
Berikut rekaman kajian mingguan Qatar yang dilaksanakan di Masjid Jami' Ar-Rumi Wakra yang disampaikan oleh Ustadz Cecep Suherlan Hafidzahullah pada tanggal 6 Agustus 2011.
Kajian kali ini membahas kitab Fiqhul Ibadat Karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin rahimahullah pada bab Fiqh puasa yang merupakan pertemuan ke-2. Pada bab ini berisi pertanyaan dan jawaban yang disampaikan Syaikh mengenai:
- Hukum orang yang berpuasa tapi meninggalkan sholat.
- Membatalkan puasa dengan sengaja
- Golongan udzur (yang diperbolehkan berbuka)
- Hal-hal yang merusak puasa
Silakan disimak dalam rekaman berikut:










