Muamalah
Memburu Harta Halal
- Details
- Category: Muamalah
- Created: Tuesday, 16 January 2018 10:58
Memburu Harta Halal oleh Ustadz Ammi Nurbaits Hafidzahullah
Daurah Qatar ke-13 bersama Ustadz Ammi Nur Baits Hafidzahullah dalam kunjungan beliau yang diprakarsai KPMI - Chapter Qatar. Hari 2 bertempat di Masjid Abdul Jalil Wakra pada 7 Mei 2017.
Faedah menuntut ilmu di masjid
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
“Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Pentingnya Aqidah sebagai pondasi Muslim
Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam mengawali dakwah beliau dengan menanamkan aqidah yang benar kepada para sahabat. Hal ini menjadikan segala aktifitas mereka selalu berlandaskan ketaatan kepada perintah Allah 'azzawajalla. Saat khamr diharamkan, Abu Thalhah yang baru saja menginvestasikan harta anak yatim yang begitu besar yang ditipkan kepadanya, langsung diperintahkan membuang seluruh khamr yang dibelinya.
Dalam salah satu riwayat Ahmad dan Darimi:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ فِي حِجْرِ أَبِي طَلْحَةَ يَتَامَى فَابْتَاعَ لَهُمْ خَمْرًا فَلَمَّا حُرِّمَتِ الْخَمْرُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَجْعَلُهُ ( وَفِيْ رِوَيَةٍ : أَصْنَعُهُ) خَلاًّ ؟ قَالَ : (( لاَ )) . قَالَ : فَأَهْرَاقَهُ .
Dari Anas bin Malik, ia berkata: _Ada beberapa anak yatim yang berada di dalam pemeliharaan Abu Thalhah. Lalu Abu Thalhah memberikan untuk mereka (dari harta waris mereka) khamr. Maka tatkala khamr telah diharamkan, Abu Thalhah datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya bertanya: “Bolehkah aku buat khamr itu menjadi cuka?” Beliau menjawab: “Tidak boleh!” Berkata Anas: Lalu Abu Thalhah membuang khamr tersebut..
وَعَنْهُ رضي اللّه عنه قَالَ: لَمّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ ، أَمَرَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم أَبَا طَلْحَةَ ، فَنَادَى : إنَّ الله ورَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأهْلِيّةِ، فإنها رِجْسٌ.
متفق عليه.
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,”Ketika hari perang Khaibar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalhah untuk menyeru “sesungguhnya Allah dan RasulNya telah melarang kamu makan daging keledai negeri, karena hal tersebut najis (kotor)”. (Muttafaq ‘alaihi).
Padahal pada saat itu para sahabat sedang menyiapkan gulai keledai yang siap dimakan. Lalu mereka membuangnya.
Rezeki manusia telah ditentukan
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ
“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).
Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa.
Obsesi untuk cepat kaya, cepat sukses, memperbesar usaha, padahal belum waktunya. Ditipu dengan dunia, untuk meraup dunia yang lebih buanyak lagi… Inilah yang disebut penyakit istibtha’.
Allah ingatkan dalam al-Quran,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا
Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah itu benar. Karena itu, janganlah kalian tertipu dengan kehidupan dunia. (QS. Fathir: 5)
Mengenai karakter istibtha’, obsesi untuk cepat kaya, cepat sukses, sebelum waktunya, dinyatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadisnya,
أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian memiliki penyakit istibtha’ dalam masalah rizki. (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro 9640, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 2070 dan disepakati Ad-Dzahabi).
Penyakit istibtha’, merasa rizki terlambat, kurang melimpah, banyak punya aset, adalah pemicu terbesar untuk utang.
Padahal sehebat apapun usaha yang kita lakukan, tidak akan melampaui jatah rizki kita… Bagi anda yang berkarir baik, penghasilan, perhatikan, dunia itu candu… waspadai obsesi memperbesar kran penghasilan, melalui tawaran utang… Semoga kita bukan korban berikutnya…
Allahu a’lam.
Tanya Jawab:
1. Penambahan harga pada jual beli harta warisan
2. Perbedaan nilai Klaim kuitansi tiket ke perusahaan
3. Masalah hukum menabung di bank dan bunga yang sudah berlalu
4. Hukum poin pada kartu kredit untuk belanja
5. Memebli rumah sudah lunas tapi sertifikat dipakai developer
6. Masalah usaha bersama (lembu dan sawah) hasil dibagi dua
7. Membeli rumah cicilan dengan harga flat dan ada tambahan inflasi tiap tahun
8. Masalah asuransi dan bank yang berlabel syariah
9. Biaya haji dengan harta haram dan haji dengan biaya hutang
10. Jual beli ditempat beda dan membayar melalui transfer online dengan beda mata uang
11. Bekerja dan mendapat upah dari orang kafir
12. Jika tidak ada pilihan bank syariah dan kartu kredit jika dibayar sebelum jatuh tempo
13. Masalah menutup asuransi yang sudah terlanjur dan mengambil manfaat dari deposito
Ikuti kajiannya di link berikut: