بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Daurah Al-Khor Sabtu Pagi – Masjid At-Tauhid
Syarah Riyadhus Shalihin Bab 55-18
Ustadz Abu Hazim Syamsuril Wa’di, SH, M.Pd, PhD. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱.
| Syarah: Prof. Dr. Khalid Utsman Ats-Tsabt 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱.
Al-khor, 15 Dzulqa’dah 1447 / 2 Mei 2026
 | https://shamela.ws/book/9260/1566#p1



٥٥- باب فضل الزهد في الدنيا والحث على التقلل منها، وفضل الفقر

Bab 55: Keutamaan Zuhud Terhadap Kenikmatan Dunia Dan Perintah Untuk Hidup Sederhana Serta Keutamaannya

Hadits ke-18/474: Berpalingnya Rasulullah ﷺ dari Dunia

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيِ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: تُوفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا فِي بَيْتِي مِنْ شَيْءٍ يَأْكُلُهُ ذُو كَبِدٍ إِلاَّ شَطْرُ شَعِيرٍ فِي رَفٍّ لِي، فَأَكَلْتُ مِنْهُ حَتَّى طَالَ علَيَّ، فَكِلْتُهُ فَفَنِيَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

474. Dari Aisyah radhiyallahu anha dia berkata, “Pada waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, di rumahku tidak ada sesuatu untuk dimakan, kecuali sedikit tepung gandum yang terletak di atas rak milikku, lalu dimakannya sehingga berlansung lama padaku. Kemudian apabila aku menakarnya dan ternyata tepung sudah habis.”

[Shahih Al-Bukhari no. 3096, 6451. Muslim no. 2973]

“Syathru sya’irin”, yakni sedikit dari tepung gandum. Demikian yang ditafsirkan oleh at-Tirmidzi.

Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (VI/209-Fathul Bâri) dan Muslim (2973).

Perawi:

Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar radhiyallahu anha adalah salah satu perawi hadis terbanyak (peringkat keempat) dengan 2.210 riwayat. Beliau dikenal sebagai istri Rasulullah ﷺ yang sangat cerdas, memiliki hafalan kuat, dan menjadi rujukan sahabat dalam ilmu fiqih dan hadis. Sebagian besar hadisnya berasal langsung dari Nabi ﷺ.
Berikut detail penting mengenai periwayatan Aisyah radhiyallahu anha:
    • Jumlah Hadis: Diriwayatkan bahwa Aisyah meriwayatkan sebanyak 2.210 hadis.
    • Kesepakatan Bukhari-Muslim: Bukhari dan Muslim menyepakati 174 hadis riwayat Aisyah, dengan 54 hadis diriwayatkan sendiri oleh Bukhari, dan 69 hadis diriwayatkan sendiri oleh Muslim.
    • Kecerdasan & Hafalan: Aisyah dikenal memiliki kecerdasan luar biasa dan hafalan kuat, menjadikannya mufti perempuan yang cerdas.
    • Peran: Beliau adalah sumber utama hadis mengenai kehidupan rumah tangga Nabi dan amalan sehari-hari.

Perawi yang meriwayatkan dari Aisyah (Murid-murid):

  • Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar (keponakan beliau)
  • Urwah bin Zubair (keponakan beliau)
  • Amrah binti Abdurrahman
  • Ibnu Syihab Az-Zuhri
  • Aswad bin Yazid
  • Yahya bin Abdurrahman bin Hatib

Kosa Kata Hadits

  • Makna ذُو كَبِدٍ : Yang memiliki jantung, yaitu makhluk hidup.
  • Makna ـشَظرُ شَعِيْرٍ : Sedikit gandum. Kata syathru biasa dipergunakan untuk arti setengah atau yang mendekati kadarnya. Akan tetapi, bukan arti tersebut yang dimaksud di sini.
  • Makna رَفُّ: Rak. Yaitu sebuah tempat yang terbuat dari kayu yang dipasang di tempat yang tinggi dan jauh dari tanah, untuk meletakkan berbagai hal yang hendak disimpan. Atau semacam gantungan yang dipasang di dinding. Yang terakhirlah yang mendekati pengertiannya.
  • Makna فَفَتىَ Habis dan hilang.

Penjelasan:

Jika seorang suami meninggal dan meninggalkan isteri:

1. Ihdad (melalui masa berkabung) wajib bagi wanita yang ditinggal wafat suaminya hingga selesai masa iddahnya beberapa bulan (4 bulan 10 hari) atau hingga melahirkan jika dia hamil.
2. Sisa nafkah yang tertinggal adalah hak isterinya.
3. Jika harta yang ada sangkut pautnya dengan suami semasa hidupnya maka itu menjadi warisan. Seperti suami membayar asuransi semasa hidupnya. Jika datang setelah meninggal, maka itu bukan warisan. Seperti uang pensiun setelah suami meninggal. Setelah menikah lagi, baru terputus.

Sebab wajibnya nafkah karena:
1. Hubungan pernikahan: Isteri.
2. Hubungan nasab seperti anak.
3. Kepemilikan seperti kucing.
4. Saudara yang tidak mampu untuk mencari pekerjaan.

Hadits di atas menyebutkan bahwa saat Aisyah Radhiyallahu’anhu menghitung sisa tepung, menjadi habis, karena sebelumnya tidak pernah menakarnya, sebagian ulama menjelaskan karena keberkahan Nabi ﷺ.

Sabda Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- kepada Asma’ binti Abu Bakr -radhiyallahu’anha-,

أنفقي، ولا تحصي فيحصي الله عليك، ولا توعي فيوعي الله عليك

“Berinfaklah, jangan perhitungan, niscaya Allah akan hitung-hitung rizkiNya padamu. Jangan kamu menahan-nahan, niscaya Allah akan menahan-nahan rizkiNya padamu.” (HR. Bukhari)

Makna hadis ini adalah: jangan pelit dalam hal menggunakan harta dalam hal-hal yang dicintai Allah, seperti berinfak, nafkah keluarga, sedekah, wakaf, hadiah, zakat dan ibadah-ibadah harta lainnya.

Ibnu Hajar -rahimahullah- dalam kitab Fathul Bari menerangkan maknanya,

والمعنى: لا تجمعي في الوعاء وتبخلي بالنفقة فتجازي بمثل ذلك.

“Maksudnya adalah jangan kumpulkan harta dalam penyimpanannya lalu kamu bersikap pelit untuk menginfakkannya. Karena kamu bisa dibalas oleh Allah dengan penyikapan yang sama.”

Urusan menimbang diperbolehkan secara asal, apalagi dalam jual beli, wajib hukumnya agar sesuai dengan azas keadilan. Hingga Allah ﷻ mengancam orang-orang yang mengurangi timbangan dengan neraka wail.

Faedah Hadits:

  1. Berpalingnya Rasulullah ﷺ dari kenikmatan dunia, padahal Jazirah Arab telah tunduk kepada beliau dan berbagai hasilnya diberikan kepada beliau. Meskipun demikian, tidak didapati di rumah istri kesayangan beliau kecuali sedikit gandum saja.
  2. Nafkah istri-istri Nabi ﷺ diambil dari peninggalan beliau yang tidak diwariskan. Jadi, apa yang terdapat di rumah Aisyah adalah sisa-sisa nafkah yang diberikan khusus kepadanya. Seandainya Aisyah tidak mendapatkan nafkah sepeninggal beliau, niscaya dia akan mengambil beberapa gandum darinya.
  3. Hadits di atas menunjukkan dianjurkannya untuk bersikap hemat (sederhana) dalam memberi nafkah dan sekadar demi menghilangkan rasa lapar, karena yang demikian dianggap setengah dari kehidupan.
  4. Di antara mukjizat Nabi ﷺ adalah memperbanyak jumlah makanan yang sedikit. Dan apa yang dirasakan Aisyah di dalam hal ini adalah termasuk berkah beliau yang mengharuskan sikap menerima serta pasrah. Akan tetapi pada saat Aisyah menakarnya ternyata makanan itu sudah tidak ada lagi, karena mengukur nafkah dengan menakar ini menghilangkan sikap pasralf tadi, di mana amal itu dapat melupakan seseorang dari mensyukuri pemberi nikmat, pun menghilangkan rasa percaya, serta cenderung menyandarkan diri kepada hal-hal atau apa saja yang biasa berlaku.
  5. Barang siapa yang dikaruniai sedikit dari rezeki, atau dia dimuliakan dengan beberapa kemuliaan, atau diperlakukan lemah lembut, maka yang harus dilakukan adalah menindaklanjuti dengan bersyukur, dan keadaan seperti itu tidak boleh mengubah sikapnya.
  6. Menakar pada saat seseorang berjual beli merupakan suatu hal yang diperintahkan, yakni demi memenuhi hak pembeli. Adapun menakar (merinci) pada saat pemberian nafkah bisa menumbuhkan sifat kikir.
    Oleh karena itu, hal tersebut dimakruhkan.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم