para sahabat beliau sampai kepadanya, padahal tanah haram itu sama saja bagi orang yang menetap maupun yang tidak.

Semua perkara-perkara tadi, masing-masing saja darinya, “lebih besar (dosanya) daripada membunuh” pada bulan haram, bagaimana tidak, pada hal-hal tersebut telah terkumpul pada mereka. Sehingga diketahui bahwasanya mereka itu adalah orang-orang yang fasik lagi zhalim dalam celaan mereka terhadap kaum muslimin.

Kemudian Allah mengabarkan bahwasanya mereka akan terus memerangi kaum muslimin. Tujuan mereka bukanlah harta dan membunuh mereka, akan tetapi mengembalikan kaum muslimin dari agama mereka sebagai orang-orang kafir setelah keimanan mereka, hingga mereka menjadi penghuni penghuni neraka Sair. Mereka mengerahkan segala kemampuan mereka dalam hal tersebut dan berusaha dengan segala kemungkinan yang bisa mereka lakukan, “namun Allah tidak mau kecuali hanya menyempurnakan cahayaNya walau kaum kafir membencinya.” QS At-Taubah : 32

Sifat ini adalah umum bagi semua orang. Mereka akan terus memerangi selain mereka (dari kaum mukminin) hingga mengembalikan mereka dari agama mereka, khususnya ahli kitab dari kaum Yahudi dan Nasrani yang mengarahkan yayasan-yayasan, menyebarkan misionaris, mengirim dokter-dokter, mendirikan sekolah-sekolah untuk menarik seluruh umat kepada agama mereka, memasukkan segala macam syubhat ke dalam agama mereka, demi mengaburkan nya bagi pemeluk-pemeluknya, agar mereka ragu terhadap agamanya.

Akan tetapi Apa yang diharapkan adalah dari Allah yang telah mengaruniakan kepada kaum mukminin dengan Islam, yang telah memilihkan bagi mereka agama yang lurus, yang telah menyempurnakan bagi mereka agamaNya dan menyempurnakan kenikmatanNya atas mereka dengan menegakkan agama sebaik-baiknya, yang menghina orang yang hendak memadamkan cahayaNya, yang telah menjadi tipu daya mereka kembali kepada diri mereka sendiri, yang telah membela agamaNya, meninggikan kalimatNya.

Dan agar ayat ini benar-benar terbukti terhadap orang-orang yang ada dari kaum kafir sebagaimana telah terbukti terhadap orang-orang sebelum mereka firman Allah :
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan,” QS. Al-anfal ayat 36

Kemudian Allah mengabarkan bahwa barang siapa yang keluar dari Islam yaitu dengan memilih kekufuran dan ia terus dalam kekafiran hingga ia meninggal sebagai orang kafir, “maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, ” karena tidak ada syaratnya, yaitu Islam, “dan mereka itulah penghuni neraka mereka kekal di dalamnya.”

Ayat ini menunjukkan (menurut pemahamannya secara terbalik) bahwa orang yang keluar dari Islam kemudian kembali masuk Islam, maka amalan-amalannya akan kembali lagi (yaitu yang sebelumnya murtad). Demikian pula bagi orang yang bertaubat dari kemaksiatan, maka akan kembali kepadanya segala pahala perbuatan-perbuatannya yang terdahulu.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم